“
Jadikan Kota Bersih Dan Sehat Dengan RAPID Tes Mencegah PANDEMI COVID – 19 “
Hari
Ke - 142
Rapid
test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG,
yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona. Antibodi ini akan
dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona. Dengan kata lain, bila
antibodi ini terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya tubuh orang tersebut
pernah terpapar atau dimasuki oleh virus Corona. Namun perlu Anda ketahui,
pembentukan antibodi ini memerlukan waktu, bahkan bisa sampai beberapa minggu.
Jadi, rapid test di sini hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan
penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus Corona atau
COVID-19. Tes yang dapat memastikan apakah seseorang positif terinfeksi virus
Corona sejauh ini hanyalah pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR).
Pemeriksaan ini bisa mendeteksi langsung keberadaan virus Corona, bukan melalui
ada tidaknya antibodi terhadap virus ini. Prosedur pemeriksaan rapid test
dimulai dengan mengambil sampel darah dari ujung jari yang kemudian diteteskan
ke alat rapid test. Selanjutnya, cairan untuk menandai antibodi akan diteteskan
di tempat yang sama. Hasilnya akan berupa garis yang muncul 10–15 menit
setelahnya. Hasil rapid test positif menandakan bahwa orang yang diperiksa
pernah terinfeksi virus Corona. Meski begitu, orang yang sudah terinfeksi virus
Corona dan memiliki virus ini di dalam tubuhnya bisa saja mendapatkan hasil
rapid test yang negatif karena tubuhnya belum membentuk antibodi terhadap virus
Corona. Oleh karena itu jika hasilnya negatif, pemeriksaan rapid test perlu
diulang sekali lagi 7–10 hari setelahnya. Anda juga tetap disarankan untuk
melakukan isolasi mandiri selama 14 hari walaupun tidak mengalami gejala sama
sekali dan merasa sehat. Nah, bila hasil rapid test Anda positif, jangan panik
dulu. Antibodi yang terdeteksi pada rapid test bisa saja merupakan antibodi
terhadap virus lain atau coronavirus jenis lain, bukan yang menyebabkan
COVID-19 atau SARS-CoV-2. Jadi, perlu dilakukan pengambilan swab untuk tes PCR
guna memastikan apakah benar terdapat infeksi SARS-CoV-2. Sebelum melakukan tes
PCR atau selama menunggu hasilnya, Anda harus menjalani isolasi mandiri di
rumah selama paling tidak 14 hari. Selama isolasi, hindari berpergian dan
kontak dengan orang lain yang tinggal serumah, sambil menerapkan pola hidup
bersih dan sehat. Terapkan physical distancing, yaitu menjaga jarak setidaknya
1 meter dari orang lain dan kenakan masker saat harus berinteraksi dengan orang
lain. Selain itu apa pun hasil rapid test-nya, pantau terus kondisi kesehatan
Anda. Bila muncul gejala COVID-19, seperti batuk, demam, suara serak, dan sesak
napas, segera hubungi fasilitas layanan kesehatan atau hotline COVID-19 untuk
mendapatkan pemeriksaan lebih lanjutKarena keterbatasan alat, tidak semua orang
dapat menjalani prosedur ini secara serentak. Sejauh ini, pemeriksaan hanya
diprioritaskan untuk orang yang lebih berisiko terkena COVID-19. Kriterianya
antara lain adalah: Orang dalam pengawasan, yaitu yang memiliki demam ≥ 380C
atau gejala gangguan sistem pernapasan, seperti pilek, batuk, dan sesak napas,
serta memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di area transmisi lokal, baik di
Indonesia maupun luar negeri Orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus
pasien dalam pengawasan (PDP) Orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien
yang terkonfirmasi atau kemungkinan besar positif COVID-19 Masyarakat dengan
risiko tertular paling tinggi, seperti petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani
COVID-19 Masyarakat yang bekerja di puskesmas atau klinik, serta masyarakat
dengan profesi yang interaksi sosialnya tinggi (TNI, polisi, pejabat publik,
ulama, petugas bandara, atau pedagang pasar) Penentuan kriteria bisa dilakukan
saat Anda ke puskesmas untuk bertemu dokter. Anda juga bisa didatangi secara
langsung oleh pihak puskesmas bila Anda memang terdata pada jejak kontak ODP,
PDP, atau pasien terkonfirmasi. Bila berada di luar kriteria tersebut, Anda
dianjurkan untuk tetap melakukan langkah pencegahan penularan virus Corona
dengan mencuci tangan secara rutin, menjaga daya tahan tubuh, melakukan social
distancing atau yang kini disebut physical distancing, serta tidak keluar rumah
kecuali untuk kepentingan mendesak.
Dari
Pantuan https://lawancovid-19.surabaya.go.id/ , Data Per 3 JUNI 2020 , Kumulatif ODP Sebesar 3.782 , Komulatif PDP
Sebesar 3.158 Dan Komulatif Konfirmasi Sedangkan Komulatif Konfirmasi Adalah 2.803. Surabaya Utara Yang Meninggal
sebanyak 62 Orang , Surabaya Timur
Sebanyak 61 Orang yang meninggal , Surabaya Pusat 56 Orang Yang Meninggal ,
Surabaya Selatan 53 Orang yang meninggal, Sedangkan Surabaya Barat 24 Orang
yang meninggal , Dari data yang begitu
banyak membuat Walikota Surabaya langsung bertindak cepat dalam menghadapi Jumlah Pandemi COVID – 19 yang semakin
meningkat yaitu dengan mengadakan RAPID
Test. Dalam Kesempatan tersebut Ibu
Walikota Surabaya Dr ( HC ) Ir HJ TRI RISMAHARINI , M.T Melakukan Kegiatan Rapid test corona hanya bisa digunakan sebagai skrining atau
penyaringan awal. Sementara itu untuk mendiagnosis seseorang terinfeksi
Covid-19, hasil pemeriksaan swab lah yang digunakan.
Rapid test hanya membutuhkan waktu 10-15 menit hingga hasil keluar. Sementara itu, pemeriksaan menggunakan metode PCR membutuhkan waktu beberapa jam hingga beberapa hari untuk menunjukkan hasil. Hasil pemeriksaan rapid test maupun PCR juga bisa keluar lebih lama dari itu, apabila kapasitas laboratorium yang digunakan untuk memeriksa sampel, sudah penuh. Sehingga, sampel yang masuk harus antre lama untuk bisa diperiksa. Salah satu kelebihan pemeriksaan rapid test adalah tes ini cepat dan mudah untuk dilakukan. Cara ini juga bisa menjadi alternatif skrining cepat untuk mendata orang-orang yang butuh pemeriksaan lanjutan. Kekurangannya, hasil dari tes ini tidak bisa digunakan untuk mendiagnosis Covid-19. Pasien yang positif rapid test harus melalui pemeriksaan lanjutan yaitu swab. Sementara itu pasien yang negatif, idealnya mengulang rapid test 7-10 hari kemudian. Jika tidak memungkinkan untuk mengulang, maka harus tetap isolasi di rumah selama 14 hari. Mengapa begitu? Karena IgG dan IgM, yaitu antibodi yang diperiksa melalui rapid test, tidak langsung terbentuk begitu Anda terinfeksi. Dibutuhkan waktu kurang lebih 7 hari hingga antibodi tersebut terbentuk. Jadi, kalau Anda menjalani pemeriksaan rapid test hari ini padahal baru terpapar virus corona kemarin, maka kemungkinan besar, hasilnya akan negatif. Inilah yang dinamakan dengan false negative atau negatif palsu. Begitupun saat hasil rapid testnya positif, bisa saja ternyata false positive atau positif palsu. Sebab, IgG dan IgM akan terbentuk setiap infeksi terjadi dan bukan hanya akibat infeksi Covid-19. Jadi, jika rapid test menunjukkan hasil positif, kemungkinannya ada dua, yaitu Anda benar terinfeksi Covid-19 atau terinfeksi virus lain, seperti demam berdarah, misalnya. Pada waktu Rapid Tes Hasil nya POSITIF Langsung dengan Petugas Dari SATPOL PP , Linmas ke dalam Mobil SATPOL Untuk di Karantina di Hotel POP , Amaris Dan 88 , Setelah itu Akan Ada Tes SWAB . Penulis yang Juga Warga Surabaya berharap dengan Adanya Rapid Tes Dan Swab tersebut Surabaya Zero Dan menjadi Kota Bersih tanpa Penderita COVID – 19 Sehingga Surabaya Dapat menjadi contoh dari daerah yang lain di Indonesia
Rapid test hanya membutuhkan waktu 10-15 menit hingga hasil keluar. Sementara itu, pemeriksaan menggunakan metode PCR membutuhkan waktu beberapa jam hingga beberapa hari untuk menunjukkan hasil. Hasil pemeriksaan rapid test maupun PCR juga bisa keluar lebih lama dari itu, apabila kapasitas laboratorium yang digunakan untuk memeriksa sampel, sudah penuh. Sehingga, sampel yang masuk harus antre lama untuk bisa diperiksa. Salah satu kelebihan pemeriksaan rapid test adalah tes ini cepat dan mudah untuk dilakukan. Cara ini juga bisa menjadi alternatif skrining cepat untuk mendata orang-orang yang butuh pemeriksaan lanjutan. Kekurangannya, hasil dari tes ini tidak bisa digunakan untuk mendiagnosis Covid-19. Pasien yang positif rapid test harus melalui pemeriksaan lanjutan yaitu swab. Sementara itu pasien yang negatif, idealnya mengulang rapid test 7-10 hari kemudian. Jika tidak memungkinkan untuk mengulang, maka harus tetap isolasi di rumah selama 14 hari. Mengapa begitu? Karena IgG dan IgM, yaitu antibodi yang diperiksa melalui rapid test, tidak langsung terbentuk begitu Anda terinfeksi. Dibutuhkan waktu kurang lebih 7 hari hingga antibodi tersebut terbentuk. Jadi, kalau Anda menjalani pemeriksaan rapid test hari ini padahal baru terpapar virus corona kemarin, maka kemungkinan besar, hasilnya akan negatif. Inilah yang dinamakan dengan false negative atau negatif palsu. Begitupun saat hasil rapid testnya positif, bisa saja ternyata false positive atau positif palsu. Sebab, IgG dan IgM akan terbentuk setiap infeksi terjadi dan bukan hanya akibat infeksi Covid-19. Jadi, jika rapid test menunjukkan hasil positif, kemungkinannya ada dua, yaitu Anda benar terinfeksi Covid-19 atau terinfeksi virus lain, seperti demam berdarah, misalnya. Pada waktu Rapid Tes Hasil nya POSITIF Langsung dengan Petugas Dari SATPOL PP , Linmas ke dalam Mobil SATPOL Untuk di Karantina di Hotel POP , Amaris Dan 88 , Setelah itu Akan Ada Tes SWAB . Penulis yang Juga Warga Surabaya berharap dengan Adanya Rapid Tes Dan Swab tersebut Surabaya Zero Dan menjadi Kota Bersih tanpa Penderita COVID – 19 Sehingga Surabaya Dapat menjadi contoh dari daerah yang lain di Indonesia
#Tantangan Guru Siana
# dispendik Surabaya
#Guruheb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar