“ Tingkatkan
Kompetensi Kearsipan MKKS Adakan Pelatihan”
Menurut (Aas Syaefuddin,
2003:100) kompetensi tenaga administrasi sekolah merupakan kemampuan untuk
melaksanakan tugas, peran dan kemampuan mengintegrasikan pengetahuan yang
didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan dalam pelaksanaan
pekerjaannya yang dituntut dalam kecakapan teknis operasional atau teknis
administratif di sekolah. Menurut The Liang Gie, kompetensi administrasi
sekolah adalah seseorang yang mempunyai keterampilan dibidang administrasi
sekolah dengan segenap rangkaian kegiatan yang menghimpun, mencatat, mengolah,
menggandakan, mengirim, dan menyimpan. Menurut (Aas Syaefuddin, 2003:100)
kompetensi tenaga administrasi sekolah merupakan kemampuan untuk melaksanakan
tugas, peran dan kemampuan mengintegrasikan pengetahuan yang didasarkan pada
pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan dalam pelaksanaan pekerjaannya yang
dituntut dalam kecakapan teknis operasional atau teknis administratif di
sekolah. Menurut The Liang Gie, kompetensi administrasi sekolah adalah
seseorang yang mempunyai keterampilan dibidang administrasi sekolah dengan
segenap rangkaian kegiatan yang menghimpun, mencatat, mengolah, menggandakan,
mengirim, dan menyimpan.
Dalam
Menyikapi Permendiknas Nomor 24 Tahun
2008 Tentang Standar Tenaga
Administrasi Sekolah / Madrasah , Serta
Dalam menyikapi Permendikbud Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Standar Tekhnis Pelayanan Minimal
Pendidikan , Pada hari Rabu 21/8/2019
Musyawarah Kerja Kelompok Kepala SMP Swasta Surabaya Utara ( MKKS SMP
Swasat Surabaya Utara ) mengadakan kegiatan Pelatihan Kearsipan , Dalam hal ini
yang Menjadi Pemateri adalah Ibu
TUNAS WIDIARTI , S.Sos , M. M Selaku
Kepala Seksi Pembinaan Dan Kearsipan Dan
Bapak Sudarto , Dalam kesempatan tersebut Acara Pelatihan ini Di Buka Oleh
Bapak Kepala Bidang Sekolah Menengah Bapak Drs. SUDARMINTO , M.Pd , Dalam sambutannya Kepala Bidang Sekolah
Menengah Kelahiran Oktober 1962 Tersebut
menyampaikan bahwa ada empat kompetensi yang harus terus
ditingkatkan agar mampu bersaing menghadapi tantangan global. Pertama,
peningkatkan kompetensi kepribadian, kedua kompetensi sosial, ketiga kompetensi
terkait teknis, dan yang keempat adalah kompetensi manajerial. “Empat
peningkatan kompetensi tersebut mengacu pada Pemendikbud No. 24 Tahun 2008,
Dalam sambutannya Ibu Ketua MKKS SMP Swasta Surabaya Utara Ibu HJ IDA AMBARINI , S.Pd , M. M beliau
berharap agar Kepala Tenaga
Administrasi Sekolah Di SMP Swasta
Surabaya Khususnya Surabaya Utara Betul betul Kompeten sesuai Permendiknas
Nomor 24 Tahun 2008 , Serta kegiatan ini adalah sebagai penunjang untuk
kegiatan Akreditasi Sekolah Yang dimana SMP Swasta Surabaya Utara Tahun 2020 Wajib
Melaksanakan Akreditasi Sekolah , Sehingga Di harapkan Sekolah SMP Swasta Kota
Surabaya tertib dalam kearsipan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar