“ PENGESAHAN KRITERIA KELULUSAN
UJIAN SATUAN PENDIDIKAN DI RUANG PENGAWAS “
HARI KE - 95
Ujian
Satuan Pendidikan yang selanjutnya disingkat USP adalah kegiatan pengukuran
capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan Satuan Pendidikan dengan
mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan. USP yang dilakukan oleh Satuan
Pendidikan bertujuan mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai
pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari Sekolah. USP dilaksanakan
dalam moda dalam jaringan (daring), yaitu Ujian Satuan Pendidikan Berbasis
Komputer dan Smartphone yang selanjutnya disingkat USP-BKS.
Pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan (USP)
merupakan cara terbatas untuk mengukur kemampuan seseorang. Pelaksanaan ujian
dimaksudkan untuk mengukur pengetahuan seseorang atau peserta didik. Ujian juga
dijadikan sebagai alat evaluasi untuk menilai berapa jauh pengetahuan sudah
dikuasai dan ketrampilan yang sudah diperoleh. Ujian dapat mendorong seseorang
dalam kegiatan pembelajaran baik itu secara wawasan atau pun pengetahuan
lainnya. Ujian Satuan Pendidikan ini masih menggunakan kertas yang bertujuan
untuk penilaian pencanpaian kemampuan dengan standar lulusan secara Nasional
pada pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu Pengetahuan dan teknologi.
Untuk
menjadikan standar bagi Peserta Didik dalam menghadapi Ujian Satuan Pendidikan
Perlu dibuat adanya Kriteria Kelulusan
bagi Peserta didik , Dimana Penulis yang Juga Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan yang
terletak di Jalan Bulak Rukem III No 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan
Semampir Pada Hari Rabu 6/4/2022 Mendatangi Kantor UPTD II Menemui Pengawas
Yaitu Drs. MASSJAROCH KOHAR, M.M. , Dimana Kedatangan Penulis yaitu Meminta
Paraf dari Pengawas Pembina Sebelum Di Kirim Ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya
Untuk Di SYAHKAN Oleh Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Dalam
Kesempatan ini Penulis juga Membawa Kriteria dari SMP Swasta Binaan Drs.
MASSJAROCH KOHAR, M.M. Yaitu SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya , SMP ISLAM AL –
AMAL , SMP TRI GUNA BHAKTI , SMP ISLAM LIL WATHON , SMP IHYAUS SALAFIYAH
Surabaya. Dokumen Kriteria Kelulusan yang dibawak oleh Penulis diperiksa Satu
persatu Konsideran Oleh Drs. MASSJAROCH KOHAR, M.M.
Kriteria
Kelulusan ini adalah Sebagai Acuan dalam Pelaksanaan UJIAN SATUAN PENDIDIKAN
yang akan di gelar pada Tanggal 18 – 25 APRIL 2022 Tersebut , Serta Dimana
KRITERIA Kelulusan tersebut sebagai Acuan Untuk Menentukan Siswa LULUS , Serta
Penulis Berharap agar Siswa / Siswi SMP PGRI 6 Surabaya Pada saat Ujian Satuan
Pendidikan benar benar mengerjakn Soal dengan SERIUS Agar mendapatkan Hasil
UJIAN Yang OPTIMAL , Dengan harapan Mereka Menjadi Generasi Emas Unggul Dan
Berkarakter yang bisa membanggakan dan Mengharumkan Sekolah Tercinta .
#
Tantangan GuruSiana
#Guruhebat
#Dinaspendidikan
SurabayaA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar