“ Pendidikan 3 Pilar Di SMP PGRI 6 Dalam Menghadapi UNBK
2019”
Undang-undang
sistem pendidikan nasional nomor 20 Tahun 2003, Bab I Pasal 1 ayat 13,
menyebutkan bahwa "Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga
dan lingkungan." Selanjutnya pasal 27 ayat 1 mempertegas bahwa kegiatan
pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan
belajar secara mandiri. Berbasis dari pasal tersebut saya menyatakan bahwa
pendidikan informal adalah penting bagi setiap anak. Lebih dari itu, pendidikan
adalah kunci dari segala permasalahan. Sering kali saya melihat anak-anak
melakukan tindak kekerasan, baik dengan sesamanya maupun yang tidak setingkat
dengannya. Hal itu merupakan salah satu dampak yang timbul akibat kurangnya
pendidikan pada diri mereka. Sekolah tak lagi mengasah pemikiran kritis anak.
Bahkan sekolah hanya menjadi tempat seseorang mencapai gelar yang diinginkan.
Saya tidak yakin mereka yang telah lulus paham dengan apa yang telah mereka
pelajari. Maka ini yang saya maksud, masalah kurangnya pendidikan atas
pendidikan itu sendiri terjadi di negeri ini. Anak didik di sekolah bagaikan
robot, daya kritis tidak diberi ruang, pertanyaan-pertanyaan penting yang
diperlukan manusia untuk bernalar dimatikan sedari muda dan bahkan, mata ajar
kesenian yang diadakan untuk merangsang daya kreasi juga distandarkan dan
dihafal. Hemat saya, pendidikan yang benar adalah pendidikan yang menambah
pengetahuan dan pemahaman. Bukan sekadar hafalan yang sifatnya terpaksa karena
ujian sudah di depan mata. Saya berharap pada alam keluarga yang menjadi
pendidikan pertama bagi anak, yang mana sebaiknya keluarga mengikuti
sifat-sifat bawaan anak (chils's nature) dalam mendidik. Keluarga memberikan
kesempatan bagi anak untuk melakukan sesuatu yang bermula pada "sense-impression"
menuju ide-ide yang abstrak. Kesempatan untuk anak menemukan potensi dirinya
terjadi pada periode keemasannya (golden age) yakni di usia 0-8 tahun. Masa
emas ini hanya datang sekali, untuk itu pendidikan untuk anak dalam bentuk
pemberian rangsangan-rangsangan dari lingkungan terdekat sangat diperlukan
untuk mengoptimalkan kemampuan anak. Berdasarkan hasil penelitian, sekitar 50%
kapabilitas kecerdasannya orang dewasa telah terjadi ketika anak berumur 4
tahun, 80% telah terjadi ketika berumur 8 tahun, dan mencapai titik kulminasi
ketika anak berumur sekitar 18 tahun (Direktorat PAUD, 2004). Perlakuan dari
keluarga di masa emas anak kadang sering terlewatkan. Mulai dari kurangnya
pengetahuan orangtua sampai masalah ekonomi yang menimpa keluarga. Hal ini
nantinya berpengaruh pada usia dewasa anak. Sebagai contoh, sering saya
menemukan orang-orang yang ketika sudah dewasa baru menyadari bahwa mereka
tidak tahu arah dan tujuan dari pendidikannya. Mereka hanya mengikuti pola
pendidikan yang ada saat ini: SD, SMP, dan SMA. Selain sekolah dan keluarga,
pilar selanjutnya adalah lingkungan. Pilar lingkungan seyogyanya mengandalkan
partisipasi aktif masyarakat untuk menciptakan komunitas pendidikan yang
menjadi wadah penyaluran minat dan bakat anak didik. Di dalam UUD telah
dikatakan bahwa tugas negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
SMP
PGRI 6 Surabaya adalah Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan yang terletak di
Jalan Bulak Rukem III No. 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Dalam
rangka Mempersiapkan UNBK Tahun Pelajaran 2018-2019 , Serta USBN Kelas 6 SDS “ AL-IKHLAS Surabaya Dan
Pembagian Rapot Sisipan Semester Genap
Tahun Pelajaran 2018-2019 , Sebelum pembagian Rapot Seluruh siswa /
siswi SMP PGRI 6 Surabaya , SDS “ AL-IKHLAS Surabaya berkumpul ke lapangan
untuk melakukan kegiatan sarapan pagi bersama , Kegiatan tersebut dilakukan
sebulan sekali di Akhir Bulan , Sebelum memulai Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Banu
Atmoko , S.Pd mengajak doa makan dan doa kepada Orang Tua. Selesai sarapan pagi
seluruh Orang Tua Siswa yang sudah menantikan
Di Aula SMP PGRI 6 Surabaya untuk Pembagian Rapot Sisipan Semester Genap
Tahun Pelajaran 2018-2019 Bapak Kepala
SMP PGRI 6 Surabaya mengajak seluruh siswa untuk mengawasi cara belajar ,
bermain Putra / Putrinya , Sehingga Anak Anak Kelas 9 Dan Kelas 6 Dapat Nilai
Baik Saat UNBK Nanti, Dalam kesempatan tersebut
hadir Anggota DPRD Kota Surabaya Komisi C Ibu HJ CAMELIA HABIBAH , S.E
Dalam Kesempatan tersebut Ibu Camelia Habibah titip pesan Agar Orang Tua / Wali
Murid mengawasi cara belajar putra /
putrinya yang akan menghadapi Ujian , Berikan Mereka CINTA , Agar Mereka Bisa
Betah , Krasan Di Rumah Untuk Belajar, Di samping Itu Budhe Julukan Untuk Bu
Camelia Habibah menyampaikan bahwa Orang Tua
untuk melihat selalu administrasi Kependudukan seperti Pengurusan KTP
Elektronik Dan Kartu Keluarga , Jangan Sampai Ada Yang Belum Ber KTP Elektronik
, Beliau berharap wali murid SMP PGRI 6 Surabaya dan SDS “ AL-IKHLAS Surabaya
Jika ada yang belum KTP Elektronik untuk segera Rekam Data KTP Elektronik
Paling lambat 31 Maret 2019. Dalam Kesempatan tersebut Ibu HJ CAMELIA Habibah
,S.E Berkesempatan mengunjungi Perpustakaan SMP PGRI 6 Surabaya yang Masuk 5
Besar Perpustakaan Sekolah Terbaik Di Kota Surabaya , Beliau berkesempatan
Ngobrol dan melihat anak anak didik SMP PGRI 6 Surabaya dan SDS “ AL-IKHLAS
Surabaya membaca Buku Cerita , Bahkan beliau menyampaikan ke siswa agar membaca buku jangan terlalu dekat ,
nanti merusak matanya. Menurut Banu Atmoko , .S.Pd bahwa Kedatangan Anggota
DPRD Kota Surabaya adalah Wujud Keberhasilan Pendidikan melalui 3 Pilar ,
Pendidikan tidak hanya Tanggung jawab sekolah , Tetapi Dewan Juga harus mampu
mengayomi pendidikan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar