“
Jadikan Sekolah Unggul Dan Berprestasi Menyambut PPDB 2020-2021 “
Hari
Ke - 155
Kualitas manusia Indonesia rendah telah
menjadi berita rutin.Setiap keluar laporan Human Development Index, posisi
kualitas SDM kita selalu berada di bawah.Salah satu penyebab dan sekaligus
kunci utama rendahnya kualitas manusia Indonesia adalah kualitas pendidikan
yang rendah. Kualitas sosial-ekonomi dan kualitas gizi-kesehatan yang tinggi
tidak akan dapat bertahan tanpa adanya manusia yang memiliki pendidikan berkualitas.Negeri
ini sedang berjuang keras untuk meningkatkan kualitas pendidikan, namun
hasilnya belum memuaskan.Kini upaya meningkatkan kualitas pendidikan ditempuh
dengan membuka sekolah-sekolah unggulan, Sekolah unggulan dipandang sebagai
salah satu alternatif yang efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan
sekaligus kualitas SDM.Sekolah unggulan diharapkan melahirkan manusia-manusia
unggul yang amat berguna untuk membangun negeri yang kacau balau ini.Tak dapat
dipungkiri setiap orang tua menginginkan anaknya menjadi manusia unggul.Hal ini
dapat dilihat dari animo masyarakat untuk mendaftarkan anaknya ke
sekolah-sekolah unggulan.Setiap tahun ajaran baru sekolah-sekolah unggulan
dibanjiri calon siswa, karena adanya keyakinan bisa melahirkan manusia-manusia
unggul.Wacana pengembangan sekolah unggul menjadi menarik lantaran istilah
“unggul” selama ini seolah-olah menjadi wacana dominan dalam lingkung
organisasi bisnis seperti korporasi dan sejenisnya. Padahal istilah unggul
(excellence) ini telah menjadi milik publik sejak istilah ini pertama kali
dipopulerkan oleh proponen utamanya, Thomas J Peters dan Robert H. Waterman
pada tahun 1983 melalui karyanyaIn search of excellence.Apabila karakter unggul
ini menjadi budaya sekolah, maka pada gilirannya mampu mengkontruksi mentalitas
komunitas sekolah untuk bekerja keras, disiplin, professional, akuntabel, dan
mandiri. Konstruksi mentalitas unggul seperti ini selaras dengan napas otonomi
dan kebijakan desentrasi pendidikan yang memberi peluang kepada para pengelola
(manajemen) sekolah untuk melakukan gerakan inovatif dalam rangka memberdayakan
diri dan komunitasnya secara kreatif dan dinamis sesuai dengan kondisi dan
nilai-nilai lokal, nasional, dan perkembangan global. Terobosan dan inovasi ini
diperlukan untuk menanggapi kebutuhan peserta didik sekolah yang memiliki
kemampuan dan kecerdasan luar biasa sekaligus mengeliminasi strategi pendidikan
massal sebagaimana yang terjadi selama ini yang memberikan perlakuan dan
pelayanan yang sama kepada semua peserta didik tanpa memperhatikan perbedaan
kecakapan, minat, dan bakatnya.Terkait dengan hal ini perlu dikembangkan
strategi alternative yang bertujuan menghasilkan peserta didik yang unggul,
yaitu berupa pemberian perhatian dan perlakuan khusus kepada peserta didik sesuai
dengan bakat, minat, dan kemampuannya dengan membuka kelas-kelas unggulan.
Kelas unggulan ini menghimpun sejumlah siswa dari berbagai kelas yang memiliki
potensi dan bibit unggul. Istilah “sekolah” dalam khazanah ke Indonesiaan
merujuk pada lembaga pendidikan formal yang berada pada jenjang bawah perguruan
tinggi.Sekolah mengandung arti tempat atau wahana anak mengenyamproses
pembelajaran. Artinya di sekolah seorang anak menjalani proses belajar secara
terarah, terpimpin dan terkendali. Sekolah berfungsi sebagai tempat transfer
pengetahuan (knowledge transfer), transfer nilai (value transfer), juga
berfungsi mempertahankan dan mengembangkan tradisi dan budaya-budaya luhur
dalam suatu masyarakat melalui proses pembentukan kepribadian (in the making personality
processes) sehingga menjadi manusia dewasa yang mampu berdiri sendiri di dalam
kebudayaan dan masyarakat sekitarnya. Sekolah tidak boleh hanya diartikan
sebagai sebuah ruangan atau gedung tempat anak berkumpul dan mempelajari
sejumlah materi pengetahuan. Sekolah harus diartikan lembaga pendidikan yang
terkait akan norma dan budaya yang mendukungnya sebagai suatu sistem sosial.
Apabila sekolah dipandang sebagai sebuah wadah untuk memproses pembudayaan
nilai, maka menurut Imam Suprayogo, hal-hal yang perlu diperhatikan secara
serius adalah pembentukan iklim pendidikan baik klim yang bersifat tangible
maupun yang intangible. Iklim yang bersifat tangible seperti perangkat keras
sekolah berupa gedung, kelengkapan taman, halaman, dan juga penampilan para guru
maupun siapa saja yang terlibat dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Sedangkan iklim yang bersifat intangible menyangkut tentang birokrasi sekolah
yang dikembangkan, hubungan antar guru, guru dan murid, antar murid dan
seterusnya. Iklim tersebut merupakan bagian dari hal-hal penting yang perlu
diperhatikan oleh sebuah sekolah, terutama dalam membentuk iklim sekolah
unggul. Pilihan semua terdapat pada kita sebagai orangtua dan pendidik.... mau
dibawa kemana generasi kita ke depan.
Dalam rangka mempersiapkan Penerimaan Peserta
Didik Baru Tahun Pelajaran 2020-2021
MKKS SMP Swasta Kecamatan
Semampir , Pada Hari Rabu 17/6/2020
Mengadakan pertemuan di SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya JL Sidotopo
Lor Nomor 22 Surabaya. Dalam sambutannya Bapak H. BANU ATMOKO , S.Pd selaku
Sekretaris MKKS SMP Swasta Kecamatan Semampir
yang Juga Kepala SMP PGRI 6 Surabaya menyampaikan bahwa dalam menghadapi
PPDB 2020-2021 SMP Swasta Kecamatan
Semampir harus bersatu serta mari kita jual ke masyarakat ke unggulan dank e unikan
sekolah kita masing – masing , apalagi di masa pandemic Covid – 19 ini , Pria
Kelahiran APRIL 1984 Tersebut juga meminta agar Sekolah – Sekolah Swasta Di
Semampir untuk mempersiapkan Protokol kesehatan seperti Tempat Cuci Tangan ,
Termogen , Masker Dan Penutup wajah sehingga kelak jika New Normal Sekolah , Di
Akhir Penutup BANU ATMOKO , S.Pd mengajak Siswa , Guru dan KARYAWAN Untuk
Menjaga POLA Hidup Bersih dan Sehat Selalu Agar
Terbebas Dari VIRUS Dan Sekolah Swasta Menjadi Sekolah UNGGUL Dan Berprestasi.
#Tantangan Guru Siana
# dispendik Surabaya
#Guruhebat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar