“ Ajak SMP Swasta Surabaya Utara Menjadi Sekolah UNGGUL
DAN BERPRESTASI Di MASA PANDEMI COVID 19 “
Hari Ke 399
SAAT
ini Indonesia sedang gencar membentuk sekolah-sekolah unggulan di setiap
daerah. Pemerintah membentuk sekolah unggulan dengan tujuan meningkatkan
kualitas Pendidikan Indonesia dan mutu lulusannya.Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan unggul adalah lebih tinggi,
pandai, dan terbaik. Sedangkan keunggulan artinya keadaan unggulan, kecakapan,
kebaikan dan sebagainya, yang lebih dari pada yang lain. Secara ontologis,
sekolah unggulan dalam perspektif Departemen Pendidikan dan Kebudayaan adalah
sekolah yang dikembangkan untuk mencapai keunggulan dalam keluaran (output)
pendidikannya.Istilah sekolah unggul pertama kali diperkenalkan oleh mantan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Wardiman Djojonegoro, tahun 1994.
Istilah sekolah unggul lahir dari satu visi yang jauh menjangkau ke depan,
wawasan keunggulan.Menurut Wardiman, selain mengharapkan terjadinya distribusi
ilmu pengetahuan, dengan membuat sekolah unggul di tiap-tiap provinsi,
peningkatan SDM menjadi sasaran berikutnya. Lebih lanjut, Wardiman menambahkan
bahwa, kehadiran sekolah unggul bukan untuk diskriminasi. Tetapi, untuk
menyiapkan SDM yang berkualitas dan memiliki wawasan keunggulan.Untuk mencapai
keunggulan, maka masukan (input), proses pendidikan, guru, tenaga kependidikan,
manajemen, layanan pendidikan, serta sarana penunjangnya harus diarahkan untuk
mencapai tujuan tersebut. Dengan demikian, sekolah unggulan dapat didefinisikan
sebagai sekolah yang dikembangkan dan dikelola sebaik-baiknya, dengan
mengarahkan semua komponennya guna mencapai hasil lulusan yang lebih baik dan
cakap dibanding lulusan sekolah lain.Namun, masih banyak yang salah mengartikan
sekolah unggulan. Yaitu kata "unggulan" di sini, diartikan dengan
gedung yang baik dengan tenaga pengajar terbaik pilihan pemerintah. Dengan kata
lain, guru-guru terbaik dari berbagai sekolah yang ada “diambil” untuk
dijadikan satu dalam sekolah unggulan.Hal itu merupakan tindakan kurang tepat.
Karena sebenarnya sekolah unggul adalah sekolah yang fokus pada kualitas proses
pembelajaran, bukan pada kualitas input siswanya atau kuantits guru pilihannya.
Jadi, yang utama adalah kualitas proses pembelajarannya. Memang tidak salah,
kualitas proses pembelajaran bergantung pada kualitas guru yang bekerja di
sekolah tersebut. Apabila kualitas guru di sekolah tersebut baik, mereka akan
berperan sebagai agen pengubah siswanya, dan menekankan kepada kemandirian dan
kreatif sekolah yang memfokuskan pada perbaikan proses pendidikan.Namun, bukan
berarti harus memutasi guru berkualitas dari berbagai sekolah ke sekolah
unggulan yang dibentuk. Karena hal itu akan menciderai rasa keadilan. Baik bagi
guru yang dimutasi maupun bagi sekolah yang gurunya "diambil".Secara
umum, sebuah sekolah dapat dikategorikan unggul harus meliputi tiga aspek dalam
manajerial. Ketiga aspek tersebut adalah input, proses pembelajaran, dan
output. Sehingga, meskipun dengan guru berkualitas yang minim jumlahnya, ketika
proses pembelajaran diperbarui dan ditingkatkan niscaya sekolah itu bisa
menjadi unggul.Negeri ini sedang berjuang keras untuk meningkatkan kualitas
pendidikan, namun hasilnya belum memuaskan. Namun upaya meningkatkan kualitas
pendidikan dengan membuka sekolah-sekolah unggulan yang
"mengumpulkan" guru berkualitas tidak menjadi satu-satunya
alternatif. Karena masih ada cara lain, yaitu membentuk sekolah
bermutu.Sebenarnya tak hanya sekolah unggulan yang dapat meningkatkan kualitas
pendidikan sekaligus kualitas SDM. Namun, sekolah bermutu pun dengan proses
pembelajaran yang berkualitas akan melahirkan manusia-manusia unggul yang amat
berguna untuk membangun bangsa dan negara Indonesia tercinta.
Meski
dengan jumlah guru terbatas, dengan lokasi sekolah di pelosok, bukan berarti
peningkatan proses pembelajaran tidak bisa ditingkatkan. Guru yang memiliki
kualitas lebih, bisa menularkan inovasi pembelajaran kepada guru yang lain
untuk bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan. Berkolaborasi satu sama lain
membentuk sekolah bermutu.
Di
masa Pandemi COVID – 19 yang sudah berjalan hampir 1 Tahun ini Orang tua
mengingkan Pendidikan yang berlualitas dan bermutu karena bagi mereka orang tua
dengan pendidikan yang berkualitas dan bermutu tersebut, Makanya Pada Hari Rabu
17/2/2021 Diadakan Rapat Pengurus MKKS SMP Swasta Surabaya Utara
di SMP PGRI 6 Surabaya Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan yang terletak Di
Jalan Bulak Rukem III No. 7 – 9
Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir , Dalam hal ini Penulis yang
juga Ketua MKKS SMP Swasta Surabaya Utara berharap agar SMP Swasta Surabaya
Utara Bisa Menjadi Sekolah Unggul dengan Segudang Prestasi baik Akademik Maupun
Non Akademik . Bapak H BANU ATMOKO,S.Pd Alumni Jurusan PLS UNESA Meminta Kepada Pengurus MKKS SMP Swasta
Surabaya Utara Untuk menyampaikan Kepada Anggota Nya Agar Terus Meraih Prestasi
di masa PANDEMI Seperti ini dan berdoa agar PPDB 2021/2022 SMP Swasta Utara
Mendapatkan siswa banyak Berkah barokah Selamanya. Bapak H. BANU ATMOKO ,S.Pd
Mengajak Kepala SMP Swasta Surabaya Utara untuk BERSINERGI MAJU BERSAMA
Menghantarkan SMP Swasta Surabaya Utara UNGGUL DAN BERPRESTASI
Alhamdulilah
Dalam Kesempatan tersebut Bapak Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Memberikan Menu
MAKAN SIANG Pesan DI WAROENG MAK- NYAK Yang Begitu MANTAB Dan LEZAT Masakannya
.
Dalam
kesempatan tersebut Bapak Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Bapak H. BANU ATMOKO ,
S.Pd semoga Bapak Ibu Guru dan Keluarga Serta Siswa / Siswi SMP PGRI 6
Surabaya dapat menjaga Kesehatan dan Bisa Menjalankan 5M Tersebut Agar Kita
Keluarga Kita Di Berikan Kesehatan Serta Di jauhkan Dari COVID – 19 yang
melanda negeri ini. Fokuslah pada Akhiratmu Insyah Allah Urusan dunia akan
mengikutimu, Kata BANU ATMOKO ,S.Pd
#Tantangan
Guru Siana
#
dispendik Surabaya
#Guruhebat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar