Selasa, 21 Februari 2023

Bersama KPP Pratama PABEAN CANTIKAN Kegiatan Pemutakhiran Data NIK menjadi NPWP, Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Karyawan

 






































































Bersama KPP Pratama PABEAN CANTIKAN

Kegiatan Pemutakhiran Data NIK menjadi NPWP, Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang  Pribadi Karyawan

HARI KE – 406

Banyak manfaat yang dapat diterima masyarakat seusai melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Salah satunya mempermudah layanan administrasi.  Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo pun terus meminta supaya masyarakat segera melakukan validasi NIK menjadi NPWP sebelum melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2022 itu telah dimulai sejak awal tahun ini dengan batas waktunya akhir penyampaiannya sampai akhir Maret 2023 bagi orang pribadi dan April 2023 bagi wajib pajak badan. Pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2022 itu telah dimulai sejak awal tahun ini dengan batas waktunya akhir penyampaiannya sampai akhir Maret 2023 bagi orang pribadi dan April 2023 bagi wajib pajak badan. Pemadanan data NIK sebagai NPWP ini merupakan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021, yang aturan turunannya dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022."Harapannya 1 Januari 2024 sistem administrasi yang baru dapat kita gunakan. Harapannya dengan pemutakhiran data dan informasi yang kita miliki, kita bisa gunakan sistem yang baru dengan sebaik-baiknya Melalui pemadanan data NIK dan NPWP ini,  menekankan, pengurusan hak dan kewajiban pajak nantinya hanya memanfaatkan satu nomor identitas saja, yakni hanya melalui NIK, sehingga masyarakat tak lagi perlu banyak ingat nomor identitas. "Supaya di dompet kita yang disimpan satu aja nomornya, yaitu NIK, itu yang akan kami gunakan sebagai basis di sistem administrasi, jadi pengelolaan sistem ini sebetulnya tidak ada sesuatu hak dan kewajiban yang bertambah,"

Pemutakhiran Data NIK menjadi NPWP Merupakan Program baru yang di Canangkan Oleh Pemerintah Dalam Hal Ini langsung di sikapi Oleh MKKS SMP Swasta Surabaya Utara Pada Hari  Selasa 21/2/2023 Bersama KPP Pratama PABEAN CANTIKAN Mengadakan Sosialisasi Pemutakhiran Data NIK menjadi NPWP, Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang  Pribadi Karyawan, dan Pembuatan Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 Dalam sambutannya Bapak MAMIK EKO SOESSANTO , Selaku Kepala  Kantor Pelayanan PAJAK PRATAMA Pabean Cantikan Menghaturkan banyak terimakasih kepada MKKS SMP Swasta Surabaya Utara Yang Punya Inisiatif  Untuk Kegiatan Mengadakan Sosialisasi Pemutakhiran Data NIK menjadi NPWP, Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang  Pribadi Karyawan, dan Pembuatan Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 tersebut Karena Pemutakhiran Data NIK Menjadi NPWP Adalah Barang Baru  yang dimana harapannya 2024  NIK Menjadi NPWP  Semua sudah termutakhirkan  

Dalam sambutannya Penulis yang Juga Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No 7-9 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Sekaligus Ketua MKKS SMP Swasta Surabaya Utara  Menghaturkan banyak Terimakasih kepada KPP PRATAMA PABEAN CANTIKAN Yang sudah memfasilitasi kegiatan hari ini   Serta Harapan Penulis Agar Sekolah bisa tepat Waktu dalam Pelaporan PAJAK Tahunan Maupun  PAJAK Pribadi Sehingga Tidak Kena  Denda  Serta Harapan Penulis dalam Pelaporan Baik BOSNAS Maupun BPD Laporan PAJAK Bisa Di Laporkan dengan sebaik baik nya

Dalam kesempatan Pegawai Dari Kantor Pajak PRATAMA Pabean CANTIKAN  Menyampaikan Untuk melakukan validasi NIK sebagai NPWP, masyarakat dapat mengikuti tahapan berikut ini:

1.  Masuk ke laman pajak.go.id, lalu login dengan data yang diminta seperti NIK/NPWP, kata sandi, dan kode keamanan.

2.  Selanjutnya lihat pada menu profil yang menunjukkan status validitas data utama anda. Di sana tertulis perlu update atau perlu konfirmasi sehingga perlu diverifikasi.

3.  Pada menu itu juga terdapat data utama dan kolom NIK/NPWP yang harus diisi dengan 16 digit. Kolom itu dapat anda isi dengan nomor NIK dan setelahnya tinggal klik validasi.

4.  Selanjutnya sistem memverifikasi data yang dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Kedudukan Sipil (Dukcapil)

5.  Jika data telah berhasil divalidasi, sistem akan menampilkan pemberitahuan informasi bahwa data telah ditemukan. Setelah itu masuk ke laman DJP Online tinggal memanfaatkan nomor NIK

Dalam Kesempatan Ini  Sebanyak 40 Kepala SMP Swasta Surabaya Utara Dan 40 Bendahara Sekolah Langsung Mempraktekan kegiatan Pemutakhiran DATA NIK Menjadi NPWP Tersebut

 

Mari kita Ukir Prestasi di SMP PGRI 6 SURABAYA

Telah dibuka Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023/2024

* SISTEM INDENT *

Buruan segera daftar di SMP PGRI 6 SURABAYA

TemPat Pendaftaran PPDB 2023/2024

JALAN BULAK RUKEM III NO 7 – 9

RT 05 RW 05

KELURAHAN WONOKUSUMO

KECAMATAN SEMAMPIR

https://goo.gl/maps/ZZaD7ezxJLTdFCqg8  

Info Lebih Lanjut

Wa Center: 031-3716556

 

@banuatmokos.pd

@dispendiksby

#dispendiksby

#pramukasmkn10sby

#Tantangan Guru Siana

# dispendik Surabaya

#Guruhebat BerkarakterERKARAKTER

YUNI ISMARYATI ,S.Pd : https://wa.me/+62 822-4596-0800

H. BANU ATMOKO,S.Pd :https://wa.me/+083857963098

                                                                                                  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar