“ Melalui PELAPORAN TRANSPARAN DAN AKUNTABEL
KITA ANTARKAN GENERASI EMAS UNGGUL
BERKARAKTER “
HARI
KE – 292
Transparansi
berasal dari kata transparent yang memiliki arti jelas, nyata dan bersifat
terbuka. Istilah transparansi dapat diartikan sebagai kejelasan atau
keterbukaan informasi. Transparansi adalah prinsip yang menjamin akses atau
kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan
pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan
pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai (Loina Lalolo Krina P, 2003).
Transparansi adalah suatu hal yang tidak ada maksud tersembunyi di dalamnya,
disertai dengan ketersediaan informasi yang lengkap yang diperlukan untuk
kolaborasi, kerjasama, dan bersifat bebas, jelas dan terbuka. Istilah
Transparansi dalam sekolah adalah keadaan dimana semua orang yang terkait di
dalamnya terhadap kepentingan pendidikan dapat mengetahui proses dan hasil
pengambilan keputusan dan kebijakan sekolah (Surya Dharma , 2010). Transparansi
haruslah jelas dan tanpa adanya sedikitpun suatu rekayasa yang dikerjakan oleh
sekolah. Sekolah harus memberikan informasi yang benar adanya dan dapat
dipercaya oleh publik. Transparansi pengelolaan keuangan publik merupakan
prinsip-prinsip good governance yang harus dipenuhi oleh organisasi sektor
publik. Dengan dilakukannya transparansi tersebut, publik akan memperoleh
informasi yang aktual dan faktual. Sehingga mereka dapat menggunakan informasi
tersebut untuk 2 membandingkan kinerja keuangan yang dicapai dengan
direncanakan, menilai ada tidaknya korupsi dan manipulasi dalam perencanaan,
pelaksanaan, dan pertanggung jawaban anggaran, menentukan tingkat kepatuhan
terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait, mengetahui hak dan
kewajiban masing-masing pihak, yaitu antara manajemen organisasi sektor publik
dengan masyarakat dan dengan pihak lain yang terkait. (Mahmudi, 2010 manfaat
transparansi adalah suatu penerapan kebijakan yang dapat diawasi dan untuk
mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban guna untuk
mencegah terjadinya tindak kecurang Akuntabilitas berasal dari istilah dalam
bahasa inggris yaitu Accountability yang berarti pertanggung jawaban atau
keadaan untuk dipertanggung jawabkan atau keadaan untuk diminta pertanggung
jawaban. Akuntabilitas berfungsi sebagai komponen penggerak jalannya kegiatan
perusahaan, sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing. Akuntabilitas
dapat juga diartikan sebagai kewajiban-kewajiban dari individuindividu atau
penguasa yang dipercayakan untuk mengelola sumber-sumber daya publik dan yang
bersangkutan dengannya untuk dapat menjawab hal-hal yang 8 menyangkut
pertanggung jawabannya. Akuntabilitas tertkait erat dengan instrument untuk
kegiatan control terutama dalam hal pencapaian hasil pada pelayanan publik dan
menyampaikan secara transparan kepada masyarakat
Dalam
mewujudkan Pelaporan yang Transparan dan Akuntabel Baik BOSNAS Maupun BOPDA
Dinas Pendidikan Kota Surabaya Menugaskan Pengawas Binaan Untuk Melakukan
MONEV BOSNAS Dan BOPDA Seperti yang
dilakukan Penulis yang Juga Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Sekolah Peduli Berbudaya
Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo
Kecamatan Semampir Pada Hari Rabu 26/10/2022
Dan Hari Kamis 27/10/2022 Bersama Bapak Pengawas Pembina Bapak Drs.H
MASJOROCH QOHAR
Dalam
kesempatan tersebut Bapak Drs.H MASJOROCH QOHAR Memeriksa satu persatu SPJ
Binaan Beliau Serta dalam kesempatan
tersebut Beliau Memberikan Masukan
Pelaporan Yang TRANSPARAN Dan AKUNTABEL , Beliau menyampaikan untuk KWITANSI Di
Beri Tanda tangan Bendahara LUNAS Di bayar dan SETUJU Di BAYAR Oleh Kepala
Sekolah
Penulis
dalam kesempatan ini Mengajak Sekolah
Untuk TRANSPARAN Dan AKUNTABEL Dalam PELAPORAN Dana Pemerintah Ayo TUNJUKAN
Bahwa Kita Sekolah SWASTA Bisa Untuk TRANSPARAN Dana Serta SIAP Untuk
Mencerdaskan GENERASI EMAS UNGGUL DAN BERKARAKTER
#Tantangan Guru Siana
# dispendik Surabaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar