Selasa, 05 Mei 2020

“ Kuliah Umum Reformasi Pendidikan Nasional Bersama NADIEM Makariem “
































“ Kuliah Umum Reformasi Pendidikan Nasional Bersama NADIEM Makariem “
                                                                                                Hari Ke - 112
Keberhasilan suatu negara memiliki relevansi yang signifikan dengan kualitas pendidikan yang diselenggarakan. Sedangkan kualitas pendidikan berbanding lurus dengan kejelasan tujuan dan arah kebijakan yang hendak dicapai. Standar kualitas merupakan  perwujudan  dari  komitmen  kolektif  untuk  menjadi  bangsa  yang  unggul, maju, dan berperadaban. Oleh karena itu, keunggulan pendidikan menjadi indikator majunya  suatu  bangsa,  sebaliknya  rendahnya  daya  saing  bangsa  merupakan pencerminan dari rendahnya kualitas pendidikan yang dihasilkan. Indonesia  merupakan  negara  terbesar  keempat  di  dunia,  bukan  hanya  besar dari  segi  jumlah  populasinya,  melainkan  juga  besar  dalam  kepemilikan  kekayaan sumber   daya   alamnya,   seharusnya   juga   besar   dalam   pencapaian   kualitas pendidikan. Sayangnya  dari  aspek  pendidikan,negara  ini  masih  jauh  di  bawah peringkat  pendidikan  yang  diselenggarakan oleh  kebanyakan negara-negara  lain  di dunia,   walaupun   juga   harus   diakui   terdapat   berbagai   prestasi   yang   berhasil ditorehkan  oleh  putra-putri  terbaik  bangsa  melalui  berbagai  even  seperti  dalam olimpiade ilmu pengetahuan beberapa tahun terakhir ini.Berdasarkan   data   dalam Education   for   All   (EFA)   Global   Monitroring Report2011yang dikeluarkan UNESCO menunjukkan bahwa indeks pembangunan pendidikan Indonesia  berada  pada  urutan  69  dari  127  negara  yang  disurveiatau turun    empat    tingkatan    jika    dibandingkan    hasil    survei    sebelumnya    yangmenempatkan  Indonesia  pada  urutan  ke 65. Survei  itu  menggunakan  empat  tolok ukur, yaitu angka partisipasi pendidikan dasar, angka melek huruf pada anak usia 15 tahun  ke  atas,  angka  partisipasi  menurut  kesetaraan  jender,  dan  angka  bertahan peserta  didikhingga  kelas  V  sekolah  dasar.1Prestasi  tersebut  akan  berdampak buruk  bagi  kemajuan  bangsa  ini  di  masa  yang  akan  datang  jika  tidak sesegera mungkin dilakukan perbaikan di sektor pendidikan.Secara  normatif,  kebijakan  pemerintah  Indonesia  dalam  upaya  perbaikan kualitas pendidikan tercermin dalam undang-undang Republik Indonesia  Nomor 20  Tahun  2003  tentang  Sistem  Pendidikan  Nasional  pasal  49  ayat  1  yang berbunyi  “Dana  pendidikan  selain  gaji  pendidik  dan  biaya  pendidikan  kedinasan dialokasikan  minimal  20%  dari  Anggaran  Pendapatan  dan  Belanja  Negara  (APBN) pada  sektor  pendidikan  dan  minimal  20%  dari  Anggaran  Pendapatan  dan  Belanja Daerah   (APBD).”  Dengan  mengalokasikan  anggaran  pendidikan  yang  tinggi diharapkan dapat menciptakan pendidikan yang baiksehingga mampu berkompetisi secara  global  dengan  negara-negara  di  dunia. Namun,  kenyataan  menunjukkan realitas yang sebaliknya. Berbagai permasalahan internal sepertilayanan pendidikan tanpa  diskriminasi,  ketersediaan  dana  untuk  program  wajib  belajar,  ketersediaan tenaga  pendidik  yang  bermutu,  pembinaan  tenaga  pendidik  untuk  sekolah  dan  di luar sekolah, sarana dan prasarana pendidikan, danpengawasan penyelenggaraan pendidikanmenjadi hambatan utama dalam menciptakan pendidikan yang bermutu.2Nampaknya, Indonesia  perlu  belajar  dari  pengalaman  negara  lain  untuk merumuskan  langkah  strategis  dalam  membangun  sektor  pendidikanPendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak  serta  peradaban  bangsayang  bermartabat  dalam  rangka  mencerdaskan kehidupan  bangsa,  bertujuan  untuk  berkembangnya  potensi  peserta  didik  agar  menjadi  manusia  yang  beriman  dan  bertakwa  kepada  Tuhan  Yang  Maha  Esa, berakhlak  mulia,  sehat,  berilmu,  cakap,  kreatif,  mandiri,  dan  menjadi  warga  negara yang  demokratis  serta  bertanggung  jawab dalam  hubungannya  dengan  upaya mencerdaskan  kehidupan  bangsa,  sistem  pendidikan  nasional  saat  ini dipandang belum  mampu  memberikan  kontribusi  yang  signifikan  bagi  pencerdasan  bangsa. Padahal, hal ini akan membawa implikasi terhadap kemakmuran dan martabat mulia bangsa.  Di  samping  itu,  rancangan  pendidikan  nasional  belum  berhasil  keluar  dari kerangka  politik  etissebagaimana  pendidikan  yang  diselenggarakan  pemerintah kolonial  Belanda.  Hal  itu dapat  dicermati  dari  berbagai  kebijakan  yang  cenderung diskriminatif,  pendidikan  yang  berorientasi menghasilkan  tenaga  kerja  murah,  dan menciptakan lulusan yang mampu menjadipegawai negara.Pertama, kebijakan pendidikan yang cenderung diskriminatif dapat dicermati dari  adanyakebijakan    pemerintah  yang  berusaha  untuk  menjadikan  sekolah  menengah kejuruan  (SMK)  berbanding  70:30  dengan sekolah  menengah  umum (SMU)  lainnya.  Rasioperbandingan jenis sekolah seperti ini dapat melahirkan perbedaan prioritas yang berimbas pada tingginya perhatian pemerintah pada jenis sekolah kejuruan di satu sisi dan “seolah” mengabaikan pengembangan keseluruhan jenis sekolah umum yang ada di sisi lain.Begitu pula  dengan kebijakan  penyelenggaraan  pendidikan  berstandar  internasional (RSBI)  juga telah membawa dampak disparitas baru  khususnya dalam hubungannya dengan pemberian sarana  dan  prasarana  pendidikan,  walaupun  juga  telah  diakui  dapat  berkontribusi  positif terhadap  peningkatan  kualitas  bagi  sekolah-sekolah  tertentu. Secara  konseptual,  memang siswa  Sekolah  International  dirintis  untuk  menyamai  kurikulum  international  seperti  pada Cambridge atau International Baccalaureate (IB). Dari segi tujuan dan  visi memang sangat bagus,  di  mana  siswa  sudah  dilatih  untuk  berkomunikasi  secara  global  dengan  bahasa Inggris. Siswa SBI juga memiliki pengalaman belajar yang sama dengan IB atau Cambrige.Namun, dilihat dari berbagai aspek, perhatian pemerintah terhadap sekolah yang berstandar internasional    telah  menimbulkan  gap  yang  begitu  besar    dengan  sekolah-sekolah  yang berstandar lokal, regional, dan bahkan yang berstandar nasional.Kedua,   pendidikan   berorientasi   menciptakan   tenaga   kerja   murah,   yang   oleh sebagian  pandangan  menganggap  sebagai  kebijakan  yang  salah  arah,karena  hanya sebagai  penyedia  supply  tenaga  kerja  (pekerja)  murah,  bukan menjadi  lokomotif-lokomotif  penggerak  ekonomi  melalui  wirausaha  (entrpreneurship)  yang  mandiri. Berdasarkan laporan Global Entrepreneurship   Moneter   menunjukkan   bahwa Singapora telah menciptakan tenaga handal interpreneur sebesar 2,1 persenpada tahun  2001  dan  menjadi  7,2  persen  tahun  2005. Sedangkan  Indonesia  hanya mampu  menghasilkan 0.18  persenpada  tahun  2006 atau  hanya  memiliki  400.000 dari  jumlah  penduduk sebesar 230juta.5Selama  ini,  Indonesia  hanya  mampu  mengekspor  TKI  yang  identik dengan  pekerja  pembantu  rumah  tanggaatau  buruh kasar yang  nota  bene  memiliki  kualifikasi  pendidikan  rendah  sehingga  cenderung diperlakukan tidak manusiawi. Ketiga,  pendidikan  hanya  mampu menciptakan  lulusan  yang  cenderung menjadi   pegawai   negara   saja. Lulusan   masih   banyak   yang   tidak   memiliki keterampilan yang memadai yang dibutuhkan dalam dunia kerja. Bayangkan, setiap tahun  Indonesia  memproduksi  sekitar  300.000  sarjana  dari  2.900  perguruan  tinggi.Dari sekian banyak sarjana terungkap bahwa jumlah pengangguran terdidik (lulusan perguruan  tinggi)  melonjak  tajam  hampir  dua  kali  lipat  dalam  empat  tahun  terakhir. Pada  Februari  2005,  jumlah  penganggur  dengan  pendidikan  universitas  masih 385.400 orang. Empat tahun kemudian, yakni pada februari 2009, jumlahnya sudah mencapai  626.600  orang.
Webinar Reformasi Pendidikan Nasional  didukung: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Bakti Kominfo, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk,  PT Pegadaian Persero, Mandiri Syariah, Unika Sugiyapranata Semarang,  Bantex  diadakan pada Hari Selasa 5/5/2020 , Dalam rangka mengisi saat buka Puasa  Dalam kesempatan tersebut Alhamdulilah Penulis dapat bergabung dalam acara tersebut , Dalam kesempatan tersebut  yang menjadi  Moderator Direktur Pemberitaan Media Indonesia – Usman Kansong. Dan yang menjadi narasumber Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia – Nadiem Anwar Makarim . Kuliah Umum “Reformasi Pendidikan Nasional”. Dalam paparannya Mas Nadiem menyampaikan bahwa COVID – 19 ini bukan memperlambar inovasi , tetapi justru sangat mempercepat , Karena antara Guru , siswa dan Orang Tua sangat terbuka dalam mencoba  metode dan aplikasi terbaru , Dari sanalah tumbuh Empati  baru antara Guru dan orang tua dalam mengajar , Mas  Nadiem meminta agar Para Guru , siswa dan orang tua  keluar dari Zona aman  dimana siswa m guru harus mampu mengembangkan kearifan local , Nadiem juga menyampaikan bahwa Guru  tidak dapat di gantikan oleh teknologi se canggih apapun. Nadiem berharap agar Guru memberikan luang kepada siswa  banyak Tanya , banya coba dan banyak berkarya. Konsep Merdeka belajar tersebut  merupakan cara terbaru dalam pembelajaran , Jangan Takut salah , karena  dari kesalahan  kita dapat belajar paling cepat. Di akhir Penutup Mas Nadiem berharap agar masyarakat sadar pembelajar banyak sekali kesulitan dan tantangan , Humanisme dalam pembelajaran Hilang  menimbulkan rasa frustasi terlalu banyak tugas – tugas yang di berikan oleh guru akibat krisis pandemic COVID-19 tersebut. Acara tersebut juga dapat diakses melalui •Youtube: https://bit.ly/streamingkuliahumum •FB : https://bit.ly/fbkuliahumum •IG: https://bit.ly/igkuliahumum , Dimana Link tersebut dapat di akses kepada masyarakat yang tidak dapat bergabung dalam acara kuliah Umum tersebut Penulis sangat mengapresiasi kegiatan semacam ini , di harapkan acara tersebut dapat berlanjut sambil mengisi waktu untuk berbuka , jadi biar ada manfaat , mengingat masa pandemic Covid – 19 tersebut juga kesulitan untuk jalan jalan , paling paling sambil nunggu buka adalah Tiduran , tapi dengan adanya kegiatan tersebut bisa menambah pengetahuan , pengalaman , teman serta yang terpenting Alhamdulilah bisa dapat kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Langsung dari Menteri Pendidikan  sambil menunggu adzan buka puasa . Dalam kesempatan yang baik ini Penulis yang juga  Kepala SMP PGRI 6 Surabaya   berharap agar COVID – 19 Segera hilang dari muka bumi ini dan Penulis    mengimbau kepada seluruh Guru SMP PGRI 6 Surabaya dan siswa / siswi SMP PGRI 6 Surabaya  Serta Seluruh Masyarakat selalu memakai masker, serta sarung tangan  dimanapun berada termasuk jika ada di sekolah untuk melaksanakan  piket serta beliau meminta   untuk selalu  cuci tangan , agar tubuh kita terbebas dari COVID – 19 tersebut , sehingga harapannya agar COVID – 19 Segera hilang dari kota Surabaya , apalagi setelah ini akan memasuki Lebaran, Sehingga bisa lebaran dengan aman dan nyaman bersama keluarga .
#Tantangan Guru Siana
# dispendik Surabaya
#Guruhebat



Tidak ada komentar:

Posting Komentar