D
i Hari Arah Kegiatan TAWASUL Ke Makam Ampel
Semoga Diberikan Siswa Banyak
Serta Perangi Kemungkaran
HARI KE – 188
Dari Abu Sa’id Al
Khudri radhiyallahu ‘anhu dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, ‘Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran,
hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka hendaknya
dengan lisannya. Dan apabila tidak mampu lagi maka dengan hatinya, sesungguhnya
itulah selemah-lemah iman.’.” (HR. Muslim) Hadits ini mencakup tingkatan-tingkatan
mengingkari kemungkaran. Hadits ini juga menunjukkan bahwasanya barang siapa
yang mampu untuk merubahnya dengan tangan maka dia wajib menempuh cara itu. Hal
ini dilakukan oleh penguasa dan para petugas yang mewakilinya dalam suatu
kepemimpinan yang bersifat umum. Atau bisa juga hal itu dikerjakan oleh seorang
kepala rumah tangga pada keluarganya sendiri dalam kepemimpinan yang bersifat
lebih khusus. Yang dimaksud dengan ‘melihat kemungkaran’ di sini bisa dimaknai
‘melihat dengan mata dan yang serupa dengannya’ atau melihat dalam artian
mengetahui informasinya. Apabila seseorang bukan tergolong orang yang berhak
merubah dengan tangan maka kewajiban untuk melarang yang mungkar itu beralih
dengan menggunakan lisan yang memang mampu dilakukannya. Dan kalau pun untuk itu
pun dia tidak sanggup maka dia tetap berkewajiban untuk merubahnya dengan hati,
itulah selemah-lemah iman. Merubah kemungkaran dengan hati adalah dengan
membenci kemungkaran itu dan munculnya pengaruh terhadap hatinya karenanya.
Perintah untuk merubah kemungkaran yang terkandung dalam hadits ini tidaklah
bertentangan dengan kandungan firman Allah ‘azza wa jalla,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ
أَنْفُسَكُمْ لا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ إِلَى اللَّهِ
مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman
urusilah diri kalian sendiri. Tidak akan membahayakan kalian orang yang sesat
itu apabila kalian sudah berada di atas petunjuk.” (QS. al-Maidah:
105)
Karena makna dari ayat
ini adalah: Apabila kalian telah melaksanakan kewajiban beramar ma’ruf dan nahi
mungkar yang dituntut (oleh agama) itu berarti kalian telah menunaikan
kewajiban yang dibebankan kepada kalian. Setelah hal itu kalian kerjakan, maka
tidak akan merugikan kalian orang yang sesat itu selama kalian tetap mengikuti
petunjuk. Guru kami Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi rahimahullah mempunyai beberapa kajian berharga
dalam masalah amar ma’ruf nahi mungkar ini ketika beliau menafsirkan ayat ini
di dalam kitabnya Adhwa’ul Bayan. Sangat tepat jika
para pembaca berkenan untuk merujuk kepadanya agar bisa memetik pelajaran lebih
darinya.
Kemungkaran terjadi
karena sesuatu hal yang ingin berkuasa dan merusak tatanan yang sudaj di
sepakati , Makanya pada hari Jumat 8/7/2022 Penulis yang juga Kepala SMP PGRI 6
Surabaya Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem
III No 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir bersama Ibu Dra HJ WIWIK
WAHYUNINGSIH MM Selaku Kepala SMP 17 AGUSTUS 1945 dan Gurunya Pada Pukul
13.30 Mendatangi Makam SUNAN AMPEL Untuk
berdoa dan memohon pertolongan kepada Allah S.W.T , Dalam kesempatan tersebut
kegiatan sore hari ini dipimpin ole Bapak NURUL HUDA Selaku Guru SMP 17 AGUSTUS
1945
Dalam kesempatan ini
Penulis yang juga Kepala SMP PGRI 6 Surabaya berharap kegiatan tersebut agar Allah Memberikan Jalan untuk kita SMP
Swasta Surabaya Pagu PPDB Nya Terpenuhi Serta Semoga Doa Ikhtiar Ini Adala
Melawan Kemungkaran Dalam Proses PPDB Yang berakibat SMP Swasta Surabaya
kekurangan siswa karena ulah dari kemungkaran tersebut.
#Tantangan Guru Siana
# dispendik Surabaya
#Guruhebat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar