Kamis, 14 Januari 2021

“ Masih Efektifkah Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat Di Masa PANDEMI COVID-19

 





“ Masih Efektifkah Pelaksanaan Pemberlakuan

Pembatasan Masyarakat  Di Masa PANDEMI COVID-19

Hari Ke -366

Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut COVID-19. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian.Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang lebih dikenal dengan nama virus Corona adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Virus ini bisa menyerang siapa saja, seperti lansia (golongan usia lanjut), orang dewasa, anak-anak, dan bayi, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui. Infeksi virus Corona disebut COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) dan pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan sangat cepat dan telah menyebar ke hampir semua negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan.Hal tersebut membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona. Di Indonesia sendiri, diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini.Coronavirus adalah kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia).Virus ini menular melalui percikan dahak (droplet) dari saluran pernapasan, misalnya ketika berada di ruang tertutup yang ramai dengan sirkulasi udara yang kurang baik atau kontak langsung dengan droplet.Selain virus SARS-CoV-2 atau virus Corona, virus yang juga termasuk dalam kelompok ini adalah virus penyebab Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) dan virus penyebab Middle-East Respiratory Syndrome (MERS). Meski disebabkan oleh virus dari kelompok yang sama, yaitu coronavirus, COVID-19 memiliki beberapa perbedaan dengan SARS dan MERS, antara lain dalam hal kecepatan penyebaran dan keparahan gejala.

Berdasarkan data di https://www.kemkes.go.id/  Situasi Covid Pada Hari  Kamis 14 Januari 2021  Adalah sebagai berikut :Positif COVID-19     :         869.600 , Sembuh (Positif COVID-19)       :         711.205 Meninggal (Positif COVID-19) :         25.246 Jumlah SUSPEK         : 64.032, Jumlah SPESIMEN        :         70.376 ,  Sedangkan berdasarkan data https://lawancovid-19.surabaya.go.id/visualisasi/graph  Data sampai Hari Rabu 13/1/2020 Adalah sebagai berikut : 18,827

Kumulatif Konfirmasi,  191 Konfirmasi dalam Perawatan 17,368

Konfirmasi Sembuh , 1,268 Konfirmasi Meninggal . Melihat data yang terus meningkat tersebut akhirnya Pemerintah khususnya Pemerintah Kota Surabaya  Melalalui PLT Walikota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 443.2/ /200/436.8.4 / 2021 Tanggal 11 JANUARI Mengeluarkan Surat Edaran Perihal Pelaksanaan Pemberlakuan  Pembatasan Masyarakat. 

Dalam kesempatan ini  Penulis yang juga Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir mencoba melihat situasi dan kondisi Setelah di keluarkanny Surat Edaran Perihal Pelaksanaan Pemberlakuan  Pembatasan Masyarakat penulis jalan jalan ke daerah Jalan RANDU Di sana ada Penjual NASI Goreng yang menunggu pelanggannya tidak kunjung datang Akhirnya penjual nasi goreng tersebut tidur di depan rombongnya , Setelah itu penulis yang juga Alumni Jurusan PLS UNESA Kelahiran APRIL 1984  Mencoba jalan jalan melewati Daerah KARANG Tembok dimana di daerah tersebut Mulai dari daerah Wonosari sampai KARANG Tembok Full macet yang dimana Semua tidak mau mengalah , Di samping itu juga Penulis merasa takut karena para pengendara yang macet di sana kebanyakan tidak menggunakan Masker. Dalam kesempatan ini  penulis merasa sedih dan Bingung Apakah  Pelaksanaan Pemberlakuan  Pembatasan Masyarakat masih Efektif di terapkan , Karena ini juga di lema Kesehatan Atau Perekonomian yang juga sama sama Penting.

Penulis  hanya bisa berdoa semoga COVID  Ini segera berakhir sehingga Perekonomian bisa kembali normal dan masyarakat bisa hidup aman dan nyaman dalam mencari rezeki, Bila COVID Terus meningkat maka masyarakat tidak berani membeli makanan seperti penjual nasi goreng , apalagi ada batasan sampai Jam 20.00 Hal itu yang membuat penjual merasa sedih.

#Tantangan Guru Siana

# dispendik Surabaya

#Guruhebat

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar