Rabu, 09 September 2015

“ Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Di SMP PGRI 6 Surabaya “




























“ Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Di SMP PGRI 6 Surabaya “
Akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional. Penggunaan instrumen akreditasi yang komprehensif dikembangkan berdasarkan standar yang mengacu pada SNP. Hal ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 yang memuat kriteria minimal tentang komponen pendidikan. Seperti dinyatakan pada pasal 1 ayat (1) bahwa SNP adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, SNP harus dijadikan acuan guna memetakan secara utuh profil kualitas sekolah/madrasah. Di dalam pasal 2 ayat (1), lingkup SNP meliputi:
1.            standar isi;
2.            standar proses;
3.            standar kompetensi lulusan;
4.            standar pendidik dan tenaga kependidikan;
5.            standar sarana dan prasarana;
6.            standar pengelolaan;
7.            standar pembiayaan; dan
8.            standar penilaian pendidikan.
SNP diharapkan menjadi pendorong dan dapat menciptakan suasana kondusif bagi pertumbuhan pendidikan dan memberikan arahan untuk evaluasi diri sekolah/ madrasah yang berkelanjutan, serta menyediakan perangsang untuk terus berusaha mencapai mutu yang diharapkan.

SMP PGRI 6 Surabaya adalah Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No. 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo , Kecamatan Semampir , Pada Hari Rabu 9 September 2015 SMP PGRI 6 Surabaya  kedatangan 2 Orang Tamu Asesor Sekolah yaitu Bapak Drs. Soegito , M.T  Dari Universitas PGRI ADIBUANA Surabaya dan Bapak Fanany , M.Pd dari Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Sampang , Dimana pada saat Bapak Fanany dan Bapak Soegito datang di sambut Tim Drumband Ceria Spegrinam Nada, sebelum masuk ke ruangan mendengarkan materi  dari Asesor, Pada acara tersebut  juga turut hadir dari Yayasan  PGRI dalam hal ini diwakili oleh bapak Drs. H. Mattojib , dalam sambutannya bapak kepala sekolah minta kepada  asesor agar memberikan masukan pembinaan , pengarahan buat guru – guru di sekolah kami SMP PGRI 6 Surabaya agar ke depannya SMP PGRI 6 bisa baik.. Setelah pengarahan di dalam kelas dari Bapak Soegito dan Bapak Fanany  seluruh guru – guru masuk ke dalam ruangan untuk mengikuti penilaian Akreditasi sekolah tersebut. Alhamdulilah dalam kesempatan Akreditasi ini turut hadir 2 Alumni SMP PGRI 6 Surabaya yaitu Enovalia Kurratul Aini dan Kahirun Nisa  yang mereka main ke sekolah, Pak Fanany dan Pak Soegito bangga karena 2 alumni mau datang dan ingat ke SMP PGRI 6 Surabaya.
Di Kesempatan akhir Tim Asesor  Memberikan kesimpulan akhir dari hasil Visitasi tersebut dan juga guru – guru melakukan Foto bersama dengan asesor.
Buah Karya :
Zulfarhan Mustofa Hadi
Ketua Konselor Spegrinam Surabaya & Tim Journalis Spegrinam

Selasa, 08 September 2015

“ Ulangan sambil Panen sampah Organic “




“ Ulangan sambil Panen sampah Organic “
Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik. Untuk mengukur keberhasilan proses pencapain kompetensi peserta didik, perlu ditetapkan KKM. Kriteria ketuntasan minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan pendidikan. KKM pada akhir jenjang satuan pendidikan untuk kelompok mata pelajaran selain ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan nilai batas ambang kompetensi.  Sampah Organik adalah barang yang dianggap sudah tidak terpakai dan dibuang oleh pemilik/pemakai sebelumnya, tetapi masih bisa dipakai kalau dikelola dengan prosedur yang benar.Organik adalah proses yang kokoh dan relatif cepat, maka tanda apa yang kita punya untuk menyatakan bahwa bahan-bahan pokok kehidupan, sebutlah molekul organik, dan planet-planet sejenis, ada juga di suatu tempat di jagad raya? sekali lagi beberapa penemuan baru memberikan rasa optimis yang cukup penting. Sampah organik adalah sampah yang bisa mengalami pelapukan (dekomposisi) dan terurai menjadi bahan yang lebih kecil dan tidak berbau (sering disebut dengan kompos).] Kompos merupakan hasil pelapukan bahan-bahan organik seperti daun-daunan, jerami, alang-alang, sampah, rumput, dan bahan lain yang sejenis yang proses pelapukannya dipercepat oleh bantuan manusia. Sampah pasar khusus seperti pasar sayur mayur, pasar buah, atau pasar ikan, jenisnya relatif seragam, sebagian besar (95%) berupa sampah organik sehingga lebih mudah ditangani. Sampah yang berasal dari pemukiman umumnya sangat beragam, tetapi secara umum minimal 75% terdiri dari sampah organik dan sisanya anorganik.
SMP PGRI 6 Surabaya adalah Sekolah Peduli  dan Berbudaya Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No. 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo , Kecamatan Semampir , Tim Kader Spegrinam Surabaya  pada hari Selasa 8/9/2015 Tim Kader Spegrinam Surabaya , Melaksanakan Pengolahan Sampah Organik yaitu panen kompos dan memasukan samapah – samapah daun yang ada di halaman sekolah untuk dimasukan ke dalam komposter  yang sudah di panen, setelah dimasukan ke komposter tersebut diberi air dan di tumbuk sampah daun tersebut, dimana Tim Kader Spegrinam Surabaya melakukan kegiatan pengolahan sampah organic  dilakukan pada saat selesai melaksanakan Ulangan Harian.  Walaupun siang tapi Tim Kader Spegrinam tetap semangat dalam melakukan kegiatan pengolahan sampah tersebut.
Buah Karya :



Zulfarhan Mustofa Hadi
Ketua Konselor & Tim Journalis Spegrinam

Sabtu, 05 September 2015

" MEWUJUDKAN GENERASI EMAS MELALUI PARENTING EDUCATION "










“ Mewujudkan Generasi Emas Melalui Parenting Education “
Sebagian besar orang mungkin belum tahu apa itu parenting, mungkin termasuk anda juga. Kata "Parenting" mempunyai kata dasar yaitu Parent yang dalam bahasa inggris berarti orang tua. Jika dalam kata dasar bahasa inggris dibelakangnya ditambah "Ing" maka orang itu sedang melakukan pekerjaaan. Contoh cooking yang berarti memasak dan kata dasarnya cook, berarti orang itu sedang melakukan pekerjaan atau aktivitas berupa memasak. Parenting pun sama, berarti sedang melakukan aktivitas berupa menjadi orang tua. Logikanya seperti itu. Parenting adalah ilmu tentang mengasuh, mendidik dan membimbing anak dengan benar dan tepat. Jadi mengasuh anak itu ada ilmunya yang dinamakan dengan parenting. Jika anda mau menjadi dokter, maka anda harus sekolah kedokteran dulu baru bisa menjadi dokter. TAPI jika anda mau menjadi orang tua, belum ada sekolahnya. Nah karena belum ada sekolah parenting, maka banyak orangtua yang ngawur dan salah dalam mengasuh serta mendidik anaknya. Bayangkan jika anda tidak sekolah kedokteran tetapi menjadi dokter, ditambah lagi tidak pernah belajar tentang ilmu kedokteran maka sudah bisa ditebak betapa salah kaprahnya anda dalam menangani dan melayani pasien. Menjadi orang tua yang baik dalam mengasuh dan mendidik anak memang belum ada sekolahnya, maka dari itu kita tetap bisa belajar menjadi orangtua yang baik dengan belajar ilmu parenting dari manapun. Buku Ayah Edy salah satu sumber untuk belajar yang baik dalam memahami imu parenting, karena beliau sudah belasan tahun berpengalaman dalam hal parenting. Jadi ilmu parenting itu sangat penting untuk dipelajari oleh siapapun yang akan menjadi orang tua dan yang sudah menjadi orang tua. Seperti saya ini umur 18 tahun yang baru saja mengenal ilmu parenting dan sadar bahwa ilmu parenting sangat penting sekali untuk dipelajari. Anak (jamak: anak-anak) adalah seorang lelaki atau perempuan yang belum dewasa atau belum mengalami masa pubertas. Anak juga merupakan keturunan kedua, di mana kata "anak" merujuk pada lawan dari orang tua, orang dewasa adalah anak dari orang tua mereka, meskipun mereka telah dewasa.
Menurut psikologi, anak adalah periode pekembangan yang merentang dari masa bayi hingga usia lima atau enam tahun, periode ini biasanya disebut dengan periode prasekolah, kemudian berkembang setara dengan tahun tahun sekolah dasar.
Berdasarkan UU Peradilan Anak. Anak dalam UU No.3 tahun 1997 tercantum dalam pasal 1 ayat (2) yang berbunyi: “ Anak adalah orang dalam perkara anak nakal yang telah mencapai umur 8 (delapan) tahun tetapi belum mencapai umur 18 tahun (delapan belas) tahun dan belum pernah menikah .
Walaupun begitu istilah ini juga sering merujuk pada perkembangan mental seseorang, walaupun usianya secara biologis dan kronologis seseorang sudah termasuk dewasa namun apabila perkembangan mentalnya ataukah urutan umurnya maka seseorang dapat saja diasosiasikan dengan istilah "anak".
SMP PGRI 6 Surabaya adalah Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan yang Terletak di Jalan Bulak Rukem III No. 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo , Kecamatan Semampir , Pada Hari Sabtu 5/9/2015 , Mengundang 40 Orang Wali Murid mulai dari Kelas 7 – Kelas 9,  Dalam rangka mengikuti Pelatihan Parenting dari Yayasan Hotline Surabaya yang disampaikan oleh  Mas Fatchul Munir , M.PSdm , dan Mas Machrus  , beliau  menyampaikan tentang anak secara umum dan Hak Anak , dimana anak tersebut menurut Mas Munir adalah tanggung jawab bersama mulai dari sekolah , masyarakat dan khususnya orang tua , Mas Munir dan Mas Machrus menyampaikan data sebagai berikut :
Hasil Survey Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI 2007) menunjukkan jumlah remaja di Indonesia mencapai 30 % dari jumlah penduduk, jadi sekitar 1,2 juta jiwa. Hal ini tentunya dapat menjadi asset bangsa jika remaja dapat menunjukkan potensi diri yang positif namun sebaliknya akan menjadi petaka jika remaja tersebut menunjukkan perilaku yang negatif bahkan sampai terlibat dalam kenakalan remaja.
Kondisi remaja di Indonesia saat ini dapat digambarkan sebagai berikut :
1.      Pernikahan usia remaja
2.      Sex pra nikah dan Kehamilan tidak dinginkan
3.      Aborsi 2,4 jt : 700-800 ribu adalah remaja

4.      MMR 343/100.000 (17.000/th, 1417/bln, 47/hr perempuan meninggal) karena komplikasi kehamilan dan persalinan
5.      HIV/AIDS: 1283 kasus, diperkirakan 52.000 terinfeksi (fenomena gunung es), 70% remaja
6.      Miras dan Narkoba.
Adapun Hasil Penelitian BNN bekerja sama dengan UI menunjukkan :
1.      Jumlah penyalahguna narkoba sebesar 1,5% dari populasi atau 3,2 juta orang, terdiri dari 69% kelompok teratur pakai dan 31% kelompok pecandu dengan proporsi laki-laki sebesar 79%, perempuan 21%.
2.      Kelompok teratur pakai terdiri dari penyalahguna ganja 71%, shabu 50%, ekstasi 42% dan obat penenang 22%.
3.      Kelompok pecandu terdiri dari penyalahguna ganja 75%, heroin / putaw 62%, shabu 57%, ekstasi 34% dan obat penenang 25%.
4.      Penyalahguna Narkoba Dengan Suntikan (IDU) sebesar 56% (572.000 orang) dengan kisaran 515.000 sampai 630.000 orang.
5.      Beban ekonomi terbesar adalah untuk pembelian / konsumsi narkoba yaitu sebesar Rp. 11,3 triliun.
6.      Angka kematian (Mortality) pecandu 15.00 orang meninggal dalam 1 tahun.    
Angka-angka di atas cukup mencengangkan, bagaimana mungkin anak remaja yang masih muda, polos, energik, potensial yang menjadi harapan orangtua, masyarakat dan bangsanya dapat terjerumus dalam limbah kenistaan, sungguh sangat disayangkan. Tanpa disadari pada saat ini, di luar sana anak-anak remaja kita sedang terjerat dalam pengaruh narkoba, miras, seks bebas, aborsi dan kenakalan remaja lainnya. Bahkan angka-angka tersebut diprediksikan akan terus menanjak, seperti fenomena gunung es, tidak tampak di permukaan namun jika ditelusuri lebih dalam ternyata banyak ditemukan kasus kasus yang cukup mengejutkan , Di akhir penutup Mas Munir dan Mas Machrus mengajak orang tua untuk selalu menjaga dan mengawasi anak – anak kita baik agar kelak 10-20 tahun mereka bisa jadi pemimpin – pemimpin yang handal buat negeri ini.
Buah Karya :
Zulfarhan Mustofa Hadi
Ketua Konselor / Ketua Tim Kader