“ Urusan
Perut Menjadi Penghambat
Pelaksanaan PSBB “
Hari
Ke - 133
Pemerintah
untuk penanganan virus corona mengatakan, pembatasan sosial berskala besar (
PSBB) merupakan senjata untuk mengendalikan penularan Covid-19. "Komitmen
kita adalah bahwa PSBB merupakan senjata seluruh masyarakat untuk mengendalikan
laju pertambahan kasus positif Covid-19," beberapa hari terakhir banyak
pihak mengevaluasi dan menyampaikan penilaian soal penerapan PSBB. Sementara
itu, sesuai arahan Presiden, semua daerah yang telah disetujui menerapkan PSBB
harus menjalankan teknis aturannya secara maksimal. "Sehingga bisa menekan
penambahan kasus baru dan menekan angka kematian. Kemudian didukung pula dengan
pemeriksaan secara masif, tracing lebih aktif serta dilakukan isolasi ketat dan
dirawat lebih ketat,". Oleh karena itu, pemerintah mengingatkan bahwa
dalam PSBB ada kegiatan yang dilarang, dibatasi, dan ada pula kegiatan yang
diatur dengan baik. "Misal kegiatan sosial yang sifatnya tidak terkait
kebutuhan dasar seperti logistik, atau layanan kesehatan maka diharapkan
ditutup,". "Yang masih diizinkan adalah transportasi, keamanan,
ketertiban masyarakat masih tetap diizinkan untuk beroperasi. Sehingga perlu
diatur dalam teknis PSBB, salah satunya dengan adanya SE Nomor 4 Tahun
2020,". mengungkapkan ada penambahan 490 kasus baru Covid-19 di Indonesia.
Sehingga secara akumulatif ada 16.496 kasus positif Covid-19 di Indonesia
sampai saat ini.
Berdasarkan
data dari https://lawancovid-19.surabaya.go.id/ , Sampai 26/5/2020 Surabaya Utara Yang Meninggal Sejumlah 52 Orang , Surabaya Timur Sebanyak 50
Orang yang Meninggal , Surabaya Pusat Sebanyak 38 Orang yang Meninggal , Surabaya Selatan Sebanyak 36 Orang yang
meninggal, Sedangkan Surabaya Barat Sebanyak 15 Orang yang meninggal, Melihat
Jumlah data yang begitu banyak nya , Akhirnya Gubernur Jawa Timur Mengeluarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/258/KPTS/013/2020 Tanggal 25 Mei 2020 Tentang
PERPANJANGAN KEDUA PEMBERLAKUAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM
PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI WILAYAH KOTA SURABAYA,
KABUPATEN SIDOARJO, DAN KABUPATEN GRESIK, Sejak di keluarkannya Keputusan
Tersebut , Penulis pada Hari Selasa 26/5/2020 Penulis Pagi hari Pukul 06.30
Mengantarkan Kakak kerja di Daerah
Keputih Sukolilo Surabaya dan Pada Pukul
14.00 Pulang Kerja , Mulai Jam Pagi
sampai siang Penulis melihat Jalan Raya
Sangat Padat dan Ramai , Serta Pada waktu Melewati Galaxy Mall Parkiran di sana
Sangat Penuh , Penulis Saat mengendarai sepeda motor sambil Gonceng Kakak Penuh
keheranan Padahal Gubernur Jawa Timur
Mengeluarkan Edaran Tentang PSBB , Tapi Kenyataannya Masih Padat Dan
masih banyak yang Keluar, Penulis Akui bahwa aturan PSBB Juga banyak Pro dan
Kontra hal ini disebabkan Karena masih Urusan Perut Jadi aturan yang sudah di
buat sebagus apapun sangat sulit untuk
di Aplikasikan . Dalam Kesempatan yang baik Penulis Berharap agar
Masyarakat dapat mematuhi aturan – aturan yang
sudah di buat oleh Pemerintah
Seperti bila keluar memakai Masker , Dilarang Bergerombol , Memakai Hand
Sanitizer , Tetapi yang lebih penting dalam hal ini adalah Pemerintah Menjamin
Keamanan Dan Jaminan Hidup seperti Makan
dan lain sebagainya , Jangan Sampai Masyarakat berada di rumah , Tetapi Tidak
ada Pemberian dari Pemkot Surabaya Seperti bantuan Beras , Bahan Pokok ,
Permakanan , Jika Hal Tersebut
dilaksanakan , Maka PSBB Akan Berjalan Dengan Aturan Yang Sesuai Sehingga
Jumlah Korban PANDEMI COVID – 19 Mengalami Penurun Dan Pandemi COVID Hilang
Dari Bumi Indonesia Khsusnyan Kota Surabaya Jawa Timur.
#Tantangan
Guru Siana
#
dispendik Surabaya
#Guruhebat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar