Senin, 01 Agustus 2022

AJAK DAN AJARKAN PROKES KETAT Menjadi Siswa Sehat Serta Menjadi Generasi Emas Unggul Dan Berkarakter. Di BUMI SMP PGRI 6 Surabaya

 
































































AJAK DAN AJARKAN PROKES KETAT

Menjadi Siswa Sehat Serta Menjadi

Generasi Emas Unggul Dan Berkarakter.

Di BUMI SMP PGRI 6 Surabaya

HARI KE – 211

 

Tingginya angka penyebaran Covid-19 di Indonesia, membuat kita sulit keluar dari jeratan pandemi virus ini. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona. Salah satunya adalah penerapan protokol kesehatan di setiap wilayah. Namun, apa itu sebenarnya protokol kesehatan? Bagaimana standar protokol yang diterapkan oleh Kemenkes? Apakah organisasi kesehatan dunia (WHO) memiliki standar khusus dalam penerapan protokol kesehatan baik di lingkungan rumah maupun tempat kerja Protokol kesehatan adalah serangkaian aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui kementrian kesehatan dalam mengatur keamanan beraktivitas selama masa pandemi Covid-19. Tujuan diberlakukan protokol kesehatan guna membantu masyarakat untuk dapat beraktivitas secara aman dan tidak membahayakan kondisi kesehatan orang lain. Penerapan prokes telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat saat ini. Pasalnya setiap orang memiliki resiko yang sama akan dampak pandemi Covid-19. 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) sebagai protokol wajib hendaknya terus dilakukan hingga kondisi pandemi ini selesai. Selain menerapkan, kita juga dapat membantu angka pencegahan covid dengan mengingatkan pada mereka yang belum menerapkan protokol kesehatan. Sinergi dalam penerapan protokol covid-19 dapat membantu menghentikan penyebaran virus corona serta mempercepat perbaikan kondisi pandemi agar segera selesai. Setelah mengetahui pentingnya protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran virus corona, harapannya Anda dapat menerapkan hal tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Melakukan antisipasi selalu lebih baik daripada mengobati.

Berdasarkan Data COVID https://covid19.go.id/storage/app/media/Penanganan%20COVID-19/2022/Agustus/20220801%20Update%20Percepatan%20Penanganan%20COVID-179%20di%20Indonesia.pdf  PASIEN Terkonfirmasi COVID Sampai  Tanggal 1 Agustus 2022 Pukul 12.00 Adala 6.210.794.

Menindaklanjuti Surat dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya  Nomor 421/17248 / 436.7.1 / 2022 Tanggal 29 JULI 2022 Pembelajaran TATAP Muka Tentang melaksanakan Protokol Kesehatan , Dimana Pada Hari Senin 1/8/2022 SMP PGRI 6 Surabaya Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Siswa / Siswi Datang Pukul 06.00 Penulis yang Juga  Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Melakukan pemeriksaan SUHU SISWA / Siswi yang akan Masuk Setelah Dicek SUHU Dimasukan Ke DAFTAR PRESENSI SISWA SUHU Datang Dan SUHU PULANG

Tepat Pukul 06.30 Seluruh siswa / Siswi SMP PGRI 6 Surabaya dan SDS AL-IKHLAS Surabaya berkumpul di Lapangan Untuk Mengikuti UPACARA Bendera Setiap Hari SENIN Diadakan Di Sekolah , Dalam Kesempatan tersebut untuk Seluruh Siswa / Siswi Baik SMP PGRI 6 Surabaya dan SDS AL IKHLAS Surabaya Memakai MASKER Semua saat Upacara Tersebut. Ibu YUNI ISMARYATI ,S.Pd dalam amanatnya Meminta Siswa /Siswi Untuk Selalu menjaga Protokol Kesehatan dan PAKAI MASKER , Di samping Itu Ibu YUNI Meminta anak anak Untuk Menjaga Serta Peduli Lingkungan baik Sekolah Maupun Di Rumah

Semoga Siswa / Siswi SMP PGRI 6 Surabaya Tumbuh Menjadi Siswa Sehat Serta Menjadi Generasi Emas Unggul Dan Berkarakter. Kata Penulis

#Tantangan Guru Siana

# dispendik Surabaya

#Guruhebat

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar