"YA, TAU dan MAU Kesiapan Pengambilan Keputusan Menikah “
Hari
– Ke - 252
Setiap individu
pasti akan melalui
tahapan-tahapan perkembangan yang dimulai
semenjak lahir sampai lanjut
usia atau menjelang
ajal kematian. Chaplin (2011) menjelaskan perkembangan
ialahperubahan yang progesif dan berhubungan
satu sama lain
pada mahkluk hidup
dari lahir sampai mati, bertumbuh, dan
perubahan integrasi dari
bagian-bagian jasmaniah ke
dalam bagian-bagian
fungsional, serta kedewasaan
atau kemunculan tingkah
laku yang tidak dipelajari. Salah
satu tahapan perkembangan yang akan dilalui oleh individu adalah fase masa
remaja. Santrock (2007) mengatakan bahwa masa
remaja dimulai sekitar
usia 10 sampai13 tahun,sampai
dengandi usia 18
hingga 22 tahun.
Sedangkan WHO (2017) mendefinisikan remaja
sebagai periode pertumbuhan
dan perkembangan manusia antaramasa kanak-kanak dan dewasa. Pada masa
tersebut individu mengalami
perubahan dengan kecepatan
yang luar biasa
dalam hal pertumbuhan dan
perkembangan. Yusuf (2012) menjelaskanbahwa masa
remaja ialah puncak emosionalitas dimana perkembangan emosi
yang tinggi dan pertumbuhan fisik, terutama organ seksual dapat
mempengaruhi berkembangnya emosi atau perasaan dan dorongan
baru yang dialamiseseorang, seperti
rasa cinta, hasrat, dan keinginan untuk dekatlebih intim
dengan lawan jenis.
Perkembangan emosi remaja awal
menunjukkan sifat yang sensitif dan mudah beraksi terhadap berbagai peristiwa
atau situasi sosial, emosi bersifat negatif dan temperamental.Menurut Sarwono
(2016), tugas perkembangan remaja
yaitu, (1) menerima dan menyeimbangkanpertumbuhan badannya
dalam kepribadiannya, (2) menentukan peran
dan fungsi seksualyang sesuaisyarat dalam
kebudayaan, (3) mencapai
kedewasaan, mandiri, percaya diri, dan mampumenghadapi kehidupan,(4) mencapai
posisi yang diterima oleh
masyarakat, (5) mengembangkan
hati nurani, tanggung jawab,
moral, dan nilai lainnyayangsesuai dengan
lingkungan dan budaya setempat, (6) memecahkan masalah secaranyata
denganpengalaman sendiri ataupun lingkungan.Proses memecahkan
masalah ini identik
dengan pengambilan keputusan. Hal ini sesuai dengan pendapat yang
dikemukakan oleh Darmawan (2013) bahwa pengambilan keputusan
identik dengan penyelesaian
masalah. Bila seseorang sering terlibat
dalam penanganan masalah
dengan kebhinekaan, maka akan
ada perubahan dalam dirinya, terutama mengenai cara
mengambil suatu kebijakan lebih berkualitas dibandingkan
orang-orangyang selalu mencari aman Sebenarnya
pernikahan merupakan suatu
kewajiban bagi setiap
individu seperti yang sudah
ditetapkan dalam setiap
aturan agama. Dalam
setiap ajaran agama pernikahan
memiliki makna yang
suci dan sakral,
dimana yang pada dasarnya bertujuan
untuk membentuk keluarga
yang bahagia. Menurut
UURepublik Indonesia Nomor
1 tahun 1974
pernikahan yang sah ialahapabila sepasang pria dan wanita
telah melangsungkan suatu pernikahan, seperti yang adadalam bab
I, pasal 1
bahwa “Pernikahan
merupkanikatan lahir batin
antara seorang pria dengan
seorang wanita sebagai
suami istri dengan
tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagiadan kekal berdasarkan
Ketuhanan Yang Maha Esa”.Namun dalam UU
No. 1 tahun
1974 pasal 7
dijelaskan bahwa pernikahan dapat dilakukan
jika seseorang telah
berusia 21 tahun
dan telah memiliki kematangan psikologis
(Dewi & Sudhana,
2013).Oleh karena itu
pengambilan keputusan
menikah pada remaja
termasuk ke dalam
hal yang keliru
karena tidak sesuai dengan
undang-undang yang berlaku. Meinarno (2012)
mendefiniskan pengambilan
keputusan ialah hasil proses dari
beberapa pertimbangan yang ada untuk
menyelesaikan suatu masalah. Sedangkan
Mulyadi (2015) menjelaskan bahwa pengambilan
keputusan merupakan pemilihan
satu di antara
beberapa alternatif yang dapat
digunakan untuk memecahkan
masalah yang dihadapinya.Yang melalui proses berpikir
sebelumnya.Adapun faktor yang
dapat mempengaruhi pengambilan
keputusan individu menurut Noorderhaven (Peilouw
& Nursalim, 2013) salah
satunyaialah kematangan
emosi. Pada umumnya
pernikahan muda yang
hanya dilandasi rasa cinta
tanpa kesiapan mental
dan materi akan
berdampak buruk dalam
rumah tangga. Pada saat usia remaja, banyak keputusan yang diambil
berdasarkan emosi atau
mengatasnamakan cinta yang pada
akhirnya membuat mereka salah
dalam membuat
keputusan(Utami, 2015). Sedangkan,
orang yang matang
secara emosi akan dapat mempertimbangkan baik
buruknya dari sebuah
keputusan yang diambil.Hal ini
didukung oleh pendapat Chaplin (2011)yang
menjeleskan bahwa kematangan emosi
merupakan suatu keadaan atau
kondisiindividumencapai tingkat
kedewasaan dari perkembangan emosional,dimanapribadi yang bersangkutan tidak
lagi menampilkan pola
emosional sepertianak-anak..
Istilah kematangan atau kedewasaan
seringkali membawa implikasi
adanya kontrol emosional.
Sebagian besarorang dewasa juga
mengalamiemosi yang sama dengan
anak-anak, namun mereka
mampu mengontrol emosinya denganlebih baik, terutama padasituasi yang
berhubungan dengan lingkungan kematangan emosi yang baik maka dapat membantu remaja
untuk mengambil keputusan yang tepat. Begitu juga dengan ungkapan Khairani dan
Putri (2009) bahwa pernikahan muda dapatterjadi
karena individuberpikir
secara emosional untukmenikah.
Mereka berpikir telah saling mencintai dan siap untuk berumah tangga,
tetapi sebenarnya hidup berumah tangga
membutuhkan kematangan emosi
dan pemikiran dalam
menghadapiataupun mempertahankan
hakekat perkawinan dan
peran orangtua yang akan
didapatkan. Dengan demikian remaja yang memiliki kematangan emosi akan memberikan
reaksi emosional yang
stabil, tidak berubah-ubah
dari satu emosi ke emosi lainnya
atau dari suasana hati ke suasana hati lainnya.
Pada
Hari Jum’at 18/9/2020 Penulis yang Juga Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Sekolah
Peduli Berbudaya Lingkungan yang Terletak di Jalan Bulak Rukem III No. 7 – 9
Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir
Mengikuti Webinar yang diadakan oleh AP2I Jatim Tentang "YA, TAU dan MAU Kesiapan Pengambilan Keputusan Menikah
Tinjauan Psikologi Positif" Melalui ZOOM Meeting Dengan LINK Join Zoom
Meetinghttps://us02web.zoom.us/j/4477752641?pwd=N2Y5aHhMdXFwa0xacEtqQ1hGN2hIUT09 Yang di sampaikan Oleh Ibu MA Rosmi Pratiwi S.Psi Psikolog , Materi yang
disampaikan sangat luar biasa , dalam hal ini memberikan Motivasi Kepada
Penulis Untuk Menyegerakan Menikah , Bukan Hanya mengejar karier saja.
#Tantangan
Guru Siana
#
dispendik Surabaya
#Guruhebat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar