“ Pembukaan Rekening BANK JATIM BANTUAN CSR “
Hari
Ke - 260
Tanggung
jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu
konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya), perusahaan adalah
memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku
kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham,
komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang
mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR
berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", yakni suatu
organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus
mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek
ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang
dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk
jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian
tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan
pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak
negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku
kepentingannya. Menurut Kotler dan Lee, terdapat enam model CSR yang dapat
diterapkan di perusahaan, yaitu: Cause Promotion, Cause Related Marketing,
Coporate Societal Marketing, Corporate Philanthropy, Community Volunteering,
dan Socially Responsible Business Practice. Bank Jatim (dahulu bernama
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur) IDX: BJTM) adalah sebuah Badan Usaha Milik
Daerah (BUMD) di Provinsi Jawa Timur. Bank ini didirikan pada tanggal 17
Agustus 1961 dengan bentuk perseroan terbatas (PT), kemudian dalam
perkembangannya berubah status menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).PT Bank
Jatim menjadi bank devisa sejak tanggal 2 Agustus 1990. Pada tanggal 1 Mei
1999, dalam upayanya untuk meningkatkan profesionalitas dan independensi
sebagai pelayan masyarakat di bidang jasa keuangan, Bank Jatim mengubah bentuk
badan hukum dari BUMD menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Sebanyak
19 Sekolah SMP Swasta di Kota Surabaya yang menerima bantuan CSR Dari PEMKOT
Surabaya Pada hari Rabu 30/9/2020 Kepala
Sekolah dan Bendahara Sekolah mendatangi BANK JATIM Cabang PJTKI Jagir
Wonokromo untuk membuka rekening untuk
bantuan CSR , Dalam kesempatan tersebut penulis yang juga Kepala SMP PGRI 6
Surabaya Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan yang Terletak di Jalan Bulak Rukem
III No. 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir berangkat bersama
Bendahara Sekolah Ibu ANIS LAILY MUFIDAH , S.Pd ke BANK JATIM CABANG PJTKI
Jalan Jagir Wonokromo 354-356 Surabaya Penulis dan Bendahara berangkat dari SMP
PGRI 6 Surabaya pukul 07.30 , Sampai di BANK JATIM Cabang PJTKI Pukul 08.00 Dan
mendapat nomor Antrean 2 , Di sana Penulis dan Bendahara Sekolah di layani oleh
Mbak DINDA , Mbak DINDA Memeriksa Berkas Persayaratan Pembukaan Rekening
CSR Adapun berkas yang diperiksa oleh
Mbak Dinda yaitu 1) KTP asli kepsek & bendahara , 2) Stempel sekolah, 3)
Copy akte yayasan terbaru , 4) Asli + copy SK penunjukan Kepsek & Bendahara
, 5) Ijin Operasional Sekolah , 6) Ijin pendirian sekolah , 7) Pas foto kepsek
& bendahara uk.4x6 masing2 1 lbr. , 8) NPWP sekolah + kepsek + bendahara , 9.
Surat Keterangan Domisili Sekolah. Dimana Besaran bantuan CSR tiap siswa adalah
sebesar Rp. 100.000 / Bulan dalam kesempatan tersebut SMP PGRI 6 Surabaya hanya
mendapatkan 4 ( Empat ) Orang Siswa Penerima Bantuan CSR Tersebut . Penulis
berharap agar Bantuan CSR Tersebut dapat keluar tepat waktu agar bisa
dimanfaatkan oleh siswa / siswi dalam kegiatan belajar mengajar sehingga siswa
dapat lebih berprestasi dan berkarya.
#Tantangan
Guru Siana
#
dispendik Surabaya
#Guruhebat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar