“ KUNJUNGAN KWARAN SEMAMPIR
MONEV REGESTRASI GUDEP TERTIB
ADMINISTRASI PRAMUKA
HARI KE - 116
Gugusdepan
atau disingkat gudep adalah suatu kesatuan organik terdepan dalam Gerakan
Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka dalam
penyelenggaraan kepramukaan, serta sebagai wadah pembinaan bagi anggota muda
dan anggota dewasa muda. Gugusdepan juga berfungsi sebagai pangkalan bagi
peserta didik Gerakan Pramuka.Yang paling banyak didapati adalah gugusdepan yang
berpangkalan di sekolah dan perguruan tinggi. Namun gugusdepan tidak harus
didirikan di sekolah. Karena secara umum gugusdepan dibentuk berdasarkan
wilayah atau biasa disebut sebagai gudep wilayah Setiap gugusdepan tersebut
berkewajiban untuk menerima kaum muda (anak berusia 7-25 tahun) yang bertempat
tinggal di sekitar wilayah tersebut sebagai anggota tanpa membedakan suku, ras,
golongan, dan agama. Sehingga sebuah gugusdepan, contohkanlah gudep yang
berpangkalan di sebuah SMP, wajib menerima anggota sekalipun pramuka tersebut
tidak bersekolah di SMP tersebut.Di samping gugusdepan wilayah, pun terdapat
gugusdepan yang mengakomodasi anggota pramuka berkebutuhan khususPembentukan
gugusdepan di dalam negeri dihimpun, dibina, dan dikendalikan oleh Kwartir Ranting
Gerakan Pramuka. Kecuali gudep yang berpangkalan di Perguruan Tinggi yang
dihimpun oleh Kwartir Cabang. Sedangkan untuk gudep yang berada di luar negeri
di bawah pengendalian Kwartir Nasional. Sebagai tanda pengenal, gugusdepan
menggunakan nomor. Gudep putra menggunakan nomor ganjil sedangkan gudep putri
menggunakan nomor genap. Pemberian nomor gudep ini diatur oleh Kwartir Cabang,
kecuali untuk gudep luar negeri yang pengaturannya dilakukan langsung oleh
Kwartir Nasional.Selain menggunakan nomor gugusdepan, sebagai pengenal gudep
dapat juga menggunakan nama pahlawan, tokoh masyarakat atau tokoh dalam cerita
rakyat, nama tempat yang bersejarah, nama benda-benda di jagat raya, yang
memiliki keistimewaan seperti galaksi dan sebagainya yang dapat memotivasi
kehidupan gudepnya. Gudep dikelola oleh
Pembina Gugusdepan yang terdiri atas Ketua Gudep dan dibantu oleh pembina
satuan dan pembantu pembina satuan. Pembina Gugusdepan dipilih dalam musyawarah
gugusdepan dari para pembina Pramuka yang ada dalam Gugusdepan yang
bersangkutan yang dilaksanakan minimal 3 tahun sekali. Pembina satuan terdiri atas; pembina siaga,
pembina penggalang, pembina penegak dan pembina pandega. Selain pembina gudep,
dalam sebuah gugusdepan juga dibentuk Dewan Kehormatan Gudep, Badan Pemeriksa
Keuangan Gudep, dan Majelis Pembimbing Gudep (Mabigus). Dewan Kehormatan Gugusdepan
merupakan badan tetap yang dibentuk oleh Pembina Gudep sebagai badan yang menetapkan pemberian
anugerah, penghargaan dan sanksi. Badan Pemeriksa Keuangan Gudep adalah badan
independen yang dibentuk Musyawarah Gugusdepan
dan bertanggungjawab kepada Musyawarah Gugusdepan. Sedangkan Mabigus
adalah suatu badan dalam Gerakan Pramuka yang memberi bimbingan, bantuan moril,
organisatoris, material dan finansial, serta konsultasi kepada gudep dengan
anggota terdiri dari unsur-unsur orang tua peserta didik, dan tokoh masyarakat.
Dalam
rangka Monev Regestrasi Gugus Depan , Pada Hari Selasa 26/4/2022 SMP PGRI 6
Surabaya Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan
Yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo
Kecamatan Semampir Kedatangan Kak Halim
Dan Kak Lailah , Kedatangan Mereka
berdua yaitu Melakukan jadwal monev
Kwarran Semampir registrasi gudep..
Dalam
mendukung Regestrasi Gudep SMP PGRI 6 Surabaya Seluruh Guru Baik SMP PGRI 6
Surabaya Maupun SDS AL-IKHLAS Surabaya dan Siswa / Siswi SMP PGRI 6 Surabaya
Maupun SDS AL-IKHLAS Surabaya Maupun SMP PGRI 6 Surabaya Memakai Seragam
Pramuka
Kak
Halim Dan Kak Lailah yang di Tunggu Ternyata Masih ada Kegiatan Mereka Berdua
,Akhirnya mereka berdua Hadir Di Sekolah Pukul 12.00 Dan Langsung Penulis Temui
, Dimana Berkas – Berkas Yang Di Minta Oleh Kak Halim sudah di persiapkan semua
oleh Kak SYAHRUL ,S.Pd selaku Pelatih Pramuka . Alhamdulilah Semua Berkas Sudah
Lengkap Kata Kak Halim , Akhirnya Penulis selaku KAMABIGUS Menandatangani
Berkas MONEV Regestrasi Gudep Tersebut
Penulis
yang juga Kepala SMP PGRI 6 Surabaya berharap dengan Adanya Regestrasi GUDEP
Ini Siswa / Siswi SMP PGRI 6 Surabaya Dan SDS AL-IKHLAS Surabaya Semakin Giat
LATIHAN Dan Semoga Semakin Banyak Prestasi Dari Pramuka Tersebut.
#
Tantangan GuruSiana
#Guruhebat
#Dinaspendidikan
SurabayaA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar