AJAK DAN AJARKAN PROKES KETAT
Menjadi Siswa Sehat Serta
Menjadi
Generasi Emas Unggul Dan
Berkarakter.
Di BUMI SMP PGRI 6
Surabaya
HARI KE – 211
Tingginya
angka penyebaran Covid-19 di Indonesia, membuat kita sulit keluar dari
jeratan pandemi virus ini. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah
penyebaran virus corona. Salah satunya adalah penerapan protokol kesehatan di
setiap wilayah. Namun, apa itu sebenarnya protokol kesehatan? Bagaimana standar
protokol yang diterapkan oleh Kemenkes? Apakah organisasi kesehatan dunia (WHO)
memiliki standar khusus dalam penerapan protokol kesehatan baik di lingkungan
rumah maupun tempat kerja Protokol kesehatan adalah serangkaian aturan
yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui kementrian kesehatan dalam mengatur
keamanan beraktivitas selama masa pandemi Covid-19. Tujuan diberlakukan
protokol kesehatan guna membantu masyarakat untuk dapat beraktivitas secara
aman dan tidak membahayakan kondisi kesehatan orang lain. Penerapan prokes telah menjadi bagian penting dalam
kehidupan masyarakat saat ini. Pasalnya setiap orang memiliki resiko yang sama
akan dampak pandemi Covid-19. 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci
tangan) sebagai protokol wajib hendaknya terus dilakukan hingga kondisi pandemi
ini selesai. Selain menerapkan, kita juga dapat membantu angka pencegahan covid
dengan mengingatkan pada mereka yang belum menerapkan protokol kesehatan.
Sinergi dalam penerapan protokol covid-19 dapat membantu menghentikan
penyebaran virus corona serta mempercepat perbaikan kondisi pandemi agar segera
selesai. Setelah mengetahui pentingnya protokol kesehatan dalam mencegah
penyebaran virus corona, harapannya Anda dapat menerapkan hal tersebut dalam
kehidupan sehari-hari. Melakukan antisipasi selalu lebih baik daripada
mengobati.
Berdasarkan Data COVID https://covid19.go.id/storage/app/media/Penanganan%20COVID-19/2022/Agustus/20220801%20Update%20Percepatan%20Penanganan%20COVID-179%20di%20Indonesia.pdf PASIEN Terkonfirmasi COVID Sampai Tanggal 1 Agustus 2022 Pukul 12.00 Adala
6.210.794.
Menindaklanjuti Surat dari
Dinas Pendidikan Kota Surabaya Nomor
421/17248 / 436.7.1 / 2022 Tanggal 29 JULI 2022 Pembelajaran TATAP Muka Tentang
melaksanakan Protokol Kesehatan , Dimana Pada Hari Senin 1/8/2022 SMP PGRI 6
Surabaya Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem
III No 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Siswa / Siswi Datang Pukul
06.00 Penulis yang Juga Kepala SMP PGRI
6 Surabaya Melakukan pemeriksaan SUHU SISWA / Siswi yang akan Masuk Setelah
Dicek SUHU Dimasukan Ke DAFTAR PRESENSI SISWA SUHU Datang Dan SUHU PULANG
Tepat Pukul 06.30 Seluruh siswa
/ Siswi SMP PGRI 6 Surabaya dan SDS AL-IKHLAS Surabaya berkumpul di Lapangan
Untuk Mengikuti UPACARA Bendera Setiap Hari SENIN Diadakan Di Sekolah , Dalam
Kesempatan tersebut untuk Seluruh Siswa / Siswi Baik SMP PGRI 6 Surabaya dan
SDS AL IKHLAS Surabaya Memakai MASKER Semua saat Upacara Tersebut. Ibu YUNI
ISMARYATI ,S.Pd dalam amanatnya Meminta Siswa /Siswi Untuk Selalu menjaga
Protokol Kesehatan dan PAKAI MASKER , Di samping Itu Ibu YUNI Meminta anak anak
Untuk Menjaga Serta Peduli Lingkungan baik Sekolah Maupun Di Rumah
Semoga Siswa / Siswi SMP PGRI 6
Surabaya Tumbuh Menjadi Siswa Sehat Serta Menjadi Generasi Emas Unggul Dan
Berkarakter. Kata Penulis
#Tantangan Guru Siana
# dispendik Surabaya
#Guruhebat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar