Minggu, 23 Oktober 2022

Melalui PLP Ajak Dan Ajarkan Mahasiswi UNUSA Untuk Menjadi Guru Profesional Dalam Mencerdaskan Generasi Emas Unggul & Berkarakter
































 

Melalui PLP Ajak Dan Ajarkan Mahasiswi  UNUSA

Untuk Menjadi Guru Profesional

Dalam Mencerdaskan Generasi Emas Unggul & Berkarakter

 

HARI KE – 288

 

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 Ayat (1) menyatakan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Pada Pasal 8 menyatakan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Selanjutnya Pasal 9 menyatakan bahwa kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat. Berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen maka penyiapan calon pendidik selanjutnya diatur di dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 55 tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru (SN Dikgu). Pendidikan guru sebagaimana dijelaskan pada SN Dikgu meliputi Program Sarjana Pendidikan dan Program Pendidikan Profesi Guru. Hal ini sesuai dengan SN Dikgu Pasal 1 Ayat (4) Program Sarjana Pendidikan adalah program pendidikan akademik untuk menghasilkan sarjana pendidikan yang diselengarakan oleh LPTK. Selanjutnya pasal 5 menyatakan bahwa program Pendidikan Profesi Guru yang selanjutnya disebut Program PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan 2 sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah. Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan yang selanjutnya disingkat LPTK sebagaimana dinyatakan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 Ayat (14) adalah perguruan tinggi yang diberi tugas oleh pemerintah untuk menyelenggarakan program pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah serta untuk menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu kependidikan dan nonkependidikan. Implikasi dari berbagai peraturan perundangan yang terkait dengan guru dan pendidikan, hal yang paling mendasar adalah perubahan, pengembangan, dan penyesuaian adalah kurikulum untuk penyiapan guru profesional, khususnya kurikulum pendidikan Program Sarjana Pendidikan. Kurikulum pendidikan Program Sarjana Pendidikan yang bermutu, akan menghasilkan lulusan calon pendidik yang bermutu. Calon pendidik yang bermutu akan dapat mengikuti Program PPG dengan baik, dan akhirnya akan dihasilkan luaran sebagai guru professional. Menyikapi berbagai perundangan di atas, maka model pengembangan kurikulum Pendidikan guru dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip berikut: Pertama, keutuhan penguasaan kompetensi yang terkait engan akademik kependidikan dan akademik bidang studi. Dan ika memungkinkan keutuhan untuk pendidikan akademik dan endidikan profesi, mulai dari perekrutan, pendidikan akademik, dan pendidikan profesi. Namun jika tidak memungkinkan terintegrasi antara pendidikan akademik dan pendidikan profesi, 3 maka keutuhan antara akademik kependidikan dan akademik bidang studi adalah mutlak. Kedua, Keterkaitan mengajar dan belajar. Prinsip ini menunjukkan bahwa bagaimana cara guru mengajar harus didasarkan pada pemahaman tentang bagaimana peserta didik sebenarnya belajar dalam lingkungannya. Dengan demikian penguasaan teori, metode, strategi pembelajaran yang mendidik dalam perkuliahan di kelas harus dikaitkan dan dipadukan dengan bagaimana peserta didik belajar di sekolah dengan segenap latar belakang sosial-kulturalnya. Oleh karena itu, pada struktur kurikulum pendidikan akademik untuk calon guru harus menempatkan pemajanan awal (early exposure), yaitu pemberian pengalaman sedini mungkin kepada calon guru dengan Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) atau internship di sekolah mitra secara berjenjang. Ketiga, adanya koherensi antar konten kurikulum. Koherensi mengandung arti keterpaduan (integrated), keterkaitan (connectedness), dan relevansi (relevance). Koherensi dalam konten kurikulum pendidikan guru bermakna adanya keterkaitan di antara kelompok matakuliah bidang studi (content knowledge), kelompok matakuliah yang berkaitan dengan pengetahuan tentang metode pembelajaran secara umum (general pedagogical knowledge) yang berlaku untuk semua bidang studi tertentu (content specific pedagogical knowledge), pengetahuan dan keterampilan dalam pengembangan kurikulum (curricular knowledge), pengetahuan dan keterampilan dalam pemilihan dan pengembangan alat penilaian (assesment and evaluation), pengetahuan tentang konteks pendidikan (knowledge of educational context), serta didukung dengan pengetahuan dan keterampilan dalam memanfaatkan teknologi informasi dalam 4 proses pembelajaran (information technology). Selain koherensi internal, kurikulum untuk Program Sarjana Pendidikan harus memperhatikan pula keterkaitan antar konten, baik pedagogi umum, pedagogi khusus maupun konten matakuliah keahlian dan keterampilan dengan realitas pembelajaran di kelas sehingga terbangun keterkaitan kurikulum program studi dengan kebutuhan akan pembelajaran di kelas atau sekolah (universityschool curriculum linkage). Sebagaimana dinyatakan pada Permenristekdikti Nomor 55 tahun 2017 Pasal 1 butir 8, PLP adalah proses pengamatan/observasi dan pemagangan yang dilakukan mahasiswa Program Sarjana Pendidikan untuk mempelajari aspek pembelajaran dan pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan. PLP adalah suatu tahapan dalam proses penyiapan guru professional pada jenjang Program Sarjana Pendidikan, berupa penugasan kepada mahasiswa untuk mengimplementasikan hasil belajar melalui pengamatan proses pembelajaran di sekolah/lembaga pendidikan, latihan mengembangkan perangkat pembelajaran, dan belajar mengajar terbimbing, serta disertai tindakan reflektif di bawah bimbingan dan pengawasan dosen pembimbing dan guru pamong secara berjenjang.

Dalam proses penyiapan guru professional pada jenjang Program Sarjana Pendidikan, berupa penugasan kepada mahasiswa untuk mengimplementasikan hasil belajar melalui pengamatan proses pembelajaran , Alhamdulilah SMP PGRI 6 Surabaya Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir , Pada Hari SABTU 22/10/2022  Kedatangan Mahasiswa Dan Dosen Dari Jurusan PBI UNUSA PEMBUKAAN Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP)  

Dalam sambutannya Penulis yang juga Kepala SMP PGRI 6 Surabaya menghaturkan banyak terimakasih Kepada JURUSAN PBI UNUSA Yang telah mengirimkan Mahasiswa JURUSAN BAHASA INGGRIS Untuk Melakukan Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) Di SMP PGRI 6 Surabaya Adapun jadwal pelaksanaan PLP sesuai kalender akademik prodi S1 Pendidikan Bahasa Inggris yang akan dilaksanakan pada 17 Oktober – 12 Desember 2022

Dalam kesempatan ini turut hadir Bapak Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Kota Surabaya Bapak Drs ACHMAD SYAHRONI ,M.Pd Yang di sambut Penampilan TIM DRUMBAND CERIA NADA SPEGRINAM SURABAYA DAN TIM CERIA NADA AL -IKHLAS Surabaya Serta Penampilan SENAM SEMAPHORE SELAMAT DATANG DI SMP PGRI 6 Surabaya yang di tampilkan Oleh TIM PASUKAN ELIT PRAMUKA Yang dilatih Oleh KAK SYAHRUL ,S.Pd  dalam sambutannya Mengajak Mahasiswa  Untuk terus  Berkarya Berkarya Serta teruslah belajar dan belajar , Beliau juga menceritakan pengalaman beliau ketika menjadi Kepala Sekolah Di LUAR PULAU Semoga menjadi Inspirasi bagi ketiga Mahasiswa Jurusan PBI UNUSA Yang akan Melakukan PLP Di SMP PGRI 6 Surabaya tersebut Selama 1 ½ Bulan tersebut.

Dalam Kesempatan tersebut Ibu TYAS SAPUTRI Selaku KAPRODI Jurusan PBI Menyerahkan Ketiga Mahasiswi Jurusan PBI Untuk Belajar dan menimba Ilmu Di SMP PGRI 6 Surabaya

Semoga dengan kedatangan 3 Mahasiswi UNUSA Tersebut Siswa / Siswi SMP PGRI 6 Surabaya lebih Aktif Inovatif dalam melakukan Pembelajaran sehingga harapannya Siswa / Siswi SMP PGRI 6 Surabaya tumbuh menjadi Generasi Emas UNGGUL DAN BERKARAKTER , Apalagi kegiatan Ini berbarengan dengan PERINGATAN HARI SANTRI Yang harapannya menjadi Tonggak Kemajuan Pendidikan Di SMP PGRI 6 Surabaya

#Tantangan Guru Siana

# dispendik Surabaya

#Guruhebat

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar