“ Pengesahan Pengawas Dokumen Kurikulum Dan PKKS
Sebagai Sekolah Tertib Administrasi Sebagai
Bukti
Kepedulian Terhadap Layanan
PUBLIK “
Hari Ke 372
Pengertian
dokumen secara singkat adalah bentuk rekaman yang dapat dijadikan alat bukti.
Rekaman tersebut beraneka ragam bentuknya, namun umumnya berupa surat. Bentuk
lain dari dokumen misalnya rekaman suara, video, atau notulensi. Dokumen
digunakan untuk mendukung keterangan akan suatu keadaan sehingga posisi keadaan
lebih meyakinkan. Keberadaan dokumen sangat penting karena terbatasnya
kemampuan manusia. Nilai dokumen dapat berarti sangat tinggi sesuai dengan
kepentingan informasi yang dibawanya. Salah satu bentuk dokumen yang sangat
penting adalah barang bukti kejahatan di pengadilan. Dokumen ini dapat membuat
seseorang bebas atau mendekam di penjara selama sisa hidupnya. Dokumen ini juga
secara tidak langsung turut menentukan lama hukuman yang bisa dijatuhkan pada
seseorang.Dewasa ini kebutuhan akan dokumen semakin tinggi. Hal tersebut
mendorong definisi dokumen terus berkembang. Pengertian dokumen ternyata bisa
bervariasi sesuai bentuk fisiknya. Dokumen yang muncul karena dicetak,
digambar, ditulis, ataupun direkam disebut dokumen literer. Dokumen ini biasa
Anda temui di perpustakaan dalam bentuk majalah dan buku. Jenis yang kedua
adalah dokumen korporil. Dokumen yang satu ini berwujud objek bersejarah dan
dikumpulkan di situs khusus seperti museum. Contoh dokumen korporil adalah arca
dan benda peninggalan sejarah lainnya. Jenis dokumen berikutnya yaitu dokumen
privat. Dokumen privat berupa arsip atau surat selayaknya dokumen. Jenis
dokumen ini disimpan dalam sistem kearsipan tersendiri. Sistem kearsipan
tersebut akan membantu mengorganisir banyaknya dokumen yang disimpan. Sehingga
selanjutnya, pengguna dapat dengan mudah mencari dokumen yang dibutuhkan.
Sistem kearsipan digital kini sudah sangat masif digunakan di berbagai bidang.
Sistem digital untuk mengatur dokumen sangat berguna karena mudah
digunakan,efisien, serta hemat tempat.
Dalam
rangka Persiapan Nominasi Ujian Sekolah
Dimana Dokumen Kurikulum harus mendapatkan pengesahan dari Pengawas
Pembina , Dimana Dokumen Kurikulum ada
Roh dari perjuangan sekolah , Maka dari itu Pada Hari Rabu 20/1/2021 Sekolah Swasta kecamatan Semampir dan Pabean
Cantikan Binaan Bapak Drs. ADJI SUHARKO , M.Pd
yang terdiri dari SMP Islam AL – AMAL , SMP Islam Lil Wathon
SMP Mujahidin , SMP PGRI 6 Surabaya , SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya
, SMP IHYAUS SALAFIYAH , SMP Barunawati , SMP PGRI 7 SMP Nasional Pada Pukul 08.30 Mendatangi SMP Islam AL-
AMAL Surabaya Untuk Pengesahan Dokumen Kurikulum Yang akan dipakai Untuk
Pelaksanaan Nominasi Ujian dan PKKS
Dalam
kesempatan yang baik ini Penulis yang Juga Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Alumni
Jurusan PLS UNESA Kelahiran APRIL 1984 Sekaligus Ketua MKKS SMP Swasta Surabaya Utara Berharap agar
SMP Swasta Surabaya Utara bisa lebih tertib dalam Dokumen Administrasi
Mengingat Tertib AdministrasiSebagai Bukti
Kepedulian Terhadap Layanan
PUBLIK “ Sehingga masyarakat akan percaya terhadap kualitas SMP Swasta Apalagi
dengan membca Dokumen Kurikulum yang merupakan ROH Nya Sekolah yang Sudah
mendapatkan pengesahan dari Pengawas Pembina .
#Tantangan
Guru Siana
#
dispendik Surabaya
#Guruhebat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar