Rabu, 11 September 2019

“ Pengabdian POLRESTASBES TANJUNG PERAK Memerangi NARKOBA Dan Mencegah Kenakalan Remaja “ Kenakalan remaja (juvenile delinquency) adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa. Kenakalan Remaja merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian sosial yang pada akhirnya menyebabkan perilaku menyimpang. Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma dalam masyarakat, pelanggaran status, maupun pelanggaran terhadap hukum pidana. Pelanggaran status seperti halnya kabur dari rumah, membolos sekolah, merokok, minum minuman keras, balapan liar, dan lain sebagainya. Pelanggaran status ini biasanya tidak tercatat secara kuantitas karena bukan termasuk pelanggaran hukum. Sedangkan yang disebut perilaku menyimpang terhadap norma antara lain seks pranikah di kalangan remaja, aborsi, dan lain sebagainya. Menurut penelitian yang dilakukan Balitbang Departemen Sosial (2002), Hamzah (2002, Prahesti (2002), mengindikasikan bahwa kematangan emosi pada remaja yang masih labil merupakan salah satu faktor terjadinya kenakalan remaja. Tidak matangnya emosi seseorang ditandai dengan meledaknya emosi di hadapan orang lain, tidak dapat melihat situasi dengan kritis, dan memiliki reaksi emosi yang tidak stabil. Sebaliknya matangnya emosi seseorang ditandai dengan tidak meledaknya emosi di hadapan orang lain, dapat penilaian situasi kritis dan memiliki reaksi emosi stabil dan kepercayaan diri seperti percaya pada kemampuan diri sendiri, bertindak mandiri dalam mengambil keputusan, memiliki konsep diri yang positif dan berani mengungkapkan pendapat. Kenakalan remaja juga dapat digambarkan sebagai kegagalan dalam pemenuhan tugas perkembangan. Beberapa remaja gagal dalam mengembangkan kontrol diri yang sudah dimiliki remaja lain seusianya selama masa perkembangan. Keberhasilan dalam pemenuhan tugas perkembangan menjadikan remaja sadar dan peka terhadap norma, sehingga remaja mampu menahan dorongan pemuasan dalam diri agar tidak melanggar norma dan aturan yang berlaku. Sebaliknya, kegagalan dalam tugas perkembangan ini, akan menyebabkan individu remaja menjadi kurang peka terhadap norma dan aturan yang barlaku. Ini menyebabkan individu remaja menjadi rentan berperilaku melanggar aturan bahkan melakukan tindakan kriminal. Di Indonesia salah satu bentuk kenakalan remaja yang marak dijumpai, terutama di kota-kota besar adalah tawuran pelajar. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terjadinya tren peningkatan angka kasus tawuran di kalangan pelajar sepanjang tahun 2018.[4] Sepanjang tahun 2017 hingga 2018, KPAI mencatat 202 anak berhadapan dengan hukum karena terlibat tawuran. Tentang normal atau tidaknya suatu kenakalan remaja pernah dijelaskan dalam pemikiran Emile Durkheim, bahwa kenakalan remaja dikatakan normal sejauh perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat dan tidak melampaui batas-batas norma Dalam mengatasi Kenakalan Remaja yang semakin marak di Kota Surabaya SMP PGRI 6 Surabaya Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan Yang Terletak Di Jalan Bulak Rukem III No. 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir , Pada Hari Kamis 12/9/2019 Melaksanakan kegiatan Penyuluhan Kenakalan Remaja Dan NARKOBA Yang di sampaikan Oleh Bapak IPDA M. DHOFIR , KANITBINKAMSA Dan AIPTU WIJI SUPRIYADI BANIT SATBINMAS Dari POLRES TANJUNG PERAK Surabaya , Sebelum memulai Acara Seluruh Peserta Didik SMP PGRI 6 Surabaya Dan SDS “ AL-IKHLAS Surabaya berdiri untuk menyanyikan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza yang dipimpin Oleh Anindiya Siswa Kelas 4 SDS “ AL-IKHLAS Surabaya , Selesai Menyanyikan Lagu Indonesia Raya , Bapak ACHMAD SYAIFUDDIN , S.H.I Memimpin Doa untuk di mulai nya acara pada pagi hari ini, Selesai Doa Bapak Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Menyampaikan sambutannya , Dimana Beliau meminta kepada seluruh siswa / siswi SMP PGRI 6 Surabaya Dan SDS “ AL-IKHLAS Surabaya untuk sama –s ama memerangi NARKOBA , Serta Menolak Pemberian Apapun dari Orang – Orang yang belum di kenal, Serta Mengajak Agar Jangan ada Pertengkaran atau bahkan TAWURAN Antar Teman atau Antar PELAJAR, Di Kesempatan tersebut Bapak Kepala Sekolah Kelahiran APRIL 1984 Tersebut mengajak Seluruh siswa / siswi SMP PGRI 6 Surabaya untuk membacakan Ikrar Pelajar Kota Surabaya , Yang Dimana salah satu isinya adalah Menjaga Kehormatan Pelajar, Berbudi Pekerti Luhur serta meningkatkan Prestasi,Memusnahkan Tawuran Memerangi NARKOBA Serta Permasalahan bentuk remaja , Melestarikan lingkungan. Selesai Sambutan Kepala SMP PGRI 6 Surabaya , Selanjutnya Materi Yang Di sampaikan oleh Bapak IPDA M. DHOFIR Selaku KANITBINKAMSA SATBINMAS Polres Tanjung Perak Surabaya , Beliau menyampaikan tentang kenakalan remaja yang sangat merajaelah saat ini, Setelah Itu Bapak AIPTU WIJI SUPRIYADI Selaku BANIT SATBINMAS POLRES Tanjung Perak Memberikan dan menjelaskan materi tentang Penyalagunaan dan BAHAYA NARKOBA, Selesai Pemaparan Materi dari Bapak AIPTU WIJI , Bapak IPDA M. DHOFIR Memberikan kesempatan kepada siswa / siswi SMP PGRI 6 Surabaya Untuk bertanya , Dalam kesempatan tersebut siswa / siswi yang Aktif bertanya mendapatkan reward dari POLRESTABES TANJUNG PERAK Surabaya yaitu berupa 8 ( Delapan ) Buah TAS RANSEL Sekolah. Di Akhir Penutup Bapak IPDA M. DHOFIR Menyampaikan agar Seluruh siswa / siswi SMP PGRI 6 Surabaya dan SDS “ AL-IKHLAS Surabaya untuk sama – sama memerangi NARKOBA Dan Memerangi TAWURAN Antar Pelajar , Serta di harapkan Siswa / siswi Yang terima Hadiah TAS Tersebut dapat lebih aktif dalam meraih Prestasi , Tunjukan Bahwa SMP PGRI 6 Surabaya Sekolah Swasta Bisa Terus Berprestasi dan Berkarya. Kata Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Bapak H. BANU ATMOKO , S.Pd



























“ Pengabdian POLRESTASBES TANJUNG PERAK Memerangi NARKOBA Dan Mencegah Kenakalan Remaja “      

Kenakalan remaja (juvenile delinquency) adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa. Kenakalan Remaja merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian sosial yang pada akhirnya menyebabkan perilaku menyimpang. Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma dalam masyarakat, pelanggaran status, maupun pelanggaran terhadap hukum pidana. Pelanggaran status seperti halnya kabur dari rumah, membolos sekolah, merokok, minum minuman keras, balapan liar, dan lain sebagainya. Pelanggaran status ini biasanya tidak tercatat secara kuantitas karena bukan termasuk pelanggaran hukum. Sedangkan yang disebut perilaku menyimpang terhadap norma antara lain seks pranikah di kalangan remaja, aborsi, dan lain sebagainya. Menurut penelitian yang dilakukan Balitbang Departemen Sosial (2002), Hamzah (2002, Prahesti (2002), mengindikasikan bahwa kematangan emosi pada remaja yang masih labil merupakan salah satu faktor terjadinya kenakalan remaja. Tidak matangnya emosi seseorang ditandai dengan meledaknya emosi di hadapan orang lain, tidak dapat melihat situasi dengan kritis, dan memiliki reaksi emosi yang tidak stabil. Sebaliknya matangnya emosi seseorang ditandai dengan tidak meledaknya emosi di hadapan orang lain, dapat penilaian situasi kritis dan memiliki reaksi emosi stabil dan kepercayaan diri seperti percaya pada kemampuan diri sendiri, bertindak mandiri dalam mengambil keputusan, memiliki konsep diri yang positif dan berani mengungkapkan pendapat. Kenakalan remaja juga dapat digambarkan sebagai kegagalan dalam pemenuhan tugas perkembangan. Beberapa remaja gagal dalam mengembangkan kontrol diri yang sudah dimiliki remaja lain seusianya selama masa perkembangan. Keberhasilan dalam pemenuhan tugas perkembangan menjadikan remaja sadar dan peka terhadap norma, sehingga remaja mampu menahan dorongan pemuasan dalam diri agar tidak melanggar norma dan aturan yang berlaku. Sebaliknya, kegagalan dalam tugas perkembangan ini, akan menyebabkan individu remaja menjadi kurang peka terhadap norma dan aturan yang barlaku. Ini menyebabkan individu remaja menjadi rentan berperilaku melanggar aturan bahkan melakukan tindakan kriminal. Di Indonesia salah satu bentuk kenakalan remaja yang marak dijumpai, terutama di kota-kota besar adalah tawuran pelajar. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terjadinya tren peningkatan angka kasus tawuran di kalangan pelajar sepanjang tahun 2018.[4] Sepanjang tahun 2017 hingga 2018, KPAI mencatat 202 anak berhadapan dengan hukum karena terlibat tawuran. Tentang normal atau tidaknya suatu kenakalan remaja pernah dijelaskan dalam pemikiran Emile Durkheim, bahwa kenakalan remaja dikatakan normal sejauh perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat dan tidak melampaui batas-batas norma
Dalam mengatasi Kenakalan Remaja yang semakin marak di Kota Surabaya SMP PGRI 6 Surabaya Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan Yang Terletak Di Jalan Bulak Rukem III No. 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir , Pada Hari Kamis 12/9/2019  Melaksanakan kegiatan Penyuluhan Kenakalan Remaja Dan NARKOBA Yang di sampaikan Oleh Bapak IPDA M. DHOFIR , KANITBINKAMSA  Dan AIPTU WIJI SUPRIYADI  BANIT SATBINMAS Dari POLRES TANJUNG PERAK Surabaya , Sebelum memulai Acara Seluruh Peserta Didik SMP PGRI 6 Surabaya Dan SDS “ AL-IKHLAS Surabaya berdiri untuk menyanyikan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza yang dipimpin Oleh Anindiya Siswa Kelas 4 SDS “ AL-IKHLAS Surabaya , Selesai Menyanyikan Lagu Indonesia Raya , Bapak ACHMAD SYAIFUDDIN , S.H.I Memimpin  Doa untuk di mulai nya acara pada pagi hari ini, Selesai Doa  Bapak Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Menyampaikan sambutannya , Dimana Beliau meminta kepada seluruh siswa / siswi SMP PGRI 6 Surabaya Dan SDS “ AL-IKHLAS Surabaya untuk sama –s ama memerangi NARKOBA , Serta Menolak Pemberian Apapun dari Orang –  Orang yang belum di kenal, Serta Mengajak Agar Jangan ada Pertengkaran atau bahkan TAWURAN Antar Teman atau Antar PELAJAR,  Di Kesempatan tersebut Bapak Kepala Sekolah Kelahiran APRIL 1984 Tersebut mengajak Seluruh siswa / siswi SMP PGRI 6 Surabaya untuk membacakan Ikrar Pelajar Kota Surabaya , Yang Dimana salah satu isinya adalah Menjaga Kehormatan Pelajar, Berbudi Pekerti Luhur serta meningkatkan Prestasi,Memusnahkan Tawuran Memerangi NARKOBA Serta Permasalahan  bentuk remaja , Melestarikan lingkungan. Selesai Sambutan Kepala SMP PGRI 6 Surabaya , Selanjutnya Materi Yang Di sampaikan oleh Bapak IPDA M. DHOFIR Selaku KANITBINKAMSA SATBINMAS Polres Tanjung Perak Surabaya , Beliau menyampaikan tentang kenakalan remaja yang sangat merajaelah saat ini, Setelah Itu Bapak AIPTU WIJI SUPRIYADI Selaku BANIT SATBINMAS POLRES Tanjung Perak Memberikan dan menjelaskan materi tentang Penyalagunaan dan BAHAYA NARKOBA, Selesai Pemaparan Materi dari Bapak AIPTU WIJI , Bapak IPDA M. DHOFIR Memberikan kesempatan kepada siswa / siswi SMP PGRI 6 Surabaya Untuk bertanya  , Dalam kesempatan tersebut siswa / siswi yang Aktif bertanya mendapatkan reward dari POLRESTABES TANJUNG PERAK Surabaya yaitu berupa 8 ( Delapan )  Buah TAS  RANSEL Sekolah. Di Akhir Penutup Bapak IPDA M. DHOFIR  Menyampaikan agar Seluruh siswa / siswi SMP PGRI 6 Surabaya dan SDS “ AL-IKHLAS Surabaya untuk sama – sama memerangi NARKOBA Dan Memerangi TAWURAN Antar Pelajar , Serta di harapkan Siswa / siswi Yang terima Hadiah TAS Tersebut  dapat lebih aktif dalam meraih Prestasi , Tunjukan Bahwa SMP PGRI 6 Surabaya Sekolah Swasta Bisa Terus Berprestasi dan Berkarya. Kata Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Bapak H. BANU ATMOKO , S.Pd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar