Rabu, 09 Februari 2022

“ BAHAGIANYA BISA AMBIL KIA KEPONAKAN UNTUK TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN “

 







“ BAHAGIANYA BISA AMBIL KIA  KEPONAKAN

UNTUK TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN “

HARI KE - 40

Warga  negara usia dewasa memiliki tanda pengenal berupa KTP. Sedangkan untuk usia di bawah 17 tahun disediakan Kartu Identitas Anak atau KIA. KIA ini berlaku dari lahir hingga waktunya anak berkewajiban membuat dan memiliki KTP. KIA wajib dimiliki setiap anak agar bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri. Sesuai dilansir dari Portal Informasi Indonesia, KIA diterbitkan mulai tahun 2016, dan dikeluarkan oleh Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil. Jadi seorang ibu yang habis melahirkan, haruslah mengurus dua surat, yaitu akta kelahiran dan juga KIA. KIA sendiri terbagi dua. Yaitu KIA untuk anak usia 0 hingga 5 tahun yang tak perlu menyertakan foto, dan KIA untuk anak usia di atas 5 tahun dan di bawah 17 tahun yang menggunakan foto.

Pada Hari Selasa 8/2/2022 Penulis yang juga Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No 7 -9 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Pada Pukul 18.00 Ditelpon Pak RW 05 Bulak Rukem Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir untuk hadir di Kelurahan Membawa FOTO COPY KSK Untuk  Ambil KARTU IDENTITAS ANAK  ( KIA )

Setelah Ditelpon Penulis langsung Ngeprint KK Keponakan tercinta CHYNTIA PRAJNA WULANDARI , Setelah di Print Penulis yang juga OM Dari CHYNTIA PRAJNA WULANDARI  Berangkat menuju BALAI RW 05 Di BULAK Rukem Gang I , Disana Penulis langsung menyerahkan KK Milik CHYNTIA PRAJNA WULANDARI Tersebut , Ditanyai Oleh MAS Nanang Dan PAK SATRIYO Dari Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Dari RT Berapa , Penulis Jawa RT 05 , Setelah Itu KIA Milik CHYNTIA PRAJNA WULANDARI KIA Di Serahkan Oleh PAK SATRIYO , Setelah di serahkan oleh PAK SATRIYO Penulis di Foto oleh Pihak Kelurahan Bahwasannya KIA Milik CHYNTIA PRAJNA WULANDARI Sudah di ambil

Dalam kesempatan ini Penulis merasa bangga dan berterimakasih karena keponakan tercinta CHYNTIA PRAJNA WULANDARI Sudah mempunyai KIA , Dimana Manfaat Dari KIA Tersebut antara lain:

1.   KIA digunakan untuk persyaratan mendaftar sekolah.

2.   KIA digunakan sebagai syarat mengurus perbankan, yaitu ketika anak ingin memiliki tabungan sendiri.

3.    KIA digunakan sebagai syarat mendaftar BPJS.

4.   KIA digunakan untuk mengurus klaim asuransi. Hal ini dalam kasus jika si anak mengalami kecelakaan dan meninggal dunia, KIA adalah alat untuk mengidentifikasi dan juga mengurus klaim kesehatan.

5.    KIA digunakan dalam pengurusan imigrasi.

6.    KIA juga berfungsi untuk mencegah perdagangan anak.

Semoga Dengan KIA Ini Keponakan Tercinta CHYNTIA PRAJNA WULANDARI Menjadi anak Sehat anak hebat Menjadi GENERASI EMAS UNGGUL DAN BERKARAKTER.

 

# Tantangan GuruSiana

#Guruhebat

#Dinaspendidikan Surabaya

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar