SEKOLAH SWASTA SEKARAT OLEH ATURAN YANG MENJERAT
Hari
Ke - 249
Definisi
pendidikan menurut ki hajar dewantara adalah proses penunjang kekuatan kodrat
sebagai manusia yang memiliki akal, dalam menguasai pengetahuan pada peserta
didik. Dengan tujuan manusia dapat meninggikan derajatnya melalui pendidikan
yang setinggi-tingginya Pada Undang-Undang Dasar yang tertera pada No 20 Tahun
2003 tentang sistem pendidikan nasional mengemukakan bahwa, pengertian
pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran supaya siswa dapat aktif mengembangkan pola pikir
dirinya untuk memiliki kekuatan nilai religius, mengontrol diri, jati diri,
etika, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan
negara.Maksudnya adalah suatu kesadaran manusia dalam berusaha untuk mewujudkan
sistematis pembelajaran yang aktif dan efisien. Kemudian sebagai wadah untuk
mengembangkan bakat,menggali potensi diri, mengetahui jati diri serta membekali
diri dalam hidup bermasyarakat. Menurut Undang-Undang No 2. (1985 ) adalah
untuk meningkatkan pola pikir dalam hidup berbangsa dan membentuk masyarakat yang seutuhnya,
yaitu meningkatkan ketakwaan, memiliki ilmu pengetahuan, memiliki jati diri yang
tauladan, jati diri yang aktif, dan bertanggungjawab terhadap bangsa. Sekolah
swasta, juga disebut sebagai sekolah independen, tidak dikelola oleh pemerintah
daerah, negara bagian atau nasional. Mereka memperoleh hak untuk menyeleksi
siswa dan didanai seluruhnya atau sebagian dengan membebankan biaya sekolah
kepada siswa, daripada bergantung pada dana pemerintah, siswa dapat memperoleh
beasiswa masuk sekolah swasta yang menjadikan biaya sekolah lebih mudah
tergantung bakat siswa, misalnya beasiswa olahraga, beasiswa seni, beasiswa
akademik, dll. Sekolah Swasta Di Kelola Dalam Bentuk Yayasan.
Sejak
Zaman Kemerdekaan RI , Sekolah Swasta
adalh Mitra dari Pemerintah , Mengingat pada waktu itu Pemerintah Belum mampu
untuk mengayomi pendidikan bagi masyarakat, Tetapi sejak perkembangan
waktu dimana Pendidikan Sekolah Swasta
seolah olah menjadi Rival Dari Pemerintah, Dimana kebijakan – kebijakan selalu
menyudutkan dan menyalahkan Sekolah
Padahal Sekolah Swasta adalah Penyumbang Keberhasilan Pendidikan dimana
Peraih Nilai UNBK terbaik adalah SMP Swasta
, Lomba Olimpiade Sains Nasional Juga Diraih Sekolah Swasta , Tapi apalah Daya
Sekolah Swasta Selalu Dianggap Sebelah mata oleh Pemerintah, Bahkan PPDB Yang Sudah Jelas Aturan 1 Rombel di Isi 32
Oleh Pemerintah Tetapi Kenyataan Sekolah Negeri Di Isi 1 Kelas Lebih Dari 32, Apalagi dengan kebijakan
tersebut Sekolah Swasta ada Yang TUTUP Karena Kebijakan dari Pemerintah ,
Dimana Dari kebijakan tersebut Akhirnya Kepala SMP Swasta tersebut beralih
Profesi menjadi Tukang Jual / Tukang Udek KOPI
Karena Sudah tidak mampu mengoperasikan Sekolah karena kebijakan dari
Pemerintah , Apalagi di saat Sekolah Swasta sedang terpuruk di tambah Kondisi
PANDEMI COVID – 19 Pemerintah ingin
Membunuh Sekolah Swasta Lewat Kebijakan PERWALI Kota Surabaya Nomor 34/
2020 Dimana Untuk Mendapatkan
BANTUAN Hibah Pemerintah adalah Jumlah Siswa Harus Minimal
60 , Padahal berkali kali Pemerintah menyampaikan bahwa Anggaran Pendidikan Di
Kota Surabaya Adalah 30% , Apalagi yang sekolah adalah Mereka warga Kota
Surabaya , Tetapi Kenyataan bahwa
Pemerintah yang siswa dibawah 60 Tidak mendapatkan BANTUAN Pemerintah , Padahal Pemerintah
Selalu menyuarakan agar Semua Anak WAJIB Sekolah Jangan sampai ada anak Kota Surabaya yang
tidak sekolah , Tetapi Jika Seperti ini , maka Anak anak Kota Surabaya banyak Anak yang Tidak melanjutkan Pendidikan
karena Dana Pendidikan Sekolah tersebut Tidak di berikan Oleh Pemerintah
,Apalagi ada Pernyataan Bahwa Jumlah Siswa Dibawah 60 Kualitas Pendidikan Jelek
, Padahal Kualitas Pendidikan Bukan Dilihat dari Jumlah Siswa nya Tapi
bagaimana Pendidikan Menjalankan IPO Bagaimana INPUT Nya Di Proses Hingga Menjadi Output Bisa Membanggakan Dan
Mengharumkan Sekolah Dengan Segudang Prestasi Sepeti Juara PRAMUKA TINGKAT
NASONAL , JUARA PERPUSTAKAAN , JUARA SURABAYA ECO SCHOOL, JUARA ADIWIYATA,
Apakah Sekolah Seperti itu dikatakan tidak berkualitas Karena Jumlah Siswa
Beliau sedikit , Dalam Kesempatan ini Penulis yang Juga Ketua MKKS SMP Swasta
Surabaya Utara Dan Kepala SMP PGRI 6Surabaya Berharap dan memohon kepada
Pemerintah Biarkan Sekolah Swasta MATI
Secara Alami Jangan Di Matikan Dengan Kebijakan yang sangat menyakitkan Sekolah
Swasta terutama bagi Guru dan Siswa nya. Dimana Bila Sekolah Swasta Akan
Mendapatkan Bantuan Baik JASMAS Atau Apapun Selalu sulit untuk mencairkan
Anggaran , Padahal Anggaran JASMAS Tersebut untuk Perbaikan Sekolah serta menambah
Sarana Prasarana Sekolah . Apalagi Pasti
jika Masa – Masa PPDB Sekolah Swasta Selalu dianggap Tidak Pro terhadap Warga
Miskin , Tetapi Pemerintah Lebih Tidak Pro Nasib Guru Sekolah Swasta Apalagi di
masa Pandemi COVID – 19 ini Guru Swasta Sudah di bebani Pembelajaran DARING ,
Serta Kepikiran Dengan Nasib Mereka belum GAJIAN Dari BULAN JULI 2020 Sampai
Hari ini Karena Nunggu Aturan Yang ternyata Menyakitkan bagi Sekolah Swasta
#Tantangan
Guru Siana
#
dispendik Surabaya
#Guruhebat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar