Membangun Integritas Pendidikan: Mewujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel dan Transparan DI
SMP Swasta Surabaya Utara
Dunia pendidikan merupakan pilar utama pembangunan bangsa. Namun, pilar ini hanya akan berdiri kokoh jika didukung oleh sistem pengelolaan keuangan yang sehat. Menanggapi urgensi tersebut, kegiatan Pembinaan Hukum Pengelolaan Dana Pendidikan menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah dana pendidikan digunakan secara tepat guna, bersih, dan melayani. Pengelolaan dana pendidikan, baik itu Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) maupun sumber dana lainnya, memiliki kompleksitas regulasi yang tinggi. Tanpa pemahaman hukum yang memadai, pengelola pendidikan rentan terjebak dalam kesalahan administratif yang berpotensi menjadi ranah tindak pidana korupsi.
Pembinaan hukum ini bertujuan untuk:
1) Preventif: Mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini.
2) Edukatif: Memberikan pemahaman mendalam mengenai batasan hukum dalam pengambilan keputusan keuangan.
3) Standarisasi: Menyeragamkan pemahaman tata kelola sesuai dengan regulasi terbaru (seperti Permendikbudristek dan aturan teknis lainnya).
Pilar Utama: Akuntabilitas dan Transparansi
Tema "Mewujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel dan Transparan" bukan sekadar slogan, melainkan standar kerja yang harus dipenuhi oleh setiap satuan pendidikan.
1. Akuntabilitas: Setiap pengeluaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara logis, memiliki bukti fisik yang sah, dan memberikan dampak nyata terhadap kualitas pembelajaran siswa.
2. Transparansi: Informasi mengenai perencanaan (RKAS) hingga realisasi anggaran harus dapat diakses oleh pemangku kepentingan, termasuk komite sekolah dan masyarakat, guna menciptakan sistem pengawasan partisipatif.
Menuju Pengelolaan yang Bersih dan Melayani
Muara dari pembinaan hukum ini adalah terciptanya ekosistem pendidikan yang "Bersih dan Melayani".
1) Bersih: Terbebas dari praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang serta jasa di lingkungan sekolah.
2) Melayani: Fokus utama penggunaan dana adalah untuk peningkatan layanan pendidikan. Artinya, birokrasi keuangan yang tertib hukum harus mempermudah operasional sekolah, bukan malah menghambat kreativitas guru dalam mengajar.
"Mewujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel dan Transparan Menuju Pengelolaan Dana Pendidikan yang Bersih dan Melayani Pada hari Kamis 18/12/2025 Di Ruang Hall SMP BARUNAWATI Surabaya JL PERAK BARAT 173 Surabaya Sebanyak 30 Kepala SMP Swasta Surabaya Utara Mengikuti Kegiatan MKKS SMP Swasta Surabaya Utara Mengadakan KEGIATAN PEMBINAAN HUKUM PENGELOLAAN DANA PENDIDIKAN dengan Kejaksaan Negeri TANJUNG PERAK Surabaya Secara LURING Sedangkan 30 Bendahara SMP Swasta Surabaya Utara Mengikuti Secara DARING Melalui LINK :https://telkomsel.zoom.us/j/95204717171?pwd=uX6AXelWllSLpc9rCxZYn84n07VeET.1
Dalam kesempatan ini kegiatan PEMBINAAN HUKUM PENGELOLAAN DANA PENDIDIKAN dihadiri Bapak ACHMAD SYARONI ,S.Pd , M.Pd Selaku Kepala BIDANG Sekolah MENENGAH Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yang Memberikan SAMBUTAN Serta MOTIVASI Bagi Kepala Sekolah Dan BENDAHARA SMP Swasta Surabaya Utara KEGIATAN PEMBINAAN HUKUM PENGELOLAAN DANA PENDIDIKAN "Mewujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel dan Transparan Menuju Pengelolaan Dana Pendidikan yang Bersih dan Melayani
Dalam kesempatan ini TIM, KEJAKSAAN NEGERI TANJUNG PERAK Menjelaskan tentang Materi Tentang POTENSI TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH Serta SHARING Dengan Bapak / Ibu Kepala SMP Swasta Surabaya Utara Penggunaan DANA BOPDA Dan BOSNAS Bagi Sekolah Swasta
Dalam kesempatan ini Penulis yang juga Kepala Sekolah Inspirasi SMP PGRI 6 Surabaya Sekolah yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No 7-9 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Sekaligus Ketua MKKS SMP Swasta Surabaya Utara Yang Lagi Menempuh Pendidikan S2 MANAJEMEN PENDIDIKAN UNESA Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pembinaan hukum pengelolaan dana pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk menjaga marwah pendidikan. Dengan tata kelola yang akuntabel dan transparan, kita tidak hanya mengamankan uang negara, tetapi juga memastikan masa depan generasi penerus bangsa tumbuh di atas fondasi kejujuran dan integritas.
Penulis
BANU ATMOKO
Kepala SMP PGRI 6 Surabaya , Ketua MKKS SMP Swasta Surabaya Utara Dan Mahasiswa S2 RPL MANAJEMEN Pendidikan UNESA Kelas E
Email : 24010845144@mhs.unesa.ac.id
NO HP 083857963098

.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)



.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar