“ Mewujudkan Generasi Emas Melalui
Parenting Education “
Sebagian besar orang mungkin belum
tahu apa itu parenting, mungkin termasuk anda juga. Kata "Parenting"
mempunyai kata dasar yaitu Parent yang dalam bahasa inggris berarti orang tua.
Jika dalam kata dasar bahasa inggris dibelakangnya ditambah "Ing"
maka orang itu sedang melakukan pekerjaaan. Contoh cooking yang berarti memasak
dan kata dasarnya cook, berarti orang itu sedang melakukan pekerjaan atau
aktivitas berupa memasak. Parenting pun sama, berarti sedang melakukan
aktivitas berupa menjadi orang tua. Logikanya seperti itu. Parenting adalah
ilmu tentang mengasuh, mendidik dan membimbing anak dengan benar dan tepat.
Jadi mengasuh anak itu ada ilmunya yang dinamakan dengan parenting. Jika anda mau
menjadi dokter, maka anda harus sekolah kedokteran dulu baru bisa menjadi
dokter. TAPI jika anda mau menjadi orang tua, belum ada sekolahnya. Nah karena
belum ada sekolah parenting, maka banyak orangtua yang ngawur dan salah dalam
mengasuh serta mendidik anaknya. Bayangkan jika anda tidak sekolah kedokteran
tetapi menjadi dokter, ditambah lagi tidak pernah belajar tentang ilmu
kedokteran maka sudah bisa ditebak betapa salah kaprahnya anda dalam menangani
dan melayani pasien. Menjadi orang tua yang baik dalam mengasuh dan mendidik
anak memang belum ada sekolahnya, maka dari itu kita tetap bisa belajar menjadi
orangtua yang baik dengan belajar ilmu parenting dari manapun. Buku Ayah Edy
salah satu sumber untuk belajar yang baik dalam memahami imu parenting, karena
beliau sudah belasan tahun berpengalaman dalam hal parenting. Jadi ilmu
parenting itu sangat penting untuk dipelajari oleh siapapun yang akan menjadi
orang tua dan yang sudah menjadi orang tua. Seperti saya ini umur 18 tahun yang
baru saja mengenal ilmu parenting dan sadar bahwa ilmu parenting sangat penting
sekali untuk dipelajari. Anak (jamak: anak-anak) adalah seorang lelaki atau perempuan yang
belum dewasa atau
belum mengalami masa pubertas. Anak juga merupakan keturunan kedua, di mana kata "anak"
merujuk pada lawan dari orang tua, orang dewasa adalah
anak dari orang tua mereka, meskipun mereka telah dewasa.
Menurut psikologi, anak
adalah periode pekembangan yang merentang dari masa bayi hingga usia lima atau
enam tahun, periode ini biasanya disebut dengan periode prasekolah, kemudian
berkembang setara dengan tahun tahun sekolah dasar.
Berdasarkan UU Peradilan Anak. Anak
dalam UU No.3 tahun 1997 tercantum dalam pasal 1 ayat (2) yang berbunyi: “ Anak
adalah orang dalam perkara anak nakal yang telah mencapai umur 8 (delapan)
tahun tetapi belum mencapai umur 18 tahun (delapan belas) tahun dan belum
pernah menikah .
Walaupun begitu istilah ini juga
sering merujuk pada perkembangan mental seseorang, walaupun usianya secara biologis dan kronologis
seseorang sudah termasuk dewasa namun apabila perkembangan mentalnya ataukah
urutan umurnya maka
seseorang dapat saja diasosiasikan dengan istilah "anak".
SMP PGRI 6 Surabaya adalah Sekolah
Peduli dan Berbudaya Lingkungan yang Terletak di Jalan Bulak Rukem III No. 7 –
9 Kelurahan Wonokusumo , Kecamatan Semampir , Pada Hari Sabtu 5/9/2015 ,
Mengundang 40 Orang Wali Murid mulai dari Kelas 7 – Kelas 9, Dalam rangka mengikuti Pelatihan Parenting
dari Yayasan Hotline Surabaya yang disampaikan oleh Mas Fatchul Munir , M.PSdm , dan Mas
Machrus , beliau menyampaikan tentang anak secara umum dan Hak
Anak , dimana anak tersebut menurut Mas Munir adalah tanggung jawab bersama
mulai dari sekolah , masyarakat dan khususnya orang tua , Mas Munir dan Mas
Machrus menyampaikan data sebagai berikut :
Hasil Survey Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI 2007)
menunjukkan jumlah remaja di Indonesia mencapai 30 % dari jumlah penduduk, jadi
sekitar 1,2 juta jiwa. Hal ini tentunya dapat menjadi asset bangsa jika remaja
dapat menunjukkan potensi diri yang positif namun sebaliknya akan menjadi
petaka jika remaja tersebut menunjukkan perilaku yang negatif bahkan sampai
terlibat dalam kenakalan remaja.
Kondisi remaja di Indonesia saat ini dapat digambarkan
sebagai berikut :
1.
Pernikahan usia remaja
2. Sex
pra nikah dan Kehamilan tidak dinginkan
3.
Aborsi 2,4 jt : 700-800 ribu adalah remaja
4. MMR
343/100.000 (17.000/th, 1417/bln, 47/hr perempuan meninggal) karena komplikasi
kehamilan dan persalinan
5.
HIV/AIDS: 1283 kasus, diperkirakan 52.000 terinfeksi (fenomena gunung es), 70%
remaja
6.
Miras dan Narkoba.
Adapun Hasil Penelitian BNN bekerja
sama dengan UI menunjukkan :
1.
Jumlah penyalahguna narkoba sebesar 1,5% dari populasi atau 3,2 juta orang,
terdiri dari 69% kelompok teratur pakai dan 31% kelompok pecandu dengan
proporsi laki-laki sebesar 79%, perempuan 21%.
2.
Kelompok teratur pakai terdiri dari penyalahguna ganja 71%, shabu 50%, ekstasi
42% dan obat penenang 22%.
3.
Kelompok pecandu terdiri dari penyalahguna ganja 75%, heroin / putaw 62%, shabu
57%, ekstasi 34% dan obat penenang 25%.
4.
Penyalahguna Narkoba Dengan Suntikan (IDU) sebesar 56% (572.000 orang) dengan
kisaran 515.000 sampai 630.000 orang.
5.
Beban ekonomi terbesar adalah untuk pembelian / konsumsi narkoba yaitu sebesar
Rp. 11,3 triliun.
6.
Angka kematian (Mortality) pecandu 15.00 orang meninggal dalam 1
tahun.
Angka-angka di atas cukup mencengangkan, bagaimana mungkin
anak remaja yang masih muda, polos, energik, potensial yang menjadi harapan
orangtua, masyarakat dan bangsanya dapat terjerumus dalam limbah kenistaan,
sungguh sangat disayangkan. Tanpa disadari pada saat ini, di luar sana
anak-anak remaja kita sedang terjerat dalam pengaruh narkoba, miras, seks
bebas, aborsi dan kenakalan remaja lainnya. Bahkan angka-angka tersebut
diprediksikan akan terus menanjak, seperti fenomena gunung es, tidak tampak di
permukaan namun jika ditelusuri lebih dalam ternyata banyak ditemukan kasus
kasus yang cukup mengejutkan , Di akhir penutup Mas Munir dan Mas Machrus
mengajak orang tua untuk selalu menjaga dan mengawasi anak – anak kita baik
agar kelak 10-20 tahun mereka bisa jadi pemimpin – pemimpin yang handal buat
negeri ini.
Buah Karya :
Zulfarhan Mustofa Hadi
Ketua Konselor / Ketua Tim Kader