“ ANTUSIASME MASYARAKAT
KEGIATAN VAKSINASI SINOVAC DOSIS 1 DAN 2
DI SMP PGRI 6 SURABAYA MENCAPAI 300 ORANG “
HARI KE 617
Pemberian vaksin
merupakan salah satu upaya yang dinilai paling efektif untuk yang masih terus berlangsung. Mari kita kenali lebih
jauh tentang vaksinasi Covid-19 sehingga kita lebih yakin tentang pentingnya
melakukan vaksinasi Covid-19 sebagai upaya pencegahan Covid-19Vaksinasi adalah pemberian vaksin
(antigen) yang dapat merangsang pembentukan imunitas (antibodi) sistem imun di
dalam tubuh. Vaksinasi sebagai upaya pencegahan primer yang sangat handal
mencegah penyakit yang dapat dicegah dengan vaksinasi. Dengan prosedur
vaksinasi yang benar diharapkan akan di peroleh kekebalan yang optimal,
penyuntikan yang aman dan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi(KIPI) yang minimal Sebenarnya,
sistem kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit bisa terbentuk secara alami saat
seseorang terinfeksi virus atau bakteri penyebabnya. Namun, infeksi virus
Corona memiliki risiko kematian dan daya tular yang tinggi. Oleh karena itu,
diperlukan cara lain untuk membentuk sistem kekebalan tubuh, yaitu vaksinasi. Vaksinasi
Covid-19 dilakukan setelah kepastian keamanan dan keampuhannya ada, merupakan
upaya untuk menurunkan kesakitan dan kematian dan mendorong terbentuknya
kekebalan kelompok (herd imunity). Selain itu, vaksinasi Covid-19 bertujuan
untuk melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, juga
menjaga produktivitas dan mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat. Sejak
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi mengumumkan pemberian izin
penggunaan darurat alias Emergency Use Authorization (EUA) bagi Vaksin Sinovac
pada Januari lalu, hampir semua lapisan masyarakat menunggu-nunggu kapan
sekiranya mereka bisa mendapatkan giliran untuk menerima vaksinasi. Proses
pemberian Vaksin Sinovac tahap pertama sendiri telah dituntaskan selama periode
Januari – Februari 2021, dengan tenaga kesehatan sebagai mayoritas sasaran
penerima. Saat ini, proses vaksinasi tahap kedua juga tengah disiapkan dengan
sasaran penerima adalah kelompok lansia, petugas pelayanan publik, tenaga
pendidik, pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara dan
pemerintahan, petugas keamanan, petugas transportasi, pekerja sektor
pariwisata, wartawan dan pekerja media, serta atlet. Pada tanggal 11 Februari
2021, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor:
HK.02.02/II/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok
Sasaran Lansia, Komorbid, dan Penyintas COVID-19 serta Sasaran Tunda.
Berdasarkan surat edaran terbaru ini, Kemenkes telah menambahkan beberapa
kelompok yang tadinya masih menjadi ‘kontra indikasi’ sebagai penerima vaksin,
menjadi ‘diperbolehkan’ untuk menerima vaksin dengan kondisi dan persyaratan
tertentu. Kelompok pertama yang disebut di dalam surat edaran tersebut adalah
kelompok lansia, yang dikatakan dapat menerima Vaksin Sinovac sebanyak dua
dosis, dengan rentang pemberian 28 hari di antara kedua dosisnya. Pada
vaksinasi tahap pertama kemarin, memang kelompok lansia masih menjadi ‘kontra
indikasi’ penerima vaksin, dengan pertimbangan bahwa pada saat itu, uji klinis
Vaksin Sinovac yang melibatkan responden lansia belum selesai dan menunjukkan
hasilnya, baik dari segi keamanan maupun kemanjurannya. Namun, seiring dengan
selesainya uji klinis Vaksin Sinovac di Brazil dan Turki yang mana turut
melibatkan responden lansia, BPOM dan Kemenkes pun turut mengevaluasi kebijakan
pemberian Vaksin Sinovac untuk lansia. Walaupun demikian, tentunya tidak semua
kelompok lansia ‘boleh’ menerima Vaksin Sinovac. Pada lansia yang memiliki
komorbid yang cukup berat, di mana dikhawatirkan kemungkinan efek samping lebih
besar terjadi, atau pada lansia dengan gangguan sistem imun yang mana kecil
kemungkinan kekebalan dapat terbentuk, pemberian vaksin tentunya tidak
dipertimbangkan untuk diberikan. Oleh karena itu, sebelum pemberian vaksin,
hendaknya lansia melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu untuk
menentukan kelayakan mereka untuk menerima vaksin. Sementara untuk kelompok
Komorbid, dalam hal ini Hipertensi, dapat divaksinasi kecuali jika tekanan
darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan
sebelum meja skrining. Bagi kelompok komorbid dengan diabetes dapat divaksinasi
sepanjang belum ada komplikasi akut. Bagi kelompok komorbid penyintas kanker
dapat tetap diberikan vaksin. Selain itu penyintas COVID-19 dapat divaksinasi
jika sudah lebih dari 3 bulan. Begitupun ibu menyusui dapat juga diberikan
vaksinasi. Seluruh Pos Pelayanan Vaksinasi harus dilengkapi kit anafilaksis dan
berada di bawah tanggungjawab Puskemas atau rumah sakit . Selanjutnya untuk
kelompok sasaran tunda akan di berikan informasi agar datang kembali ke
fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperoleh vaksinasi COVID-19. Dalam
menghadapi pandemi Covid-19, masyarakat diminta tidak hanya mengandalkan satu
intervensi kesehatan saja. Upaya vaksinasi yang dilakukan saat ini, tidak
semata-mata menjadi satu-satunya upaya melindungi masyarakat dari penularan
Covid-19. Vaksinasi tidak akan berhasil apabila tidak diimbangi dengan protokol
kesehatan. Harus diingat, perlu waktu untuk tubuh kita membentuk antibodi
(kekebalan) sehingga siapa pun yang sudah divaksinasi tidak boleh meninggalkan
protokol kesehatan (3M), sampai pandemi dinyatakan berakhir. Untuk itu selama
belum tercapai kekebalan komunitas atau herd immunity, maka pencegahan paling
efektif adalah kepatuhan protokol kesehatan oleh seluruh individu. Tetap pakai
masker yang benar, jaga jarak hindari kerumunan, dan rajin mencuci tangan.
Upaya edukasi dan komunikasi kepada masyarakat harus dilakukan seimbang antara
vaksinasi dan protokol kesehatan. Langkah penanganan pandemi Covid-19 tidak
bisa dilakukan secara tunggal, harus komprehensif dengan melibatkan protokol
kesehatan yang ketat demi menekan lebih banyak jumlah orang yang terinfeksi. Pada
waktu bersamaan, upaya ini harus didukung pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Sehingga mereka yang sakit semakin sedikit, dan mendongkrak angka kesembuhan.
Dan hal ini akan menjadi sempurna jika vaksinasi dilakukan untuk mengurangi
kerentanan terinfeksi, pengembangan keparahan gejala penyakit dan peluang
penularan kepada orang lain.
SMP
PGRI 6 Surabaya dan SDS “ AL-IKHLAS Surabaya Sekolah Peduli Berbudaya
Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No 7-9 Kelurahan Wonokusumo
Kecamatan Semampir , Pada Hari Kamis 23/9/2021
Mendapatkan kepercayaan dari PUSKESMAS Wonokusumo Untuk ketempatan
Kegiatan VAKSINASI Sebanyak 300 Orang
Alhamdulilah
Tiga kali Kegiatan VAKSINASI di SMP PGRI 6 Surabaya Masyarakat sangat Antusias
dalam kegiatan VAKSINASI Di SMP PGRI 6 Surabaya Tersebut Dimana Alhamdulilah VAKSIN I Dengan Quota 308
Habis , VAKSIN Kedua Dengan Quota 200 Mampu 120 , Sedangkan Hari Ini
Alhamdulilah Dari Quota 300 Ludes Undangan Dan Nomor VAKSIN Tersebut.
Alhamdulilah Penulis yang juga Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Menghaturkan banyak
terimakasih atas Kepercayaan puskesamas
Wonokusumo Ke SMP PGRI 6 Surabaya dan Makasih Banyak Kepada Masyarakat yang
Antusias Kegiatan VAKSINASI Di SMP PGRI 6 Surabaya . Alhamdulilah Semoga
Antusias Masyarakat tersebut Juga Tidak membuat Semangat kendor Untuk PPDB
2022/2023 Mendaftarkan Di SMP PGRI 6 Surabaya , Serta Kegiatan Ini bisa
membantu PEMKOT Surabaya Heard Imunity
Sehingga Masyarakat betul – betul sangat antusias di SMP PGRI 6 Surabaya
Untuk Kegiatan VAKSINASI Tersebut. Sampai Jam 12.00 Masyarakat masih banyak
yang Ingin melakukan VAKSINASI Di SMP PGRI 6 Surabaya
Di
Akhir Penutup Penulis yang Juga Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Mengajak Para NAKES
Yang Di SMP PGRI 6 Surabaya TASYAKURAN Atas Kegiatan VAKSIN Di SMP PGRI 6
Surabaya Yang Aman Dan Lancar Serta TASYAKURAN Atas Kesembuhan Ibunda dari
Penulis Semoga Ibunda Penulis selalu dilindungi dan Di jaga Oleh Allah S.W.T
Serta Dijauhkan dari Penyakit
Tantangan Guru Siana
# dispendik Surabaya
#Guruhebat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar