“
Peran Musyawarah Guru Mata Pelajaran (Mgmp) Untuk Meningkatkan Kompetensi
Profesional Guru PPKN SMP Swasta Surabaya Utara “
PENDIDIKAN
pada umumnya memiliki peran sangat penting dalam pembentukan kepribadian dan
kepribadian dan perkembangan intelektual siswa. Pembaruan dan pengembangan
pendidikan diupayakan kearah yang lebih menekankan pada kesesuaian antara
kebutuhan dengan masyarakat. Landasan musyawarah guru mata pelajaran tertuang
dalam undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 20 ayat
(b) mengamanatkan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas kepprofesionalannya,
guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan
kompetensi secara berkelanjutan. Menurut (soejipto, 2009:36) MGMP merupakan
salah satu jenis organisasi guru-guru sekolah yang di akui pemerintah sampai
saat ini selain PGRI. Secara jujur harus diakui keberadaan musyawarah guru mata
pelajaran selama ini terkesan mandul, dan belum memiliki peran yang bermakna
dalam memlakukan perubahan yang mendasar dalam upaya meningkatkan mutu
pendidikan. Guru sebenarnya tidak hanya menjadi tenaga pengajar anak didik,
akan tetapi mereka juga harus memerankan dirinya sebagai pekrja kultural word
claas. Dalam konteks tersebut pendidikan tidak bisa dibatasi fungsinya hanya
sebatas pelajaran disekolah. Oleh karena itu perlu adanya penajaman progaram
yang praktif agar MGMP benar-benar mampu membantu dalam menguasai kompetensi
sesuai standar pendidikan yang disyaratkan dalam NSP. Keberhasilan MGMP akan
sangat dipengaruhi oleh etos kerja anggota dan guru mata pelajaran sejenis
dalam membangun semangat kebersamaan dan persaudaraan dalam sebuah wadah yang
memiliki karakter dan jati diri. MGMP biasanya dilakukan satu kali dalam
seminggu dalam musyawarah ini akan dibahasa kesulitan tantangan serta hambatan
yang terjadi dalam prosses pembelajaran. Dengan musyawarah akan ditemukan
solusi dalam memcahkan masalah yang dialami setiap guru. Kompetensi Guru
diartikan sebagai pengetahuan, ketrampilan, dan nilai-nilai dasar yang
direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Arti lain dari kompetensi
adalah spesifikasi dari pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang dimiliki
seseorang serta penerapannya di dalam pekerjaan, sesuai dengan standar kinerja
yang dibutuhkan oleh lapangan (Depdiknas, 2004:3). Berikut definisi MGMP yang
tertera dalam pedoman penyelenggaraan MGMP (Depdiknas, 1995) adalah “MGMP
adalah forum/wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran sejenis di sanggar
yang terdiri dari dua unsur yaitu musyawarah dan guru mata pelajaran.
Musyawarah mencerminkan kegiatan dari, oleh, dan untuk guru, sedangkan mata
pelajaran adalah guru SMP dan SMA negeri atau swasta yang mengasuh dan
bertanggung jawab mengelola mata pelajaran yang ditetapkan di dalam kurikulum”.
MGMP merupakan suatu forum kegiatan profesional guru mata pelajaran sejenis
yang berada pada satu sekolah, wilayah, kabupaten/kota dan propinsi. MGMP dapat
diikuti oleh semua guru mata pelajaran, baik yang berstatus PNS maupun honorer.
MGMP juga merupakan operasi non
strulctural, bersifat mandiri dan berdasarkan kekeluargaan, Indrawati (2007) mengatakan
bahwa melalui MGMP guru-guru dalam satu pelajaran dapat mendiskusikan berbagai
permasalahan serta alternative pemecahannya yang berkaitan dengan proses
pembelajaran maupun tugas pokok guru, seperti merencanakan, melaksanakan dan
menilai proses serta hasil belajar sisiwa. Sebagai salah satu organisasi guru
mata pelajaran, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) memiliki banyak peran,
salah satunya adalah membantu para guru mata pelajaran untuk PAS (Penilaian
Akhir Semester) istilah penilaian yg dilakukan diakhir semster setelah kegiatan
pembelajaran selama 1 semster atau 6 bulan. yang dulunya PAS dikenal dengan
istilah ulangan semester. Namun PAS adalah istilah baru yang dipakai dalan
kurikulum 2013 atau kurikulum Nasional di Indonesia saat ini. Banyak hal yang
terjadi dan fenomena menarik jika kita mengamati kegiatan PAS tersebut.salah
satunya adalah ekspresi para peserta didik dalam menjawab soal PAS yang
diberikan oleh sekolah, namun tahukah kalian jika ekspresi itu muncul dari
pengaruh siapa atau tidak siapanya mereka dalam mengahadapi PAS. Ada beberapa
kesalahan peserta didik dalam menyikapi PAS,diantaranya: mengembangkan diri dan
keprofesiannya. Oleh karena itu, perlu terus diupayakan agar peran ini dapat
dioptimalkan oleh MGMP melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan yang dapat
dilakukan secara mandiri dan proaktif. 1. Belajarah hanya ketika menjelang
hari-hari PAS berlansung 2. Berfikir untuk mencontek bukan untuk belajar 3.
Mengejar Nilai tinggi tanpa mau berusaha 4. Kurang memiliki keyakinan dalam
menjawab 5. Kurang punya motivasi dalam belajar 6. Terlalu sibuk dengan
aktifitas selain belajar 7. Terlalu tergantung dengan peralatan elektronik (hp)
Sebenarnya sikap peserta didik tersebut bukan tanpa beralasan karena kurikulum
dan pemerintah serta dengan kebijakan saat ini di indonesia masih
memprioritaskan nilai adalah sebagai tolak ukur dalam kesuksesan sesorang
sehingga ini berdampak pada munculnya kebiasaan siswa untuk mengejar nilai
tinggi sekalipun itu dengan cara curang (potret serang Macheavelian). Arah
pendidkan akhirnya lebih kepada materialisme karena nilai adalah masih yang
menjadi utama dibandingkan kejujuran. sehingga masih jauh dari haralan
pendidikan nasional untuk mewujudkan generasi yang berkarakter di era milenium atau mieneal saat
ini.
Dalam menyiapkan Penilaian Akhir Semester Gasal Musyawarah Guru Mata Pelajaran PPKN SMP
Swasta Surabaya Utara Pada Hari Jum’at 25/10/2019 , Sebanyak 20 Orang Guru PPKN
SMP Swasta Se Wilayah Surabaya Utara mengadakan Pertemuan Rapat Rutin MGMP Di
SMP YP 17 Surabaya JL Randu No 17
Surabaya Dimulai Pukul 13.00 WIB, Dalam
kesempatan tersebut di buka oleh Pembina MGMP PPKN SMP Swasta Surabaya Utara
yaitu Ibu SITI ANIFAH , S.Pd beliau
juga Kepala SMP BINA KARYA Surabaya di damping
Oleh Ketua MGMP SMP Swasta Surabaya
Utara yaitu Bapak SYAIFUL BAHRI , S.Pd
selaku Ketua MGMP PPKN SMP Swasta Surabaya Utara , Dalam kesempatan tersebut
Ibu SITI ANIFAH , S.Pd menyampaikan Kaidah
Penulisan Soal Pilihan Ganda (PG) atau Pedoman Penulisan Soal Pilihan Ganda
(PG) dilihat dari Aspek Materi Soal
harus sesuai dengan Indikator. Pengecoh berfungsi. , Setiap
soal harus mempunyai satu jawaban yang benar atau yang paling benar.Di samping
Itu Kepala SMP Bina Karya tersebut
juga menyampaikan sebelum membuat Soal , seharusnya Tim Penulis
Soal Wajib Membuat KARTU Soal Dan Kisi – Kisi , Dimana Kartu Soal dan Kisi –
Kisi Sebagai Dokumen Administrasi dari Sekolah , Yang Terakhir Ibu SITI ANIFAH
Mengajak seluruh Bapak / Ibu Dewan Guru SMP Swasta Surabaya Utara Untuk Dapat
ikut berpartisipasi dalam Kegiatan
Penilaian Akhir Semester GASAL MKKS , Karena Soal Dari Guru SMP Swasta Utara
Dan Untuk Siswa SMP Swasta Utara , Sehingga Kualitas Guru SMP Swasta Utara Tidak di ragukan karena banyak nya Sekolah SMP Swasta Utara yang ikut
Penilaian Akhir Semester tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar