Rabu, 27 April 2022

“ KUNJUNGAN KWARAN SEMAMPIR MONEV REGESTRASI GUDEP TERTIB ADMINISTRASI PRAMUKA

 























“ KUNJUNGAN KWARAN SEMAMPIR

MONEV REGESTRASI GUDEP TERTIB

ADMINISTRASI PRAMUKA

HARI KE - 116

Gugusdepan atau disingkat gudep adalah suatu kesatuan organik terdepan dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka dalam penyelenggaraan kepramukaan, serta sebagai wadah pembinaan bagi anggota muda dan anggota dewasa muda. Gugusdepan juga berfungsi sebagai pangkalan bagi peserta didik Gerakan Pramuka.Yang paling banyak didapati adalah gugusdepan yang berpangkalan di sekolah dan perguruan tinggi. Namun gugusdepan tidak harus didirikan di sekolah. Karena secara umum gugusdepan dibentuk berdasarkan wilayah atau biasa disebut sebagai gudep wilayah Setiap gugusdepan tersebut berkewajiban untuk menerima kaum muda (anak berusia 7-25 tahun) yang bertempat tinggal di sekitar wilayah tersebut sebagai anggota tanpa membedakan suku, ras, golongan, dan agama. Sehingga sebuah gugusdepan, contohkanlah gudep yang berpangkalan di sebuah SMP, wajib menerima anggota sekalipun pramuka tersebut tidak bersekolah di SMP tersebut.Di samping gugusdepan wilayah, pun terdapat gugusdepan yang mengakomodasi anggota pramuka berkebutuhan khususPembentukan gugusdepan di dalam negeri dihimpun, dibina, dan dikendalikan oleh Kwartir Ranting Gerakan Pramuka. Kecuali gudep yang berpangkalan di Perguruan Tinggi yang dihimpun oleh Kwartir Cabang. Sedangkan untuk gudep yang berada di luar negeri di bawah pengendalian Kwartir Nasional. Sebagai tanda pengenal, gugusdepan menggunakan nomor. Gudep putra menggunakan nomor ganjil sedangkan gudep putri menggunakan nomor genap. Pemberian nomor gudep ini diatur oleh Kwartir Cabang, kecuali untuk gudep luar negeri yang pengaturannya dilakukan langsung oleh Kwartir Nasional.Selain menggunakan nomor gugusdepan, sebagai pengenal gudep dapat juga menggunakan nama pahlawan, tokoh masyarakat atau tokoh dalam cerita rakyat, nama tempat yang bersejarah, nama benda-benda di jagat raya, yang memiliki keistimewaan seperti galaksi dan sebagainya yang dapat memotivasi kehidupan gudepnya.  Gudep dikelola oleh Pembina Gugusdepan yang terdiri atas Ketua Gudep dan dibantu oleh pembina satuan dan pembantu pembina satuan. Pembina Gugusdepan dipilih dalam musyawarah gugusdepan dari para pembina Pramuka yang ada dalam Gugusdepan yang bersangkutan yang dilaksanakan minimal 3 tahun sekali.  Pembina satuan terdiri atas; pembina siaga, pembina penggalang, pembina penegak dan pembina pandega. Selain pembina gudep, dalam sebuah gugusdepan juga dibentuk Dewan Kehormatan Gudep, Badan Pemeriksa Keuangan Gudep, dan Majelis Pembimbing Gudep (Mabigus). Dewan Kehormatan  Gugusdepan  merupakan badan tetap yang dibentuk oleh Pembina  Gudep sebagai badan yang menetapkan pemberian anugerah, penghargaan dan sanksi. Badan Pemeriksa Keuangan Gudep adalah badan independen yang dibentuk Musyawarah Gugusdepan  dan bertanggungjawab kepada Musyawarah Gugusdepan. Sedangkan Mabigus adalah suatu badan dalam Gerakan Pramuka yang memberi bimbingan, bantuan moril, organisatoris, material dan finansial, serta konsultasi kepada gudep dengan anggota terdiri dari unsur-unsur orang tua peserta didik, dan tokoh masyarakat.

Dalam rangka Monev Regestrasi Gugus Depan , Pada Hari Selasa 26/4/2022 SMP PGRI 6 Surabaya Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan  Yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir  Kedatangan Kak Halim Dan Kak Lailah ,  Kedatangan Mereka berdua yaitu  Melakukan jadwal monev Kwarran Semampir registrasi gudep..

Dalam mendukung Regestrasi Gudep SMP PGRI 6 Surabaya Seluruh Guru Baik SMP PGRI 6 Surabaya Maupun SDS AL-IKHLAS Surabaya dan Siswa / Siswi SMP PGRI 6 Surabaya Maupun SDS AL-IKHLAS Surabaya Maupun SMP PGRI 6 Surabaya Memakai Seragam Pramuka

Kak Halim Dan Kak Lailah yang di Tunggu Ternyata Masih ada Kegiatan Mereka Berdua ,Akhirnya mereka berdua Hadir Di Sekolah Pukul 12.00 Dan Langsung Penulis Temui , Dimana Berkas – Berkas Yang Di Minta Oleh Kak Halim sudah di persiapkan semua oleh Kak SYAHRUL ,S.Pd selaku Pelatih Pramuka . Alhamdulilah Semua Berkas Sudah Lengkap Kata Kak Halim , Akhirnya Penulis selaku KAMABIGUS Menandatangani Berkas MONEV Regestrasi Gudep Tersebut

Penulis yang juga Kepala SMP PGRI 6 Surabaya berharap dengan Adanya Regestrasi GUDEP Ini Siswa / Siswi SMP PGRI 6 Surabaya Dan SDS AL-IKHLAS Surabaya Semakin Giat LATIHAN Dan Semoga Semakin Banyak Prestasi Dari Pramuka Tersebut.

 

# Tantangan GuruSiana

#Guruhebat

#Dinaspendidikan SurabayaA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar