Senin, 04 Januari 2021

“ SELAMAT TINGGAL PEMBELAJARAN TATAP MUKA KESEHATAN DAN KESELAMATAN ADALAH MODAL UTAMA









































“ SELAMAT TINGGAL PEMBELAJARAN TATAP MUKA

KESEHATAN DAN KESELAMATAN ADALAH MODAL UTAMA

Hari Ke -356

Pemerintah pusat memutuskan bahwa Pemda dapat membuka sekolah tatap muka di masa pandemi COVID-19 di semester genap per Januari 2021. Bidang kesehatan akan meningkatkan perannya dalam mencegah penularan COVID-19.Sekolah tatap muka pada 2021 mendatang diputuskan melalui Surat Keputusan Bersam (SKB) 4 menteri terbaru, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.Kepala daerah bisa melakukan pembukaan sekolah tatap muka secara serentak atau bertahap. Keputusan ini merupakan langkah yang disepakati bersama antara Satgas COVID-19, Kemendikbud, Kemenko PMK, Kemenag, Kemendagri, dan pemerintah daerah.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan bahwa keputusan ini memperbolehkan Pemda membuka sekolah tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan. Artinya pembelajaran tatap muka diperbolehkan bukan diwajibkan. Ada 6 poin yang harus dipenuhi setiap sekolah apabila ingin menerapkan pengajaran tatap muka, antara lain : Sanitasi, Fasilitas kesehatan , Kesiapan menerapkan wajib makser , Thermo gun Pemetaan satuan pendidikan untuk tahu siapa yang punya komorbid Persetujuan komite sekolah dan orang tua wali“Sekolah juga tidak perlu full diisi siswa. Kapasitas maksimal 50 persen,” kata Nadiem pada Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19 secara virtuaKeputusan pembukaan sekolah akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil), dan orang tua melalui komite sekolah.Orang tua masing-masing siswa dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya diperbolehkan ikut masuk sekolah atau tidak. Sekalipun sekolah dan daerah tertentu telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka.

Dalam rangka Persiapan Masuk Sekolah di Semester Baru 2021 dan Penerapan Protokol Kesehatan dan Pembentukan Posko dari Tingkat Provinsi s.d Tingkat Desa/Kelurahan pada hari Minggu 3/1/2021Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Nasional Mengadakan VICON . Adapun kegiatan tersebut di mulai pada Pukul 19.00 Sampai Pukul 22.00 , Dapat di akses melalui Join Zoom Meeting: https://us02web.zoom.us/j/7771170117  Meeting ID: 777 117 0117 Password: 117117Mengingat keterbatasan kapasitas, rapat juga dapat diikuti melalui Channel YouTube Pusdalops BNPB pada link: https://youtu.be/kyyEF0X4CBY .

Dalam  Ini Penulis yang juga Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No. 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Bapak H. BANU ATMOKO ,S.Pd Alumni Jurusan PLS UNESA Kelahiran APRIL 1984 Bisa bergabung di acara tersebut , Dari sana Penulis merasakan betapa Sedih dan Susahnya Tenaga Kesehatan yang ada Di Indonesia mereka berjuang untuk Penanganan COVID-19 Ini, Serta sangat luar biasa SATGAS Gugus COVID Di masing – masing Daerah berjuang Melawan COVID Tersebut, Dari Paparan Masing masing daerah tersebut  bahwa PEMERINTAH DAERAH Belum Siap IZINKAN Untuk Pembelajaran TATAP MUKA Untuk Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 . Dalam kesempatan ini Penulis menyampaikan terimakasih Kepada SATGAS Gugus COVID Baik Pusat maupun Daerah yang sudah memberikan Pernyataan Untuk Menunda TATAP Muka . Dalam hal ini Menurut Bapak H. BANU ATMOKO ,S.Pd bahwa Kesehatan dan Keselamatan adalah lebih utama dari yang  lainnya . Dalam Kesempatan ini Bapak H. BANU ATMOKO,S.Pd meminta kepada masyarakat  untuk semakin mentaati Protokol kesehatan  yaitu Memakai Masker , Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak , Serta Setiap Ibadah Sholat ataupun Yang lainnya selipkan doa Agar Keluarga kita di berikan kesehatan terhindar dari COVID- 19 Serta Semoga COVID Segera berakhir dari muka bumi ini , sehingga anak anak bisa kembali mengenyam pendidikan untuk menjadi Generasi Emas Unggul.

#Tantangan Guru Siana

# dispendik Surabaya

#Guruhebat

 

 

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar