“ JADIKAN SMP SWASTA SURABAYA UTARA
TRANSPARAN DAN AKUNTABEL
BERSAMA KAPOLRES TANJUNG PERAK DAN KAJARI “
HARI KE - 499
Asisten
Bidang Pembinaan mempunyai tugas melaksanakan pembinaan atas manajemen,
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan prasarana dan sarana, pengelolaan
pegawai, keuangan, perlengkapan, organisasi dan tatalaksana, pengelolaan atas
milik negara yang menjadi tanggung jawabnya, pengelolaan data dan statistik
kriminal serta penerapan dan pengembangan teknologi informasi, memberikan
dukungan pelayanan teknis dan adminstrasi bagi seluruh satuan kerja di
lingkungan Kejaksaan tinggi bersangkutan dalam rangka memperlancar pelaksanaan
tugas. Bantuan Operasional Sekolah atau BOS adalah bantuan pendidikan berbentuk
dana yang diberikan kepada sekolah dan madrasah untuk kepentingan
nonpersonalia. Dana BOS diberikan berdasarkan jumlah siswa yang dimiliki sebuah
sekolah. Saat ini, dana BOS terbagi menjadi dua, yaitu BOS yang berasal dari
pemerintah pusat dan dana BOS yang berasal dari pemerintah daerah. Dana BOS
pertama kali dikeluarkan pada bulan Juli 2005
Dalam
mewujudkan pelaporan keuangan yang Transparan dan AKUNTABEL MKKS SMP Swasta Surabaya Utara Pada hari Kamis 27/5/2021 mengadakan kegiatan
Asistensi BOSNAS Dan BPD Dari POLRES
TANJUNG PERAK Surabaya Dan KEJAKSAAN NEGERI TANJUNG PERAK SURABAYA . Dalam
kesempatan tersebut dilakukan dengan
Tatap Muka Bagi Kepala SMP Swasta
Surabaya Utara Sebanyak 6 Kepala Sekolah Dan DARING
Melalui ZOOM https://us02web.zoom.us/j/6809037512?pwd=a2lNbDRCNjBlUHZQN2t4bzFGTGRWUT09 Meeting ID: 680 903 7512 Passcode: 12345 Untuk Bendahara Sekolah
Sebanyak 36 Sekolah Dan 36 Operator Sekolah .
Adapun
kegiatan Siang hari ini dilakukan secara
2 Tahap dimana Tahap 1 Dimulai Pukul 09.00 Dimana yang menyampaikan
Materi adalah Ibu KAPOLRES TANJUNG PERAK . Ibu
AKBP GANIS Setyaningrum ,S.Si ,M.H , Dimana Ibu
Ibu AKBP GANIS Setyaningrum ,S.Si ,M.H Menyampaikan Dana bos berfungsi
unt memberikan sarana prasarana pendidikan , amanah yang diberikan oleh pemerintah
mhn unt digunakan sebaik- baik nya, bukan berarti dana yang diberikan itu digunakab seenaknya sendiri gunakan
sesuai peruntukan dan sesuai kebutuhan disesuaikan dengan proposal yang di
rencanakan Diharapkan tidak ada yg masuk Ke rekening atas nama pribadi meskipun
itu "mampir sebentar direkening pribadi" Betul- betul cek dan ricek dokumen yg diajukan benar-
benar diperiksa Jika kurang paham bisa
lgs konsultasi baik ke Dinas Pendidikan
POLRES TANJUNG PERAK Atau Mungkin Di KEJAKSAAN NEGERI TANJUNG PERAK Transparansi,jangan ada pendobeln dan
jangan fiktif dalam penggunaan dana bos
harus hati- hati betul. Alhamdulilah
Paparan dari Ibu KAPOLRES.
Menginjak
Materi TAHAP 2 Yang di sampaikan oleh Bapak FADHIL Dan Ibu PUTU EKA Dari Kejaksaan Negeri TANJUNG PERAK Surabaya
, Perbuatan teknis ygdianggap tindak pidana korupsiMencegah dan menangani
tindak korupsiuang negara1.Ada niat jahat2.Perbuatannya masuk dlm delikMasuk
dlm undang2 TIPIKOR1.Merujuk pada regulasi yg ada permendikbud 6 20212.Dana
hibah pd perwali 49 20193.Pungutan2 drsekolahtdk lebih dr 500 ribu, BOS, dana
Hibah4.Salah menggunakan anggaran5.Kewenangan : jangan sampai uang hibah ada pd
yayasan(dikelola)6.Tindak pidana bila unsur terpenuhi bila diri sendiri atau
pihak lain diuntungkan7.Pertanggungjawaban formaldan materialnya ada pd
penerima hibah8.8 2020, 6 2021 BOS, BPD ditambah perwali9.Lalu dari yang
sebelumnya disalurkan per triwulan (tahap 1 sebesar 20%, tahap 2 40%, tahap 3
20%, dan tahap 420%) kini menjadi tiga tahap (tahap 1 sebesar 30%, tahap 2 40%,
dan tahap 3 30%).10.Bila ada discount maka harga hrs sesuai dng LPJ11.Permintaan barang menganut
sistem kebebasan, hrs sesuai dng harga perwali, program sesuai dengan pemerintah
Dalam
kesempatan tersebut Penulis yang Juga
Ketua MKKS SMP Swasta Surabaya Utara dan Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Sekolah
Peduli Berbudaya Lingkungan Yang terletak Di Jalan BULAK Rukem III No 7-9 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Bahwa TUJUAN Dari kegiatan ini adalah Agar
Kepala Sekolah Dalam PELAPORANNYA
Transparan Dan Akuntabel Sehingga Kepala
Sekolah dan Bendahara Bisa Aman Dan Nyaman Dalam PELAPORAN Baik BOSNAS Dan BPD
#Tantangan
Guru Siana
#
dispendik Surabaya
#Guruhebat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar