“ SELAMAT DATANG
PEMIMPIN MASA DEPAN
KOTA SURABAYA DI ERA
PANDEMI COVID “
Hari 330
Belum tuntas kebijakan
pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah, pemerintah kini
justru giat menyerukan masyarakat luas agar bersiap diri menghadapi new
normal. Kebijakan yang terkesan tumpang tindi memiliki dampak yang
signifikan terhadap penyelenggaraan pilkada yang baru saja ditegaskan digelar 9
Desember 2020.Menghadapi kompilasi kebijakan pemerintah terhadap penanganan
pandemi Covid-19 membuat setiap pelaksanaan tahapan pilkada semakin kompleks
dengan persiapan yang singkat. Secara teknis penyelenggara, peserta, dan
pemilih menghadapi tantangan yang belum pernah dialami sebelumnya. Pertaruhan
prinsip-prinsip demokrasi dan pilkada berintegritas diadu dengan keselamatan
jiwa pemilih dan penyelenggara. Keputusan penting sudah diambil oleh pemerintah
bersama dengan DPR dan KPU, tinggal bagaimana langkah dan strategi yang diambil
penyelenggara untuk melaksanakan setiap tahapan pilkada secara presisi, baik dari
segi waktu maupun teknis kegiatannya.Sama dengan pemilu, pilkada demokratis dan
berintegritas mutlak berpegang teguh pada prinsip free and fair
election. Pilkada bukan sekadar urusan mencoblos tanda gambar surat suara.
Dalam konteks pilkada langsung di mana pemilih menjadi determinan utama, hal
yang lebih penting adalah memastikan pemilih mendapat informasi setiap calon,
partai pengusung serta visi dan misi. Setidaknya ada pemilu 68 negara di dunia
yang terpengaruh oleh pandemi Covid-19, 55 diantaranya sebagian besar
memutuskan untuk menunda pemilihan pada akhir 2020. Negara yang menyatakan
keadaan darurat kesehatan terhadap pandemi Covid-19 melakukan berbagai macam
kebijakan pembatasan, tidak terkecuali Indonesia. Kebijakan tersebut seharusnya
tidak mengubah sedikit pun hak masyarakat untuk menerima informasi setiap calon
atau kandidat yang akan berkontestasi. Undang-undang menjamin setiap hak
politik pemilih serta hak setiap peserta pemilihan atas akses kepada konstituen
berdasarkan kesetaraan.Kekhawatiran akan ketidakberimbangan level
playing field antarkandidat sangat beralasan mengingat calon yang
berstatus petahana lebih memiliki keuntungan politik dibanding calon lain.
Calon incumbent pada situasi saat ini memiliki akses dan
sumber daya untuk masuk dan mendekati kelompok-kelompok masyarakat melalui
berbagai program bantuan sosial.Untuk menjamin kesetaraan berkompetisi, KPU
harus menyediakan ruang berkompetisi yang setara dengan pengaturan materi dan
jadwal kampanye. Begitu juga dengan Bawaslu, perannya sangat dibutuhkan untuk
mendorong partisipasi masyarakat menjadi pemilih yang aktif, kritis ,dan
cerdas. Aktif dan kritis diartikan sebagai pemilih yang memiliki keberanian
melaporkan setiap pelanggaran baik itu dilakukan peserta maupun penyelenggara. Pandemi Covid-19 seharusnya tidak menjadi
penghalang berlangsungnya demokrasi prosedural. Pemilihan tetap menjadi sarana
penting melindungi hak-hak politik masyarakat, terutama ketika kekuasaan di
daerah terfokus pada langkah-langkah darurat yang bersifat "membatasi"
ruang gerak individu.Namun untuk memastikan agar pemilihan kepala daerah
benar-benar bebas dan berlangsung demokratis, sekali lagi penyelenggara harus
dapat memastikan sarana dan sumber daya tersedia untuk menjamin lingkungan
pemilihan yang aman serta tetap menghormati hak-hak dasar terutama hak hidup,
hak berekspresi dan hak mendapatkan informasi selama tahapan pilkada.
Dalam menentukan masa depan Kota Surabaya Lima Tahun Ke Depan , KPU Kota Mengadakan
Pemilu Serentak Pad HARI Rabu 8/12/2020. Dalam kesempatan ini Penulis menjadi
Petugas Pemilu Di TPS 27 Yang di Tempatkan di SMP PGRI 6 Surabaya Sekolah
Peduli Berbudaya Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No. 7 – 9
Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir , Tepat Pukul 06.30 Ketua KPPS Bapak
HOIRUL Menyumpah para petugas KPPS ,
Saksi Dan PANWAS, Dimana Di TPS 27
Jumlah DPT Adalah 481 Dimana di
bagi menjadi 4 Sesi untuk menghindari kerumunan JAM 06.30 – 07.30 SESI 1 , JAM 08.00 – 09.00 , SESI 2, JAM 09.30 – 10.30 , SESI 3 JAM 11.00 – 12.00 SESI
4, Di Tengah Perjalanan Pencoblosan Ada Warga
Yang SAKIT , Dimana Petugas KPPS Sangat sigap membantu warga tersebut diantar
sampai di Tempat Bilik suara untuk Mencoblos
Menurut Penulis yang Juga Petugas KPPS Di TPS 27 Yang Juga Kepala SMP
PGRI 6 Surabaya menyampaikan bahwa untuk
PEMILU WALIKOTA Surabaya di TPS 27 di tempatkan di SMP PGRI 6 Surabaya , Karena
SMP PGRI 6 Surabaya adalah FASILITAS
Umum Yang bisa di manfaatkan Untuk
Kegitan , Apalagi pagi ini Hujan , Jadi Penggunaan SMP PGRI 6 Surabaya sangat efektif berada di
dalam kelas , Di samping itu Juga Bahwasannya di SMP PGRI 6 Surabaya sarana
Tempat Cuci Tangan , Sarana Kelas Memadai Dan Kondisi Sekolah Juga Baru Di CAT
Oleh Pemkot Surabaya , Jadi Keliahatan Nyaman bagi Pemilih. Ditengah Tengah
COBLOSAN Di Hentikan Sebentar untuk
dilakukan Semprotan DISINFEKTA Di dalam Ruang TPS Dan Di LUAR TPS Yang
Dilakukan Oleh Moch HOIRI , Termasuk Pagi Jam 06.00 Sebelum Di Buka Kegiatan
COBLOSAN
Tepat Pukul
13.00 Surat Suara di Hitung di mana DPT
Adalah 481 , Sedangkan yang memberikan
Hak Suara di TPS 27 Adalah 208 .
Dimana Rinciannya adalah Sebagai Berikut : PASANGAN ERI- ARMUJI Mendapatkan 58 Suara , Sedangkan Pasangan
MAHFUD ARIFIN – MUJIAMAN Mendapatkan Suara 143 , Sedangkan Suara Tidak
Syah adalah 7 Suara . Sebelum
penghitungan semua Petugas KPPS , LINMAS ,Saksi , Dan PANWAS Makan Siang
Bersama NASI Sayur SOP Ikan LELE , Ayam Kecap , TAHU Tempe, Sambal yang
dimasakan oleh Bik MIS Lengkap dengan KOPI
Dan The . Selesai semua Dimasukan AMPLOP Ruangan Kembali di SEMPROT Dis infekta
Oleh Muhammad HOIRI Agar SMP PGRI 6 Surabaya STRELIS Tidak ada VIRUS Yang masuk
di SMP PGRI 6 Surabaya , Di samping di semprot disinfekta juga Meja dan Kursi
Di kembalikan di tata seperti semua , kelas di SAPU Dan DI Pel Oleh NUR AZIZAH
Yang Juga Tukang Kebun di SMP PGRI 6 Surabaya , sehingga SMP PGRI 6 Surabaya
Tampak bersih kembali serta kondisi kelas kembali Normal siap menyambut peserta didik untuk kegiatan
pembelajaran kembali. Di Tempat yang sama
Penulis menyampaikan kepada
Pemenang Hasil QUICK Coun yaitu Bapak ERI CAHYADI Dan ARMUJI Semoga Bisa
Mengemban Amanah dengan Sebaik – baik nya dan seadil adilnya serta semoga dapat
membawa kebaikan dan kesejahteraan bagi Sekolah Swasta dan Guru – Guru Swasta ,
Sehingga Tidak ada lagi Sekolah Swasta kekurangan Siswa , bahkan tidak ada lagi penutupan sekolah
swasta. Sehingga Guru SMP Swasta Bisa Sejahtera aman dan nyaman dalam mengantarkan Generasi Emas UNGGUL
#Tantangan
Guru Siana
#
dispendik Surabaya
#Guruhebat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar