Sabtu, 09 Mei 2020

“ Dengan BUMDES Desa Akan Semakin Sejahtera “









































“ Dengan BUMDES Desa Akan Semakin Sejahtera “
Hari Ke - 116
MenurutPasal 107 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dinyatakan  bahwa  sumber  pendapatan  Desa salah  satunya  adalah  pendapatan asli  desa,  yang meliputi:1) hasil  usaha  desa;2)  hasil  kekayaan  desa;3)  hasil swadaya  dan  partisipasi;4)  hasil  gotong  royong;  dan5)  lain-lain  pendapatan asli desa   yang  sah.  Penjelasan  Pasal  107  ayat  (1)  menyebutkan  bahwa pemberdayaan  potensi desa  dalam  meningkatkan  pendapatan desa  dilakukan, antara  lain,  dengan  pendirian  Badan  Usaha  Milik  Desa,  kerja  sama  dengan pihakketiga, dan kewenangan melakukan pinjaman.Selanjutnya  menurut  Pasal  213  ayat  (3) Undang-Undang  Nomor 32 Tahun 2004  tentang  Pemerintahan  Daerah,  yang  menyatakan  bahwa sebagai  suatu lembaga  ekonomi  modal  usahanya  dibangun  atas  inisiatif  masyarakat  dan menganut  asas  mandiri.  Ini  berarti  pemenuhan  modal  usaha  BUMDes  harus bersumber dari masyarakat. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan BUMDes  dapat  mengajukan  pinjamanmodal  kepada  pihak  luar,  seperti  dari Pemerintah Desa atau pihak lain, bahkan melalui pihak ketiga.  Pengertian  lain  tentang  BUMDes  terdapat  dalam Pasal  1  ayat  (6) Peraturan Menteri  Dalam  Negeri  Nomor    39  Tahun  2010Tentang  Badan  Usaha  Milik Desa,    yang    menyatakan    bahwa    BUMDes    adalah usaha    desa    yangdibentuk/didirikan oleh   pemerintah   desa   yang   kepemilikan   modal   dan pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat.Selanjutny  BUMDes  dalam  Pasal  78  Peraturan  Pemerintah  Nomor  72  Tahun 2005   Tentang Desa      dinyatakan   bahwa   dalam   rangka   meningkatkan pendapatan  masyarakat  dan  desa,  Pemerintah  Desa  mendirikan  Badan  Usaha Milik Desa (ayat 1) Pembentukan Badan Usaha  Milik Desa ditetapkan dalam Peratuan Desa dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan (ayat 2). Bentuk Badan Usaha Milik Desa harus berbadan hukum (ayat 3) Desa menjadi ujung tombak pembangunan Indonesia. Oleh karena itu pemerintah terus berupaya mendorong ekonomi desa dengan penyaluran Dana Desa dan program pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes). Tujuan BUMDes seperti dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015 adalah, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa. Selain itu juga mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga, menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa. Untuk itu pendirian BUM Desa harus berorientasi pada kepemilikan bersama (pemerintah desa dan masyarakat), tidak hanya memberikan manfaat finansial (pajak, pendapatan asli desa) tetapi juga manfaat ekonomi secara luas (lapangan kerja, ekonomi berkelanjutan, dll).
Dalam mengisi waktu untuk  berbuka puasa di hari yang Ke – 16, Pada hari Sabtu 9/5/2020 Universitas NAROTAMA Surabaya Fakultas Ilmu Komputer  melalui  https://meet.google.com/ymx-hqne-zhs  , Dalam kesempatan tersebut yang menjadi Pemateri dalam Seminar Ngabuburit Sore hari ini adalah Dr. Ir. Daniel  Rohi , M.Eng Sc. IPM Anggota DPRD Jawa Timur Komisi B Dan AGIZ YUROSKHA , Leoarnad ,S.Kom dari  PANIGRA , Dalam kesempatan tersebut  Bapak AGIZ YUROSKHA , Leoarnad ,S.Kom dari  PANIGRA Memaparkan materi tentang Digitalisasi Pengelolahan Masyarakat Desa Oleh Badan Usaha Milik Desa Dalam Menghadapi Era Rovolusi Industri 4,0 AGIZ YUROSKHA , Leoarnad ,S.Kom dari  PANIGRA Menyampaikan bahwa laporan keuangan  terintegrasi pada Induk BUMDES, Selanjutnya Dr. Ir. Daniel  Rohi , M.Eng Sc. IPM Anggota DPRD Jawa Timur Komisi B memaparkan materi tentang Digitalisasi Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES ), dalam kesempatan tersebut yang juga Kepala SMP PGRI 6 Surabaya mengajak seluruh Guru – Guru , Siswa / siswi untuk dapat bergabung di acara tersebut , tidak hanya guru – guru saja Penulis yang juga Pengurus MKKS SMP Swasta Surabaya Utara mengerahkan Kepala SMP Swasta Surabaya Utara untuk dapat ikut bergabung juga dalam acara tersebut. Dari kegiatan tersebut penulis tahu bahwa dana desa sangat besar jika salah sasaran dan tidak menggunakan Teknologi maka tidak akan pas, dalam penggunaan BUMDES Tersebut , Di Akhir acara Pihak UNIVERSITAS NAROTAMA Surabaya memberikan E-Sertifikat yang mengikuti kegiatan tersebut dengan mengisi data melalui  https://s.klas.or.id/ngorbIT Dalam kesempatan yang baik ini Penulis yang juga  Kepala SMP PGRI 6 Surabaya   berharap agar COVID – 19 Segera hilang dari muka bumi ini dan Penulis    mengimbau kepada seluruh Guru SMP PGRI 6 Surabaya dan siswa / siswi SMP PGRI 6 Surabaya  Serta Seluruh Masyarakat selalu memakai masker, serta sarung tangan  dimanapun berada termasuk jika ada di sekolah untuk melaksanakan  piket serta beliau meminta   untuk selalu  cuci tangan , agar tubuh kita terbebas dari COVID – 19 tersebut , sehingga harapannya agar COVID – 19 Segera hilang dari kota Surabaya , apalagi setelah ini akan memasuki Lebaran, Sehingga bisa lebaran dengan aman dan nyaman bersama keluarga .
#Tantangan Guru Siana   
# dispendik Surabaya
#Guruhebat      



Jumat, 08 Mei 2020

“ COVID – 19 Dan Prospek Bisnis Maritim Indonesia











































“ COVID – 19  Dan Prospek Bisnis Maritim Indonesia
                                                                             Hari Ke - 115
Seperti sektor atau bidang pekerjaan lainnya, bidang kemaritiman pelabuhan, pelayaran, logistik, dan lainnya juga menjalankan kebijakan work from home atau WFH di tengah wabah virus korona saat ini. Sama seperti yang lainnya, tidak semua pekerjaan di bidang kemaritiman bisa dilakukan dari rumah. Ada pekerjaan yang masih harus dilakukan langsung di lapangan. Penyandaran kapal dan bongkar-muat kargo segelintir contoh dari pekerjaan itu. Belum ada teknologi yang memungkinkan pelayanan penyandaran kapal dan bongkar-muat kargo dapat dilakukan dari rumah. Tetapi, digitalisasi di bidang kemaritiman, termasuk di Tanah Air, sudah bergerak cukup baik. Bahkan jauh sebelum wabah Covid-19 melanda. Permintaan pelayanan sandar kapal sudah bisa diajukan online oleh pelayaran. Pemesanan peti kemas juga demikian. Demikian juga dengan urusan bayar-membayar. Di Indonesia pelayanan kapal dalam jaringan (daring atau online) menggunakan platform Inaportnet. Dengan sistem ini operator pelabuhan yang mengaplikasikannya dapat mengintegrasikan pelayanan dermaga, alat bongkar-muat dan armada truk pengangkut secara lebih terukur bagi kapal yang akan sandar maupun yang akan berlayar kembali. Bersama kembarannya, Indonesia National Single Window (INSW) pelayanan tadi dapat mengurangi tatap muka antara operator pelabuhan dan pengguna jasa sehingga peluang main mata yang berujung gratifikasi atau korupsi bisa ditutup rapat. Penggunaan kertas pun dapat ditekan seminimal mungkin. Kita agak sedikit terlambat bila dibanding negara lain. Singapura misalnya, negara ini sudah lebih dari satu dekade menerapkan pelayanan kapal berbasis teknologi informasi (TI). Kini, negeri tersebut tengah mempersiapkan sistem yang lebih maju yang memungkinkan interaksi para pihak shipper, transporter, authorities- makin tokcer layaknya berbagai platform TI kekinian. Belakangan, muncul National Logistics Ecosystem (NLE) dalam khazanah kemaritiman dan perlogistikan nasional. Saya sempat mengikuti beberapa diskusi mengenai isu ini yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi jauh sebelum korona merajalela. NLE memang mainannya pemerintah. Saya menangkap kesan bahwa ini adalah upaya untuk mengintegrasikan berbagai platform yang ada, baik milik pemerintah, BUMN ataupun swasta. Kendati demikian, penggabungan ini tidak meleburkan apa yang sudah ada. Tidak jelas sejauh mana perkembangan proyek ini sekarang. Digitalisasi kemaritiman/perlogistikan nasional (INSW, Inaportnet, NLE) masih terhitung balita, masih terdapat kekurangan di sana-sini. Umpamanya, kendati sudah online, proses penyandaran kapal di sebuah pelabuhan yang sudah menerapkan Inaportnet tetap memerlukan tatap muka untuk membahas rencana kedatangan kapal dengan melibatkan syahbandar, karantina, dan lainnya. Sementara itu, penerapan INSW masih dihadapkan pada kenyataan tidak seluruh instansi pemerintah yang terkait dengan proses pengurusan dokumen barang terintegrasi di dalamnya. Belum lagi praktik koruptif yang melibatkan regulator, pelabuhan/terminal dan pemilik barang yang masih berlangsung dalam proses pengurusan dokumen impor/ekspor. Pelayaran lesu darah karena perdagangan dunia hidup segan, mati tak mau. Akibatnya, shipment banyak yang ditunda, bahkan dibatalkan, oleh pelayaran. Dalam istilah pelayaran, pembatalan pelayaran ini dinamakan blank sailing. Kalau pun ada yang naik itu hanya pada konsumsi bandwidth karena tingginya konferensi video internal. Ini kata teman saya yang bekerja di perusahaan pelabuhan. Lain lagi kata kawan yang bekerja di salah satu pelayaran penyeberangan. Teknologi informasi atau platform aplikasi belum sepenuhnya berjalan di perusahaannya. Malah, penerapan penjualan tiket online baru akan diimplementasikan dalam waktu dekat. Itupun setelah digeber oleh Kementerian Perhubungan. Dia menambahkan, yang justru meningkat pemakaian kuota/pulsa karena komunikasi dengan sejawat dan bos untuk urusan kantor dari rumah. Riset kecil-kecilan yang saya adakan dadakan itu menggambarkan bahwa geliat digitalisasi di ranah kemaritiman dan perlogistikan nasional berbeda-beda levelnya antara satu perusahaan atau sektor dengan perusahaan/sektor lainnya. Lebih jauh, digitalisasi yang ada tidak atau belum mampu menawarkan dirinya sebagai new norm untuk industri terkait padahal sudah ada entry point-nya, yaitu merebaknya Covid-19. Berharap penggunaan berbagai teknologi informasi dan aplikasi menjadi new norm di ranah kemaritiman jelas terlalu dini. Untuk saat ini paling banter mereka hanya sebatas sebagai auxiliary atau pelengkap bagi sektor-sektor yang ada. Tetapi, melihat karakteristik dasar bisnis transportasi (pelayaran, pelabuhan, dan lainnya) peluangnya pemanfaatannya di masa depan pun sepertinya juga kecil. Jika kita bermimpi satu saat kelak pemanfaatan TI dan berbagai aplikasi bisa membuat kita dapat memesan layanan kapal seperti memesan ojek online, atau mengirim makanan/produk lain semudah pengiriman dalam jaringan, sebaiknya kita segera bangun. Begitu lebar jurang pemisah di antara mereka. Tidak mungkin rasanya hal itu akan terjadi. Sebagai alternatif, ada baiknya saat ini kita mulai mengintensifkan pemanfaatan green ocean dan smart ocean. Sehingga ketika wabah korona berlalu industri kemaritiman nasional bisa makin berkilau. Itu artinya jika mengoperasikan kapal, pelabuhan atau bisnis perikanan sedapat mungkin menggunakan listrik dari pembangkit yang digerakan oleh energi terbarukan. Bagi operator pelabuhan, pemanfaatan dua konsep itu membantu upaya mereka menuju green port. Dus, digitalisasi kemaritiman pada hakikatnya hanyalah satu elemen dari green ocean.
Pada hari Kamis 7 /5/2020 , STIAMAK Barunawati Surabaya mengadakan Webinar (  Seminar On Line )  Dengan Tema “ COVID – 19  Dan Prospek Bisnis Maritim Indonesia  dengan Moderator  Bapak NUGHROHO DWI PRIYOHADI , S.Psi , M.Sc  , Sedangkan Narasumber dalam acara tersebut adalah  Bapak Drs. DEDE MARTIN , M.BA ( Ketua ASBUPI ) dan Bapak CHIEFY  ADI KUSMARGONO , S.Psi , M.Sc ( Sekjen ASBUPI / dirut IPC Marine ) , Dalam kesempatan tersebut acara Webinar tersebut dapat di akses melalui Join Zoom Meetinghttps://us02web.zoom.us/j/9300534188?pwd=OWdoVlRjUnVNYzg0S3UvcjdFSE1tUT09 Meeting ID: 930 053 4188 Password: 6WaKDj , Dalam paparannya Bapak Dede Martin menjelaskan bahwa  kisaran Januari 2020 Amerika Serikat mengalami penurunan Trafik sebanyak 5 % , Dampak corona mengimbas semua industry pelayaran dan pelabuhan dunia , Seminar On Line ini berlangsung selama 2 jam Mulai pukul 13.00 Sampai pukul 15 .00 . Adanya Pandemi COVID – 19 Semua mengalami kerugian termasuk bidang kemaritiman yang ada di Indonesia , Selesai mengikuti seminar on Line selama 2  jam tersebut pihak STIAMAK memberikan sertifikat kepada  Peserta  yang setia selama 2 jam mengikuti Seminar  On Line tersebut melalui https://drive.google.com/drive/folders/1-QR95-wWgRVCgxbLj2Ja_63qOTUbn4lk?usp=sharing  termasuk penulis yang juga menerima sertifikat tersebut, selama masa pandemi Covid – 19 penulis sering mengikuti berbagai macam seminar On Line tujuannya adalah untuk menambah pengetahuan  dan biar tidak jenuh selama di rumah akibat pandemi Covid – 19 tersebut. Dalam kesempatan yang baik ini Penulis yang juga  Kepala SMP PGRI 6 Surabaya   berharap agar COVID – 19 Segera hilang dari muka bumi ini dan Penulis    mengimbau kepada seluruh Guru SMP PGRI 6 Surabaya dan siswa / siswi SMP PGRI 6 Surabaya  Serta Seluruh Masyarakat selalu memakai masker, serta sarung tangan  dimanapun berada termasuk jika ada di sekolah untuk melaksanakan  piket serta beliau meminta   untuk selalu  cuci tangan , agar tubuh kita terbebas dari COVID – 19 tersebut , sehingga harapannya agar COVID – 19 Segera hilang dari kota Surabaya , apalagi setelah ini akan memasuki Lebaran, Sehingga bisa lebaran dengan aman dan nyaman bersama keluarga .
#Tantangan Guru Siana
# dispendik Surabaya
#Guruhebat