Kamis, 16 Maret 2017

“ Penjualan Kardos Dan Koran Tuk Kegiatan Lingkungan “














“ Penjualan Kardos Dan Koran Tuk Kegiatan Lingkungan “
Kardus adalah suatu barang yang biasanya digunakan sebagai bahan untuk melindungi atau mengemas suatu produk selama distribusi dari produsen sampai ke konsumen. Kardus dibuat dari bahan dasar berupa kertas yang mudah rusak. Meskipun begitu, sampah yang dihasilkan dari kardus tetap saja menimbulkan masalah yang dapat mengganggu keindahan dan kebersihan suatu lingkungan. (dari bahasa Belanda: Krant, dari bahasa Perancis courant) atau surat kabar adalah suatu penerbitan yang ringan dan mudah dibuang, biasanya dicetak pada kertas berbiaya rendah yang disebut kertas koran, yang berisi berita-berita terkini dalam berbagai topik. Topiknya bisa berupa even politik, kriminalitas, olahraga, tajuk rencana, cuaca. Surat kabar juga biasa berisi karikatur yang biasanya dijadikan bahan sindiran lewat gambar berkenaan dengan masalah-masalah tertentu, komik, TTS dan hiburan lainnya. Ada juga surat kabar yang dikembangkan untuk bidang-bidang tertentu, misalnya berita untuk politik, property, industri tertentu, penggemar olahraga tertentu, penggemar seni atau partisipan kegiatan tertentu. Jenis surat kabar umum biasanya diterbitkan setiap hari, kecuali pada hari-hari libur. Surat kabar sore juga umum di beberapa negara. Selain itu, juga terdapat surat kabar mingguan yang biasanya lebih kecil dan kurang prestisius dibandingkan dengan surat kabar harian dan isinya biasanya lebih bersifat hiburan. Kebanyakan negara mempunyai setidaknya satu surat kabar nasional yang terbit di seluruh bagian negara. Di Indonesia contohnya adalah KOMPAS. Pemilik surat kabar adalah pihak penanggung jawab dalam kaitannya dengan keberlangsungan medianya. Redaktur adalah beberapa jurnalis yang bertanggung jawab atas rubrik tertentu. Sedang yang bertanggung jawab terhadap isi surat kabar disebut editor. Di samping kemutlakan adanya peran wartawan, pewarta atau jurnalis yang memburu berita atas instruksi dari redaktur atau pemimpin redaksi.

SMP PGRI 6 Surabaya adalah Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No. 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo  Kecamatan Semampir , Pada Hari Kamis 16/3/2017 Tim Eco Preneur Spegrinam Surabaya memilah kardos – kardos dan Koran hasil yang di bawah oleh siswa / siswi Spegrinam Surabaya dan dari hasil siswa yang melakukan pelanggaran terlambat , Dimana pemilahan kardos dan Koran tersebut oleh Tim Eco Preneur Spegrinam Surabaya di pilah – pilah . Alhamdulilah dari pengumpulan kardos hari ini mendapatkan 50 buah kardos , Dimana per biji nya oleh penjual di hargai Rp. 1.000 , Untuk penjualan Kardos mendapatkan uang Rp. 50.000 ,-  dan Koran mendapatkan Uang 150.000 ,- Dimana Koran dan kardos tersebut di Jual Kepada Ibu Soedjono ( Bulak Rukem III No. 11 Surabaya ) dimana kardos dan Koran Koran tersebut digunakan untuk hiasan hantaran pernikahan . Pagi hari ini Tim kader Spegrinam Surabaya dari pengumpulan hasil sampah kardos dan Koran Alhamdulilah mendapatkan modal Awal Rp. 200.00 . Menurut Putri Ramadhani bahwa kegiatan Pengumpulan Kardos tetap masih dilanjutkan karena Tim Eco Preneur Spegrinam Ingin mewujudkan Target Program Perolehan modal , yang dimana Target Perolehan Program tersebut pada hari ini di syahkan oleh Bapak Kepala Spegrinam Surabaya Banu Atmoko , S.Pd , selesai di tanda tangani Seluruh Tim Eco Preneur Spegrinam Berfoto bersama dengan Bapak Kepala Seklah dengan membawa Program danStruktur Organisasi Eco Preneur Spegrinam Surabaya

Rabu, 15 Maret 2017

“ Pengesahan Struktur Organisasi Eco Preneur Spegrinam”


“ Pengesahan Struktur Organisasi Eco Preneur Spegrinam”
Struktur Organisasi adalah suatu susunan dan hubungan antara tiap bagian serta posisi yang ada pada suatu organisasi atau perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional untuk mencapai tujuan yang di harapakan dan di inginkan. Legalisasi berasal dari kata serapan to legalize/ legalization, yang memiliki bermacam makna tergantung konteks yang hendak dibicarakan. Namun pada intinya legalisasi adalah proses membuat sesuatu menjadi legal/sah/resmi. Proses itu sendiri juga bermacam-macam mulai dari pembuatan hukum positif (UU, Perpres, Perda dll), ratifikasi, pembuatan akta-akta hukum, hingga keputusan hakim/pengadilan. Memang, penggunaan kata legalisasi sering dipakai di dalam istilah-istilah di bidang hukum namun tidak tertutup kemungkinan istilah tersebut juga dipakai dalam kegiatan sehari-hari. Timbulnya kerancuan penggunaan istilah legalisasi sering timbul ketika dipakai dalam percakapan sehari-hari yang kemudian menyebabkan distorsi dan akhirnya menimbulkan kebingungan. Sebenarnya istilah legalisasi sangatlah terbatas, kata tersebut hanya bisa dipakai dalam aktivitas hukum. Legalisasi bukanlah legalisasi apabila ia tidak merujuk pada suatu produk hukum tertentu, atau dengan kata lain harus ada hitam di atas putih. Namun seringkali orang menggunakan kata legalisasi untuk merujuk suatu peristiwa yang pernah terjadi, dan kemudian ditafsirkan karena tidak ada yang melarang maka hal itu dilegalkan.

SMP PGRI 6 Surabaya adalah Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan  yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No. 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo , Kecamatan Semampir . Spegrinam Surabaya sebagai sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan mempunyai struktur Organisasi Lingkungan yang bernama “ Student Company Spegrinam Surabaya “ . Agar struktur organisasi tersebut di katakana syah dan bisa di jalankan Tim Student Company Spegrinam menemui Bapak Kepala Sekolah Spegrinam Surabaya Banu Atmoko , S.Pd untuk meminta legalitas atau Pengesahan , Sebelum Menandatangani tersebut Bapak Kepala Sekolah Spegrinam Surabaya meminta kepada seluruh kader yang namanya tercantum bisa aktif menjalankan kegiatan tersebut dengan penuh kesadaran, sehingga harapannya sekolah spegrinam Surabaya menjadi sekolah bersih , hijau , indah dan rapi. Selesai di tanda tangani oleh Bapak Kepala Spegrinam Surabaya Struktur Organisasi tersebut di pasang di Tembok di depan Mading Ruang Kelas .


Senin, 13 Maret 2017

“ Modal Lingkungan Tak Harus Mahal “












“ Modal Lingkungan Tak Harus Mahal “
Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis. Berdasarkan asalnya, sampah padat dapat digolongkan sebagai Sampah Organik dan Sampah Anorganik. Pengertian modal usaha adalah sesuatu yang digunakan untuk mendirikan atau menjalankan suatu usaha. Modal ini bisa berupa uang dan tenaga (keahlian). Modal uang biasa digunakan untuk membiayai berbagai keperluan usaha, seperti biaya prainvestasi, pengurusan izin, biaya investasi untuk membeli aset, hingga modal kerja

SMP PGRI 6 Surabaya adalah Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No. 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo , Kecamatan Semampir , Pada Hari. Sampah oleh seluruh siswa / siswi Spegrinam Surabaya tidak di buang , tetapi oleh seluruh siswa / siswi Spegrinam Surabaya sampah tersebut dimanfaatkan untuk hal yang bermanfaat, Seperti Pada hari Selasa 14/3/2017 Seluruh siswa / siswi Spegrinam Surabaya membawa kardos bekas dari rumah , setiap anak membawa 5 ( Lima ) Buah Kardos , Kardos kardos bekas tersebut di kumpulkan selesai kegiatan mengaji yang dilakukan tiap pagi hari.  Menurut Putri Puji Rahayu dan Putri Ramadhani bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengumpulkan modal dalam rangka untuk kegiatan Lingkungan “ Eco Preneur “ Serta memanfaatkan barang – barang bekas yang tidak terpakai, Menurut Yuni Ismaryati , S.Pd bahwa untuk mendukung kegiatan Student Company Spegrinam , Yuni Ismaryati , S.Pd yang juga Guru BK di Spegrinam Mengatakan bahwa untuk siswa / siswi yang terlambat masuk sekolah membawa Kardos sebanyak 15 Buah , dimana kardos – kardos tersebut nantinya di gunakan untuk kegiatan lingkungan di Spegrinam Surabaya, di samping itu menurut Yuni Ismaryati , S.Pd bahwa tujuan ini adalah untuk melatih siswa disiplin dalam segalah hal , baik jam datang , Maupun atribut sekolah. Selesai sampah kardos terkumpul oleh Tim Eco Student Company Spegrinam Kardos – Kardos tersebut di tata , dan setelah itu di serahkan ke Pengumpul untuk mendapatkan uang. 

Minggu, 12 Maret 2017

“ Hargai Prestasi Siswa Se Dini Mungkin Tuk Harumkan Sekolah”



























“ Hargai Prestasi Siswa Se Dini Mungkin Tuk Harumkan Sekolah”
Prestasi berasal dari bahasa Belanda yang artinya hasil dari usaha.  Prestasi diperoleh dari usaha yang telah dikerjakan. [2] Dari pengertian prestasi tersebut, maka pengertian prestasi diri adalah hasil atas usaha yang dilakukan seseorang.  Prestasi dapat dicapai dengan mengandalkan kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual, serta ketahanan diri dalam menghadapai situasi segala aspek kehidupan.  Karakter orang yang berprestasi adalah mencintai pekerjaan, memiliki inisiatif dan kreatif, pantang menyerah, serta menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh  Karakter-karakter tersebut menunjukan bahwa untuk meraih prestasi tertentu, dibutuhkan kerja keras. 

SMP PGRI 6 Surabaya adalah Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No. 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir , Pada hari Senin 13/3/2017 Melaksanakan kegiatan Upacara Bendera , dalam kesempatan ini yang menjadi Petugas Upacara Bendera adalah Kelas 9 , dan dalam hal ini yang bertindak sebagai Pembina Upacara  adalah Ibu Dina Ayu Septyarini , S.Pd . Dalam kesempatan ini Spegrinam Surabaya membagikan Sebuah Sertifikat  Lomba  Kreatifitas Penggalang Tingkat SMP / MTS Se Kota Surabaya yang di berikan Kepada : Milatul Karimah , Irma Yuliati , Putri Puji Rahayu , Putri Ramadhani , Siti Ainur Rohmah , Fitrotun Nazila , Ratna Sari  dan pemberian sertifikat dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya tentang Kegiatan Shrope and Soerobojo  di berikan kepada Milatul Karimah , Fitrotun Nazila Dan Putri Afifah yang mengisi acara kegiatan Shrope and soerobojo yang diadakan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya . Menurut Banu Atmoko , S.Pd bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah “ Sekolah Menghargai dan Mengapresiasi prestasi yang telah dimiliki oleh peserta didik Spegrinam Surabaya di kegiatan yang diadakan oleh Pemerintah Kota Surabaya maupun Dinas Pendidikan Kota Surabaya . Menurut Banu Atmoko , S.Pd dengan memberikan sertifikat piagam di depan teman – temannya ada sebuah kebanggan dari anak yang berprestasi tersebut , serta bisa memotivasi rekan rekan yang belum berprestasi untuk meraih sebuah prestasi , sehingga bisa mengharumkan nama sekolah dan membanggakan orang tua.