“ Akreditasi Bermutu Untuk Pendidikan Bermutu “
Pendidikan
yang bermutu merupakan impian dan tujuan semua stakeholder pendidikan. Mutu
pendidikan dibangun melalui penguatan mutu setiap unsur 8 (delapan) Standar
Nasional Pendidikan. Perwujudan mutu
dalam setiap Standar Nasional Pendidikan merupakan output kerjasama kolektif
kolegial dari seluruh komponen stakeholders pendidikan. Sejauhmana ketercapaian setiap Standar
Nasional Pendidikan diukur setiap tahun melalui evaluasi diri sekolah/madrasah.
Dan secara eksternal akan diverifikasi, diklarifikasi, dan divalidasi melalui
kegiatan akreditasi sekolah/madrasah.Pada saat kegiatan visitasi
sekolah/madrasah, sebagai asesor penulis menemukan beberapa hal yang menarik
yang layak kita diskusikan, kita renungkan, dan kita carikan solusi terhadap
berbagai permasalahan yang sering ditemukan. Ada
banyak persoalan yang mesti diurai demi peningkatan mutu pendidikan nasional.
Beberapa persoalan tersebut antara lain: 1) Pengisian DIA (Daftar Isian Akreditasi)
sekolah/madrasah kurang memperhatikan petunjuk teknis dalam instrumen
akreditasi. Disamping itu, dalam pengisian dipercayakan pada seorang
operator, tidak melalui tim penanggung jawab 8 SNP yang seharusnya
dibentuk oleh sekolah. Dampaknya adalah tidak semua potensi yang ada di
sekolah/madrasah tercover sehingga merugikan sekolah. 2) Dalam penyusunan
dokumen 1 (Buku 1) KTSP tidak melibatkan narasumber dan pengawas
sekolah/madrasah. Dampaknya adalah ada beberapa unsur yang terlewatkan,
terlebih sekolah/madrasah yang berada di lingkungan pesantren di mana struktur
kurikulum, jam belajar, dan minggu efektif bergantung kebijakan pondok
pesantren. Kondisi ini harus disikapi secara profesional mengingat
sekolah/madrasah yang berdiri di atas "dua kaki" harus mencari
komposisi yang ideal dan mengakomodir keduabelah pihak baik regulasi pesantren
maupun regulasi pemerintah. Di sini dibutuhkan reengineering kurikulum
yang harus didesain dengan bijak dan taat pada spek normatif. Persoalan yang
ke-3 adalah kesadaran administratif dari tenaga pendidik dan kependidikan.
Banyak ditemukan administrasi yang serba baru, yang format dan sistematikanya
tidak sesuai dengan regulasi pada masanya. Proses yang serba dikebut
dalam waktu sesaat tak ubahnya kisah Bandung Bondowoso yang membuat candi
Prambanan dalam semalam. Dampaknya adalah ketidaksesuaian antara desain
program tahunan, semester, dan RPP. Tidak itu saja, banyak ditemui administrasi
pembelajaran yang pabrikan dan tidak diadaptasi sesuai kondisi
senyatanya. Sudah seharusnya administrasi pembelajaran memang genuine produk
setiap pelaku pendidikan sehingga disadari betul semua skenario yang akan
dilaksanakan dalam pembelajaran. Memang membangun kesadaran administratif tidak
mudah, tetapi penulis yakin setiap lembaga pendidikan baik sekolah/madrasah
mencari kiat-kiat khusus. Sebagai contoh setiap bulan ada gerakan hari
administratif yang tujuannya adalah menyusun administrasi yang dilakukan secara
bertahap dan berkala. Persoalan ke-4
adalah minimnya jumlah guru yang telah disertifikasi. Dalam pandangan penulis
instrumen yang berkaitan dengan jumlah guru yang disertifikasi tidak
semata-mata menjadi tanggung jawab sekolah/madrasah karena kuota guru yang
disertifikasi bukan wewenang sekolah/madrasah. Persoalan ke-5 adalah sarana
laboratorium. Banyak sekolah/madrasah yang laboratoriumnya masih
mengadopsi 3 in 1, di mana laboratorium Fisika, Kimia, dan Biologi masih
menyatu. Selain itu, belum dikelola dengan administrasi yang baik, semisal
setiap laboratorium memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur). Hal ini disebabkan
oleh daya kreatifitas sekolah/madrasah yang belum total dalam mewujudkan
laboratorium. Persoalan ke-6 adalah pada aspek pengelolaan sekolah/madrasah
tidak disusun analisis SWOT dan Renstra (Rencana Strategis). SWOT merupakan
sebuah fundamen dari rencana strategis yang memperhatikan aspek internal dan
aspek eksternal. Dengan analisis SWOT maka sekolah/madrasah mengetahui apa yang
menjadi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman. Dengan berlandaskan
SWOT sekolah/madrasah dapat menyusun rencana strategisnya. Sayangnya kesadaran
untuk melakukan analisis SWOT secara sungguh-sungguh belum banyak penulis
ditemukan pada saat visitasi. Dampaknya adalah mengelola sekolah/madrasah
dengan progres yang relatif lambat dan daya saing yang rendah. Dengan ketiadaan
rencana strategis maka pengelola sekolah/madrasah tidak memiliki daya inovasi
dan pengembangan ke arah yang lebih baik. Melihat berbagai permasalahan yang
penulis temukan di atas menunjukkan bahwa budaya mutu belum sepenuhnya disadari
betul oleh setiap pemangku kepentingan di sekolah/madrasah. Pertanyaannya
adalah mengapa ghirah mewujudkan pendidikan yang bermutu rendah?. Apakah karena
minimnya finansial sehingga tidak leluasa dalam mengembangkan sekolah, atau
karena daya inovasi yang kurang?. Jawabannya ada dalam diri setiap
penyelenggara pendidikan. Akredasi sejatinya merupakan instrumen untuk
mewujudkan pendidikan yang bermutu. Bukan hanya status akreditasi/nilai
akreditasi yang keluar pasca visitasi yang diharapkan, akan tetapi bagaimana
persiapan-persiapan yang dilakukan itu menjadi budaya mutu yang dilakukan
setiap stkeholder pendidikan. Jadi budaya mutu yang suatainable yang
diharapkan, yang dilakukan secara kontinyu setiap melakukan aktifitas
pendidikan. Dibutuhkan kesadaran yang tinggi dari setiap insan pendidikan bahwa
profesionalisme merupakan instrumen kunci mewujudkan pendidikan yang
berkualitas.
Dalam
mewujudkan Akreditasi bermutu untuk
pendidikan bermutu , Pada Hari Sabtu 14/12/2019 MKKS SMP Swasta Surabaya Utara
mengadakan Pelatihan Sosialisasi Instrumen Akreditasi Sekolah Tahun 2020
yang di adakan di SMP AL-IRSYAD Surabaya , Dalam kesempatan tersebut Ibu
Ketua MKKS SMP Swasta Surabaya Utara Ibu HJ IDA AMBARINI , S.Pd ,M.M Mengajak
untuk seluruh Kepala SMP Swasta Surabaya Utara dan Waka Kurikulum untuk
mempersiapkan Akreditasi Sekolah Tahun
2020 , Yang memberikan Materi Instrumen Akreditasi adalah Bapak DR. Drs. H.
RUDDY WINARKO , M.BA, M.Sc Selaku Tim Penyusun Instrumen Akreditasi tersebut ,
Pak Rudy menjelaskan materi – materi pelaksanaan
Akreditasi Sekolah Tahun 2020 , Di akhir acara Kegiatan SOSIALISASI AKREDITASI
2020 di hadiri Oleh Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Bapak Drs.
SUPOMO , M.M Di damping oleh Bapak
Kepala Bidang Sekolah Menengah Bapak Drs. SUDARMINTO , M.Pd, Dalam Kesempatan
tersebut Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Mengajak seluruh Kepala
Sekolah untuk menjalin kominikasi yang baik antara Dinas Pendidikan , Serta
Beliau berpesan agar Mampu ngopeni anak anak seperti harapan Ibu walikota
Surabaya. Bapak Kepala Dinas Pendidikan membuat Tak Line : Anaku Anaku Anaku .
Itu yang di sampaikan saat acara Akreditasi SMP Swasta Surabaya Utara ,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar