Jumat, 05 November 2021

“ SISWA HEBAT BERASAL DARI GURU HEBAT YANG SELALU BELAJAR DAN BELAJAR UNTUK DAPAT ILMU PENGETAHUAN DEMI GENERASI EMAS UNGGUL”

                                     















        “ SISWA HEBAT BERASAL DARI GURU      HEBAT

YANG SELALU BELAJAR DAN BELAJAR UNTUK DAPAT

ILMU PENGETAHUAN DEMI GENERASI EMAS UNGGUL”

HARI KE -660

Kerajinan sebagai suatu perwujudan perpaduan ketrampilan untuk menciptakan suatu karya dan nilai keindahan, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari suatu kebudayaan. Kerajinan tersebut tumbuh melalui proses waktu berabad-abad. Tumbuh kembang maupun laju dan merananya kerajinan sebagai warisan yang turun temurun tergantung dari beberapa faktor. Di antara faktor-faktor yang berpengaruh adalah transformasi masyarakat yang disebabkan oleh teknologi yang semakin modern, minat dan penghargaan masyarakat terhadap barang kerajinan dan tetap mumpuninya para perajin itu sendiri, baik dalam menjaga mutu dan kreativitas maupun dalam penyediaan produk kerajinan secara berkelanjutan.Dengan disadarinya peranan dan arti penting dari keberadaan ‘industri’ kerajinan sebagai suatu wahana pemerataan pendapatan, penciptaan usaha baru serta upaya pelestarian hasil budaya bangsa, maka celah-celah keberadaannya mulai tersimak dan menggugah tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai kalangan, utamanya mereka yang erat kaitannya dengan seni budaya kerajinan itu sendiri, seperti para pecinta/peminat barang-barang seni dan kerajinan, tokoh masyarakat dan para seniman serta para ahli yang menggeluti bidang seni serta kerajinan. Dilandasi kesadaran akan kelangsungan hidup dari kerajinan yang menopang kehidupan berjuta-juta keluarga yang dihadapkan pada kemajuan teknologi industri di satu sisi dan pelestarian nilai budaya bangsa yang harus tercermin dalam produk kerajinan, maka dipandang perlu adanya wadah partisipasi masyarakat bertaraf nasional yang berfungsi membantu dan sebagai mitra pemerintah dalam membina dan mengembangkan kerajinan. Itulah latarbelakang berdirinya Dewan Kerajinan Nasional yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bersama 2 Menteri, yaitu Menteri Perindustrian dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor: 85/M/SK/3/1980 dan Nomor: 072b/P/1980, tanggal 3 Maret 1980Untuk mendukung kelancaran kegiatannya di tingkat daerah, dengan dipayungi Surat menteri Dalam Negeri Nomor: 537/5038/Sospol, tanggal 15 Desember 1981, dibentuklah organisasi DEKRANAS tingkat daerah (DEKRANASDA). Kepengurusan DEKRANASDA dikukuhkan oleh Ketua Umum DEKRANAS atas usulan daerah.Dari sejak berdirinya, perjalanan DEKRANAS sudah cukup panjang dan sudah 5 periode masa bakti kepengurusan. Adapun kepengurusan DEKRANAS masa bakti tahun 2004-2009, sesuai amanat Munas DEKRANAS tanggal 18 April 2005, adalah berdasarkan Surat Keputusan Bersama 6 Menteri, yaitu: Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Menteri Negara Koperasi dan UKM, serta Menteri Negara BUMN, dan mengalami perubahan yang ditetapkan pada tanggal 27 April 2005. UMKM adalah istilah yang sudah tak asing lagi di telinga masyarakat. Apa itu UMKM? Kepanjangan UMKM atau singkatan UMKM yakni usaha mikro, kecil, dan menengah. Pemerintah sendiri telah menetapkan pengertian UMKM dan kriterianya, beserta contoh UMKM. Arti UMKM tersebut tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. UMKM artinya sebagai bisnis yang dijalankan individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil. Penggolongan UMKM lazimnya dilakukan dengan batasan omzet per tahun, jumlah kekayaan atau aset, serta jumlah karyawan. Sedangkan usaha yang tak masuk sebagai UMKM dikategorikan sebagai usaha besar, yakni usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari usaha menengah, yang meliputi usaha nasional milik negara atau swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.
Belajar dan belajar itulah yang selalu diajarkan di Guru – Guru SMP PGRI 6 Surabaya Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No 7-9 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir , Seperti yang dilakukan oleh Guru – Guru SMP PGRI 6 Surabaya Pada Hari Jum’at 5/11/2021 Pada Pukul 14.00 Mendatangi Grand City Ruang Autrium  Untuk menghadiri Undangan Kegiatan DEKRANASDA SURABAYA 2021  Gerakan Masyarakat Transformasi DIGITAL  Tentang Sosialisasi Untuk Literasi KEUANGAN  Yang di sampaikan Oleh  Bapak ANDRE PARVIAN Dari ITS

Alhamdulilah Dari kegiatan tersebut Bapak / Ibu Dewan Guru SMP PGRI 6 Surabaya mendapatkan Goody Bag  yaitu Tumbler  Alhamdulilah Guru SMP PGRI 6 Surabaya yang Hadir di Acara Tersebut yaitu  MEI RATNA SUSANTI ,S.Si , YUNI ISMARYATI ,S.Pd , SUGIARTI ,S.Pd , Dra TIWIK SUKIRAHAYU MEI KURNIATUL ADAWIYAH ,S.Pd , LASMIATI ,S.Pd , M. RACHMA WIDJAJATI ,S.Pd , M.Si ,SRI SUPADMI ,S.Pd dra Hj Kustantri NurwatiKuncahyaning F.S , MPd. Semoga Ilmu yang di dapat bisa di manfaatkan untuk kegiatan sehari hari

Tantangan Guru Siana

# dispendik Surabaya

#Guruhebat



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar