Selasa, 15 September 2020

“ BELANJA BOSNAS Dengan Aman Dan NYAMAN Melalui SipLah “

 











































“ BELANJA BOSNAS Dengan Aman Dan NYAMAN Melalui SipLah “

Hari Ke - 245

SIPLah dirancang untuk memanfaatkan Sistem Pasar Daring (Online Marketplace) yang dioperasikan oleh pihak ketiga. Sistem pasar daring yang dapat dikategorikan sebagai SIPLah harus memiliki fitur tertentu dan memenuhi kebutuhan Kementerian Pendidikan dan KebudayaanUntuk efektifitas dan penyederhanaan proses pengadaan barang/jasa sekolah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merancang sebuah sistem elektronik, yaitu Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) sebagai sarana Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).  SIPLah adalah platform Kemendikbud yang dirancang untuk mempermudah proses PBJ oleh sekolah dengan menggandeng sejumlah marketplace di Indonesia. Sangking mudahnya, para pelaku UMKM yang menyediakan layanan fasilitas penunjang sekolah bisa mendaftarkan diri sebagai penjual di situs SIPLah. SIPLah ini digunakan sebagai salah satu wujud komitmen Pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan pendidikan yang transparan dan akuntabel. Kehadiran SIPLah dapat dijadikan sebagai media dokumentasi elektronik yang mengelola setiap transaksi keuangan dengan baik. Untuk menunjang kemudahan akses, saat ini Kemendikbud telah menggandeng enam marketplace yaitu Blibli.com, Pesona Edu, Eurekabookhouse, Inti, Toko ladang, dan Siplah Belanja. Salah satu syarat agar marketplace tersebut dapat mengoperasikan SIPLah harus memiliki fitur tertentu dan memenuhi kebutuhan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Marketplace SIPLah di atas bertindak sebagai fasilitator atas akad jual beli antara Pembeli dan Penjual yang terjadi di situs, dan berhak untuk menerima dana atas transaksi pembelian dan penjualan yang terjadi dengan memotong sesuai nilai tertentu dari dana tertentu untuk menutupi biaya layanan. Sebagai fasilitator dalam transaksi jual beli antara Penjual dan Pembeli, marketplace SIPLah menyediakan fasilitas pembayaran dan pengiriman dengan pihak ketiga dan jika Penjual setuju untuk menggunakan layanan tersebut maka Penjual tunduk pada syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Pihak ketiga tersebut. Penjual wajib untuk memastikan produk-produk yang diperdagangkan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan juga kebijakan yang telah ditetapkan di dalam situs SIPLah pada masing-masing marketplace. Ketentuan lainnya adalah pihak penjual bertanggung jawab penuh atas barang/produk (product liability) yang dijual di situs SIPLah. Maka, jika ada ketidaksesuaian atau cacat barang/produk yang bertanggungjawab adalah pihak penjual.

Dalam menyikapi Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Tekhnis Bantuan Operasional Sekolah Reguler  dan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020   Tentang Pedoman PBJ ( Panitia Pengadaan Barang Dan Jasa Oleh Satuan Pendidikan , Pada hari Selasa 15/9/2020 MKKS SMP Swasta Surabaya Utara Mengadakan kegiatan Pelatihan menyikapi Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Tekhnis Bantuan Operasional Sekolah Reguler  dan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020   Tentang Pedoman PBJ ( Panitia Pengadaan Barang Dan Jasa Oleh Satuan Pendidikan Dalam kesempatan tersebut yang menjadi Peserta kegiatan adalah Kepala SMP Swasta Surabaya Utara dan Bendahara Sekolah , Dimana Untuk Belanja BOSNAS CAWU II Yaitu menggunakan SIPLah  Melalui LINK https://siplah.tokoladang.co.id/ , Dimana Pada saat Masuk menggunakan USER Email Kepala Sekolah Atau Bendara Sekolah Yang Sudah VALID Di Data DAPODIKDASMEN . Menurut Bapak H. BANU ATMOKO , S.Pd Selaku Ketua MKKS SMP Swasta Surabaya Utara bahwasannya Tujuan dari kegiatan tersebut agar Teman teman SMP Swasta Surabaya Utara tidak salah dalam pelaporan dan penggunaan Bantuan BOSNAS Dari Kementerian Pendidikan, Dimana Semua Belanja  Melalui SipLah  dengan Menggunakan Giro yang dimiliki oleh Sekolah.

Penulis Berharap Agar Teman – Teman Sekolah Swasta Surabaya Utara Aman Dan Nyaman Dalam Penggunaan  LAPORAN BOSNAS , Sehingga Tidak ada Beban dan rasa takut Bagi Kepala Sekolah Bendahara.

#Tantangan Guru Siana

# dispendik Surabaya

#Guruhebat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar