“ SELAMAT DATANG PARADIGMA KURIKULUM BARU
BERSAMA KPI SIAP MENCETAK GENERASI EMAS UNGGUL
BERKARAKTER DAN BERKARYA “
HARI KE - 6
Mulai
tahun pelajaran 2021-2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi telah meluncurkan Kurikulum Paradigma Baru sebagai penyempurnaan dari
KTSP 2013.Kurikulum Paradigma Baru ini akan diberlakukan secara terbatas dan
bertahap melalui program sekolah penggerak dan pada akhirnya akan diterapkan
pada setiap satuan pendidikan yang ada di Indonesia.Sebelum diterapkan pada
setiap satuan pendidikan, mari kita mengenal 7 (tujuh) hal baru yang ada dalam
Kurikulum Paradigma Baru.Pertama, struktur kurikulum, Profil Pelajar Pancasila
(PPP) menjadi acuan dalam pengembangan Standar Isi, Standar Proses, dan Standar
Penilaian, atau Struktur Kurikulum, Capaian Pembelajaran (CP), Prinsip
Pembelajaran, dan Asesmen Pembelajaran. Secara umum Struktur Kurikulum
Paradigma Baru terdiri dari kegiatan intrakurikuler berupa pembelajaran tatap
muka bersama guru dan kegiatan proyek.Selain itu, setiap sekolah juga diberikan
keleluasaan untuk mengembangkan program kerja tambahan yang dapat mengembangkan
kompetensi peserta didiknya dan program tersebut dapat disesuaikan dengan visi
misi dan sumber daya yang tersedia di sekolah tersebut. Kedua, hal yang menarik
dari Kurikulum Paradigma Baru yaitu jika pada KTSP 2013 kita mengenal istilah
KI dan KD yaitu kompetensi yang harus dicapai oleh siswa setelah melalui proses
pembelajaran, maka pada Kurikulum Paradigma Baru kita akan berkenalan dengan
istilah baru yaitu Capaian Pembelajaran (CP). CP merupakan rangkaian
pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai satu kesatuan proses yang
berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh. Ketiga, pelaksanaan
proses pembelajaran dengan pendekatan tematik yang selama ini hanya dilakukan
pada jenjang SD saja, pada kurikulum baru diperbolehkan untuk dilakukan pada
jenjang pendidikan lainnya. Dengan demikian pada jenjang SD kelas IV, V, dan VI
tidak harus menggunakan pendekatan tematik dalam pembelajaran, atau dengan kata
lain sekolah dapat menyelenggarakan pembelajaran berbasis mata pelajaran. Keempat,
jika dilihat dari jumlah jam pelajaran, Kurikulum Paradigma Baru tidak
menetapkan jumlah jam pelajaran perminggu seperti yang selama ini berlaku pada
KTSP 2013, akan tetapi jumlah jam pelajaran pada Kurikulum Paradigma Baru
ditetapkan pertahun.Sehingga setiap sekolah memiliki kemudahan untuk mengatur
pelaksanaan kegiatan pembelajarannya. Suatu mata pelajaran bisa saja tidak
diajarkan pada semester ganjil namun akan diajarkan pada semester genap atau
dapat juga sebaliknya, misalnya mata pelajaran IPA di kelas VIII hanya diajarkan
pada semester ganjil saja.Sepanjang jam pelajaran pertahunnya terpenuhi maka
tidak menjadi persoalan dan dapat dibenarkan. Kelima, Sekolah juga diberikan
keleluasaan untuk menerapakan model pembelajaran kolaboratif antar mata
pelajaran serta membuat asesmen lintas mata pelajaran, misalnya berupa asesmen
sumatif dalam bentuk proyek atau penilaian berbasis proyek. Pada Kurikulum Paradigma
Baru siswa SD paling sedikit dapat melakukan dua kali penilaian proyek dalam
satu tahun pelajaran.Sedangkan siswa SMP, SMA/SMK setidaknya dapat melaksanakan
tiga kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Hal ini bertujuan
sebagai penguatan Profil Pelajar Pancasila.Keenam, untuk mata pelajaran
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang pada KTSP 2013 dihilangkan maka
pada Kurikulum Paradigma Baru mata pelajaran ini akan dikembalikan dengan nama
baru yaitu Informatika dan akan diajarkan mulai dari jenjang SMP.Bagi sekolah
yang belum memiliki sumber daya/guru Informatika maka tidak perlu khawatir
untuk menerapkan mata pelajaran ini karena mata pelajaran ini tidak harus
diajarkan oleh guru yang berlatarbelakang TIK/Informatika, namun dapat
diajarkan oleh guru umum. Hal ini disebabkan karena pemerintah melalui
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mempersiapkan
buku pembelajaran Informatika yang sangat mudah digunakan dan dipahami oleh
pendidik dan peserta didik. Ketujuh, untuk mata pelajaran IPA dan IPS pada
jenjang Sekolah Dasar Kelas IV, V, dan VI yang selama ini berdiri sendiri,
dalam Kurikulum Paradigma Baru kedua mata pelajaran ini akan diajarkan secara
bersamaan dengan nama Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS).Hal
ini bertujuan agar peserta didik lebih siap dalam mengikuti pembelajaran IPA
dan IPS yang terpisah pada jenjang SMP. Sedangkan pada jenjang SMA peminatan
atau penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali dilaksanakan pada kelas XI
dan XII
Dalam
mempersiapkan PARADIGMA Kurikulum baru di Indonesia khususnya di Kota Surabaya
, Pada Hari Kamis 06/1/2022 Penulis yang juga Kepala SMP PGRI 6 Surabaya
Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No 7
– 9 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir
Mengikuti Mega Zoominar Pendidikan Stage 2 bersama Kualita Pendidikan
Indonesia. Melalui media DARING / ON – LINE
Dalam
kesempatan ini Penulis mengikuti Melalui Kegiatan tersebut melalui LINK MEGA
ZOOMINAR PENDIDIKAN STAGE 2 https://us02web.zoom.us/j/89655880821?pwd=eFFqRDY4UmZhYUh3SFlRa1dGanJ5UT09 Meeting ID: 896 5588 0821 Passcode: 325508 Atau join menggunakan
Youtube Channel kami: https://youtu.be/lTWG67yxoSI Dimana , Penulis mengikuti kegiatan
tersebut sampai pukul 12.00 Dan dalam
kesempatan tersebut Penulis menyempatkan mengisi Link Presensi melalui LINK https://kpi-indonesia.org/form-pasca-pelatihan/
Semoga
PARADIGMA Kurikulum BARU Ini membawa
kebaikan Pendidikan di Indonesia dan
Semoga dengan Kurikulum baru Guru – Guru SMP PGRI 6 Semakin Eksis mengantarkan
Generasi EMAS Unggul dan berkarya
#
Tantangan GuruSiana
#Guruhebat
#Dinaspendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar