Rabu, 21 Agustus 2019

“ Tingkatkan Kompetensi Kearsipan MKKS Adakan Pelatihan”
















































“ Tingkatkan Kompetensi Kearsipan MKKS Adakan Pelatihan”
Menurut (Aas Syaefuddin, 2003:100) kompetensi tenaga administrasi sekolah merupakan kemampuan untuk melaksanakan tugas, peran dan kemampuan mengintegrasikan pengetahuan yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan dalam pelaksanaan pekerjaannya yang dituntut dalam kecakapan teknis operasional atau teknis administratif di sekolah. Menurut  The Liang Gie, kompetensi administrasi sekolah adalah seseorang yang mempunyai keterampilan dibidang administrasi sekolah dengan segenap rangkaian kegiatan yang menghimpun, mencatat, mengolah, menggandakan, mengirim, dan menyimpan. Menurut (Aas Syaefuddin, 2003:100) kompetensi tenaga administrasi sekolah merupakan kemampuan untuk melaksanakan tugas, peran dan kemampuan mengintegrasikan pengetahuan yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan dalam pelaksanaan pekerjaannya yang dituntut dalam kecakapan teknis operasional atau teknis administratif di sekolah. Menurut  The Liang Gie, kompetensi administrasi sekolah adalah seseorang yang mempunyai keterampilan dibidang administrasi sekolah dengan segenap rangkaian kegiatan yang menghimpun, mencatat, mengolah, menggandakan, mengirim, dan menyimpan.
Dalam Menyikapi Permendiknas  Nomor 24 Tahun 2008  Tentang Standar Tenaga Administrasi  Sekolah / Madrasah , Serta Dalam menyikapi Permendikbud Nomor 32 Tahun 2018  Tentang Standar Tekhnis Pelayanan Minimal Pendidikan , Pada hari Rabu 21/8/2019  Musyawarah Kerja Kelompok Kepala SMP Swasta Surabaya Utara ( MKKS SMP Swasat Surabaya Utara ) mengadakan kegiatan Pelatihan Kearsipan , Dalam hal ini yang Menjadi Pemateri adalah  Ibu TUNAS  WIDIARTI , S.Sos , M. M Selaku Kepala  Seksi Pembinaan Dan Kearsipan Dan Bapak Sudarto , Dalam kesempatan tersebut Acara Pelatihan ini Di Buka Oleh Bapak Kepala Bidang Sekolah Menengah Bapak Drs. SUDARMINTO , M.Pd  , Dalam sambutannya Kepala Bidang Sekolah Menengah Kelahiran Oktober 1962  Tersebut menyampaikan bahwa ada empat kompetensi yang harus terus ditingkatkan agar mampu bersaing menghadapi tantangan global. Pertama, peningkatkan kompetensi kepribadian, kedua kompetensi sosial, ketiga kompetensi terkait teknis, dan yang keempat adalah kompetensi manajerial. “Empat peningkatan kompetensi tersebut mengacu pada Pemendikbud No. 24 Tahun 2008, Dalam sambutannya Ibu Ketua MKKS SMP Swasta Surabaya Utara  Ibu HJ IDA AMBARINI , S.Pd , M. M beliau berharap agar  Kepala Tenaga Administrasi  Sekolah Di SMP Swasta Surabaya Khususnya Surabaya Utara Betul betul Kompeten sesuai Permendiknas Nomor 24 Tahun 2008 , Serta kegiatan ini adalah sebagai penunjang untuk kegiatan Akreditasi Sekolah Yang dimana SMP Swasta Surabaya Utara Tahun 2020 Wajib Melaksanakan Akreditasi Sekolah , Sehingga Di harapkan Sekolah SMP Swasta Kota Surabaya tertib dalam kearsipan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar