Rabu, 16 Maret 2022

“Sosialiasasi Penyampaian Juknis Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2021/2022 “

 










































“Sosialiasasi Penyampaian Juknis Ujian Sekolah

Tahun Pelajaran 2021/2022 “

HARI KE - 74

Sistem pendidikan harus mendorong tumbuhnya praktik pembelajaran yang menumbuhkan daya nalar dan karakter peserta didik secara utuh. Untuk mendorong praktik pembelajaran tersebut, satuan pendidikan diberikan keleluasaan untuk berinovasi dalam menciptakan lingkungan belajar yang berpihak pada peserta didik. Pengelolaan Sistem Pendidikan Nasional Indonesia pada saat ini telah mengalami berbagai perubahan yang sangat signifikan. Terutama selama masa Pandemi Covid-19. Dalam rangka menekan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang semakin meningkat, Kemdikbudristek melakukan langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dengan menerbitkan Surat Edaran nomor 1 Tahun 2021, yang di antaranya memuat (1) Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan, (2) UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Hal ini sejalan dengan terbitnya PP No. 57 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa evaluasi sistem pendidikan dilaksanakan dalam bentuk Asesmen Nasional dan analisis data Satuan Pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan Pemerintah Daerah. Implikasi dari Surat Edaran di atas adalah upaya perubahan dan penyempurnaan pengelolaan penyelenggaraan Pendidikan Nasional terhadap sistem penyelenggaraan ujian pada Satuan Pendidikan. Pelaksanaan US sejak tahun 2021 yang lalu akan dikembalikan ke pihak sekolah, dengan didasarkan pada Undang Undang Sisdiknas bahwa peserta didik akan dievaluasi oleh gurunya dan kelulusan ditentukan oleh satuan pendidikan. Satuan Pendidikan dapat menyelenggarakan ujian kelulusan peserta didik sesuai kurikulum yang telah ditetapkannya. Satuan Pendidikan diberi kebebasan menentukan bentuk dan format Ujian Sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Agar penyelenggaraan US dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel, diperlukan Petunjuk Teknis Pelaksanaan yang mengacu pada regulasi yang berlaku. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Ujian Sekolah untuk SMP ini diterbitkan sebagai salah satu pedoman bagi sekolah di Kota Surabaya dalam memahami dan menjabarkan peraturan penyelenggaraan US yang telah diatur oleh pemerintah. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, penyelenggaraan US di SMP menjadi kewenangan sekolah masing-masing. Dalam hal ini Petunjuk Teknis Pelaksanaan Ujian Sekolah ini bersifat membantu menjabarkan peraturan tersebut secara lebih operasional. Apabila suatu SMP telah mampu mengembangkan POS Ujian Sekolah secara mandiri, keberadaan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Ujian Sekolah ini diharapkan dapat

Dalam mempersiapkan Pelaksanaan Ujian Sekolah   Dinas Pendidikan Kota Surabaya  Bidang Sekolah Menengah Melakukan Gerakan CEPAT  Untuk mempersiapkan hal itu Semua , Dimana Pada Hari Rabu 16/3/2022  Mengadakan Sosialiasasi Penyampaian Juknis Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2021/2022  Yang diadakan Pukul 13.00 – 14.00 Melalui  Daring / ZOOM  Dengan LINK Join Zoom Meeting

https://us02web.zoom.us/j/81211057958?pwd=N3R4UjFtL20xMHlXWUFvY0J4b1FhUT09   Meeting ID: 812 1105 7958  Passcode: Ujian

Dalam kesempatan ini Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Mengikuti Pengarahan yang di sampaikan oleh Ibu  Kepala Bidang Sekolah Menengah Ibu TRI ENDANG KUSTIANINGSIH ,S.Pd ,M.Pd  Dalam Kesempatan ini Juga Penulis juga Ditemani Ibu MEI RATNA SUSANTI,S.Si Selaku WAKASEK kurikulum di SMP PGRI 6 Surabaya tersebut , Dalam kesempatan ini Penulis memperhatikan semua arahan dari Ibu TRI ENDANG KUSTIANINGSIH ,S.Pd ,M.Pd tersebut

Adapun Kegiatan UJIAN Sekolah  UTAMA Akan dilaksanakan Pada Hari Senin 18 APRIL 2022 Sampai Senin 25 APRIL 2022  , Setelah Paparan Dari Ibu Kepala Bidang Tersebut Penulis yang Juga Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Akan Mengadakan SOSIALISASI Kegiatan UJIAN SEKOALAH Tersebut Ke WALI MURID Agar Wali Murid Juga Ikut Mengawasi CARA Belajar Putra / Putrinya Serta Pada saat Kegiatan UJIAN Sekolah Mengingat Pelaksanaan UJIAN Sekolah tersebut di laksanakan Di Bulan SUCI RAMADHAN  Jangan sampai Anak Anak Terlelap Tidur dan Lupa Bangun waktunya UJIAN Sekolah

Penulis Berharap Agar Pelaksanaan UJIAN SEKOLAH 18 April 2022 Di SMP PGRI 6 Surabaya Berjalan Lancar tanpa halangan Dan Semua Siswa Kelas 9 Ikut Kegiatan UJIAN Sekolah TANPA Ada Yang  Menyusul

Sebelum mengakhiri Penulis Melakukan PRESENSI Melalui LINK https://bit.ly/DaftarHadirPenyampaianJuknisUjianSekolah  

# Tantangan GuruSiana

#Guruhebat

#Dinaspendidikan SurabayaA

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar