“Sosialiasasi Penyampaian Juknis Ujian Sekolah
Tahun Pelajaran 2021/2022 “
HARI KE - 74
Sistem
pendidikan harus mendorong tumbuhnya praktik pembelajaran yang menumbuhkan daya
nalar dan karakter peserta didik secara utuh. Untuk mendorong praktik
pembelajaran tersebut, satuan pendidikan diberikan keleluasaan untuk berinovasi
dalam menciptakan lingkungan belajar yang berpihak pada peserta didik.
Pengelolaan Sistem Pendidikan Nasional Indonesia pada saat ini telah mengalami
berbagai perubahan yang sangat signifikan. Terutama selama masa Pandemi
Covid-19. Dalam rangka menekan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang
semakin meningkat, Kemdikbudristek melakukan langkah responsif yang
mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik,
dan tenaga kependidikan dengan menerbitkan Surat Edaran nomor 1 Tahun 2021,
yang di antaranya memuat (1) Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun
2021 ditiadakan, (2) UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan
atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Hal ini sejalan
dengan terbitnya PP No. 57 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa evaluasi sistem
pendidikan dilaksanakan dalam bentuk Asesmen Nasional dan analisis data Satuan
Pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan Pemerintah Daerah. Implikasi
dari Surat Edaran di atas adalah upaya perubahan dan penyempurnaan pengelolaan
penyelenggaraan Pendidikan Nasional terhadap sistem penyelenggaraan ujian pada
Satuan Pendidikan. Pelaksanaan US sejak tahun 2021 yang lalu akan dikembalikan
ke pihak sekolah, dengan didasarkan pada Undang Undang Sisdiknas bahwa peserta
didik akan dievaluasi oleh gurunya dan kelulusan ditentukan oleh satuan
pendidikan. Satuan Pendidikan dapat menyelenggarakan ujian kelulusan peserta
didik sesuai kurikulum yang telah ditetapkannya. Satuan Pendidikan diberi
kebebasan menentukan bentuk dan format Ujian Sekolah sesuai dengan ketentuan
yang berlaku. Agar penyelenggaraan US dapat dilaksanakan secara efektif,
efisien, dan akuntabel, diperlukan Petunjuk Teknis Pelaksanaan yang mengacu
pada regulasi yang berlaku. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Ujian Sekolah untuk
SMP ini diterbitkan sebagai salah satu pedoman bagi sekolah di Kota Surabaya
dalam memahami dan menjabarkan peraturan penyelenggaraan US yang telah diatur
oleh pemerintah. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, penyelenggaraan US di
SMP menjadi kewenangan sekolah masing-masing. Dalam hal ini Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Ujian Sekolah ini bersifat membantu menjabarkan peraturan tersebut
secara lebih operasional. Apabila suatu SMP telah mampu mengembangkan POS Ujian
Sekolah secara mandiri, keberadaan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Ujian Sekolah
ini diharapkan dapat
Dalam
mempersiapkan Pelaksanaan Ujian Sekolah
Dinas Pendidikan Kota Surabaya
Bidang Sekolah Menengah Melakukan Gerakan CEPAT Untuk mempersiapkan hal itu Semua , Dimana
Pada Hari Rabu 16/3/2022 Mengadakan
Sosialiasasi Penyampaian Juknis Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2021/2022 Yang diadakan Pukul 13.00 – 14.00
Melalui Daring /
https://us02web.zoom.us/j/81211057958?pwd=N3R4UjFtL20xMHlXWUFvY0J4b1FhUT09
Meeting ID: 812 1105 7958 Passcode: Ujian
Dalam
kesempatan ini Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan
yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan
Semampir Mengikuti Pengarahan yang di sampaikan oleh Ibu Kepala Bidang Sekolah Menengah Ibu TRI ENDANG
KUSTIANINGSIH ,S.Pd ,M.Pd Dalam
Kesempatan ini Juga Penulis juga Ditemani Ibu MEI RATNA SUSANTI,S.Si Selaku
WAKASEK kurikulum di SMP PGRI 6 Surabaya tersebut , Dalam kesempatan ini
Penulis memperhatikan semua arahan dari Ibu TRI ENDANG KUSTIANINGSIH ,S.Pd
,M.Pd tersebut
Adapun
Kegiatan UJIAN Sekolah UTAMA Akan
dilaksanakan Pada Hari Senin 18 APRIL 2022 Sampai Senin 25 APRIL 2022 , Setelah Paparan Dari Ibu Kepala Bidang Tersebut
Penulis yang Juga Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Akan Mengadakan SOSIALISASI
Kegiatan UJIAN SEKOALAH Tersebut Ke WALI MURID Agar Wali Murid Juga Ikut
Mengawasi CARA Belajar Putra / Putrinya Serta Pada saat Kegiatan UJIAN Sekolah
Mengingat Pelaksanaan UJIAN Sekolah tersebut di laksanakan Di Bulan SUCI
RAMADHAN Jangan sampai Anak Anak
Terlelap Tidur dan Lupa Bangun waktunya UJIAN Sekolah
Penulis
Berharap Agar Pelaksanaan UJIAN SEKOLAH 18 April 2022 Di SMP PGRI 6 Surabaya
Berjalan Lancar tanpa halangan Dan Semua Siswa Kelas 9 Ikut Kegiatan UJIAN
Sekolah TANPA Ada Yang Menyusul
Sebelum
mengakhiri Penulis Melakukan PRESENSI Melalui LINK https://bit.ly/DaftarHadirPenyampaianJuknisUjianSekolah
# Tantangan GuruSiana
#Guruhebat
#Dinaspendidikan SurabayaA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar