“ Pengabdian POLRESTASBES TANJUNG PERAK
Memerangi NARKOBA Dan Mencegah Kenakalan Remaja “
Kenakalan
remaja (juvenile delinquency) adalah suatu perbuatan yang melanggar norma,
aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau
transisi masa anak-anak ke dewasa. Kenakalan Remaja merupakan gejala patologis
sosial pada remaja yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian sosial yang
pada akhirnya menyebabkan perilaku menyimpang. Kenakalan remaja meliputi semua
perilaku yang menyimpang dari norma-norma dalam masyarakat, pelanggaran status,
maupun pelanggaran terhadap hukum pidana. Pelanggaran status seperti halnya
kabur dari rumah, membolos sekolah, merokok, minum minuman keras, balapan liar,
dan lain sebagainya. Pelanggaran status ini biasanya tidak tercatat secara
kuantitas karena bukan termasuk pelanggaran hukum. Sedangkan yang disebut
perilaku menyimpang terhadap norma antara lain seks pranikah di kalangan
remaja, aborsi, dan lain sebagainya. Menurut penelitian yang dilakukan
Balitbang Departemen Sosial (2002), Hamzah (2002, Prahesti (2002),
mengindikasikan bahwa kematangan emosi pada remaja yang masih labil merupakan
salah satu faktor terjadinya kenakalan remaja. Tidak matangnya emosi seseorang
ditandai dengan meledaknya emosi di hadapan orang lain, tidak dapat melihat
situasi dengan kritis, dan memiliki reaksi emosi yang tidak stabil. Sebaliknya
matangnya emosi seseorang ditandai dengan tidak meledaknya emosi di hadapan orang
lain, dapat penilaian situasi kritis dan memiliki reaksi emosi stabil dan
kepercayaan diri seperti percaya pada kemampuan diri sendiri, bertindak mandiri
dalam mengambil keputusan, memiliki konsep diri yang positif dan berani
mengungkapkan pendapat. Kenakalan remaja juga dapat digambarkan sebagai
kegagalan dalam pemenuhan tugas perkembangan. Beberapa remaja gagal dalam
mengembangkan kontrol diri yang sudah dimiliki remaja lain seusianya selama
masa perkembangan. Keberhasilan dalam pemenuhan tugas perkembangan menjadikan
remaja sadar dan peka terhadap norma, sehingga remaja mampu menahan dorongan
pemuasan dalam diri agar tidak melanggar norma dan aturan yang berlaku.
Sebaliknya, kegagalan dalam tugas perkembangan ini, akan menyebabkan individu
remaja menjadi kurang peka terhadap norma dan aturan yang barlaku. Ini
menyebabkan individu remaja menjadi rentan berperilaku melanggar aturan bahkan
melakukan tindakan kriminal. Di Indonesia salah satu bentuk kenakalan remaja
yang marak dijumpai, terutama di kota-kota besar adalah tawuran pelajar. Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terjadinya tren peningkatan angka
kasus tawuran di kalangan pelajar sepanjang tahun 2018.[4] Sepanjang tahun 2017
hingga 2018, KPAI mencatat 202 anak berhadapan dengan hukum karena terlibat
tawuran. Tentang normal atau tidaknya suatu kenakalan remaja pernah dijelaskan
dalam pemikiran Emile Durkheim, bahwa kenakalan remaja dikatakan normal sejauh
perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat dan tidak
melampaui batas-batas norma
Dalam
mengatasi Kenakalan Remaja yang semakin marak di Kota Surabaya SMP PGRI 6
Surabaya Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan Yang Terletak Di Jalan Bulak Rukem
III No. 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir , Pada Hari Kamis
12/9/2019 Melaksanakan kegiatan
Penyuluhan Kenakalan Remaja Dan NARKOBA Yang di sampaikan Oleh Bapak IPDA M.
DHOFIR , KANITBINKAMSA Dan AIPTU WIJI
SUPRIYADI BANIT SATBINMAS Dari POLRES
TANJUNG PERAK Surabaya , Sebelum memulai Acara Seluruh Peserta Didik SMP PGRI 6
Surabaya Dan SDS “ AL-IKHLAS Surabaya berdiri untuk menyanyikan Lagu Indonesia
Raya 3 Stanza yang dipimpin Oleh Anindiya Siswa Kelas 4 SDS “ AL-IKHLAS
Surabaya , Selesai Menyanyikan Lagu Indonesia Raya , Bapak ACHMAD SYAIFUDDIN ,
S.H.I Memimpin Doa untuk di mulai nya
acara pada pagi hari ini, Selesai Doa
Bapak Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Menyampaikan sambutannya , Dimana
Beliau meminta kepada seluruh siswa / siswi SMP PGRI 6 Surabaya Dan SDS “
AL-IKHLAS Surabaya untuk sama –s ama memerangi NARKOBA , Serta Menolak
Pemberian Apapun dari Orang – Orang yang
belum di kenal, Serta Mengajak Agar Jangan ada Pertengkaran atau bahkan TAWURAN
Antar Teman atau Antar PELAJAR, Di
Kesempatan tersebut Bapak Kepala Sekolah Kelahiran APRIL 1984 Tersebut mengajak
Seluruh siswa / siswi SMP PGRI 6 Surabaya untuk membacakan Ikrar Pelajar Kota
Surabaya , Yang Dimana salah satu isinya adalah Menjaga Kehormatan Pelajar,
Berbudi Pekerti Luhur serta meningkatkan Prestasi,Memusnahkan Tawuran Memerangi
NARKOBA Serta Permasalahan bentuk remaja
, Melestarikan lingkungan. Selesai Sambutan Kepala SMP PGRI 6 Surabaya ,
Selanjutnya Materi Yang Di sampaikan oleh Bapak IPDA M. DHOFIR Selaku
KANITBINKAMSA SATBINMAS Polres Tanjung Perak Surabaya , Beliau menyampaikan
tentang kenakalan remaja yang sangat merajaelah saat ini, Setelah Itu Bapak
AIPTU WIJI SUPRIYADI Selaku BANIT SATBINMAS POLRES Tanjung Perak Memberikan dan
menjelaskan materi tentang Penyalagunaan dan BAHAYA NARKOBA, Selesai Pemaparan
Materi dari Bapak AIPTU WIJI , Bapak IPDA M. DHOFIR Memberikan kesempatan
kepada siswa / siswi SMP PGRI 6 Surabaya Untuk bertanya , Dalam kesempatan tersebut siswa / siswi
yang Aktif bertanya mendapatkan reward dari POLRESTABES TANJUNG PERAK Surabaya
yaitu berupa 8 ( Delapan ) Buah TAS RANSEL Sekolah. Di Akhir Penutup Bapak IPDA
M. DHOFIR Menyampaikan agar Seluruh
siswa / siswi SMP PGRI 6 Surabaya dan SDS “ AL-IKHLAS Surabaya untuk sama –
sama memerangi NARKOBA Dan Memerangi TAWURAN Antar Pelajar , Serta di harapkan
Siswa / siswi Yang terima Hadiah TAS Tersebut dapat lebih aktif dalam meraih Prestasi ,
Tunjukan Bahwa SMP PGRI 6 Surabaya Sekolah Swasta Bisa Terus Berprestasi dan
Berkarya. Kata Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Bapak H. BANU ATMOKO , S.Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar