Jumat, 29 Maret 2019

“ Pendidikan 3 Pilar Di SMP PGRI 6 Dalam Menghadapi UNBK 2019”
























“ Pendidikan  3 Pilar Di SMP PGRI 6 Dalam Menghadapi UNBK 2019”
Undang-undang sistem pendidikan nasional nomor 20 Tahun 2003, Bab I Pasal 1 ayat 13, menyebutkan bahwa "Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan." Selanjutnya pasal 27 ayat 1 mempertegas bahwa kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Berbasis dari pasal tersebut saya menyatakan bahwa pendidikan informal adalah penting bagi setiap anak. Lebih dari itu, pendidikan adalah kunci dari segala permasalahan. Sering kali saya melihat anak-anak melakukan tindak kekerasan, baik dengan sesamanya maupun yang tidak setingkat dengannya. Hal itu merupakan salah satu dampak yang timbul akibat kurangnya pendidikan pada diri mereka. Sekolah tak lagi mengasah pemikiran kritis anak. Bahkan sekolah hanya menjadi tempat seseorang mencapai gelar yang diinginkan. Saya tidak yakin mereka yang telah lulus paham dengan apa yang telah mereka pelajari. Maka ini yang saya maksud, masalah kurangnya pendidikan atas pendidikan itu sendiri terjadi di negeri ini. Anak didik di sekolah bagaikan robot, daya kritis tidak diberi ruang, pertanyaan-pertanyaan penting yang diperlukan manusia untuk bernalar dimatikan sedari muda dan bahkan, mata ajar kesenian yang diadakan untuk merangsang daya kreasi juga distandarkan dan dihafal. Hemat saya, pendidikan yang benar adalah pendidikan yang menambah pengetahuan dan pemahaman. Bukan sekadar hafalan yang sifatnya terpaksa karena ujian sudah di depan mata. Saya berharap pada alam keluarga yang menjadi pendidikan pertama bagi anak, yang mana sebaiknya keluarga mengikuti sifat-sifat bawaan anak (chils's nature) dalam mendidik. Keluarga memberikan kesempatan bagi anak untuk melakukan sesuatu yang bermula pada "sense-impression" menuju ide-ide yang abstrak. Kesempatan untuk anak menemukan potensi dirinya terjadi pada periode keemasannya (golden age) yakni di usia 0-8 tahun. Masa emas ini hanya datang sekali, untuk itu pendidikan untuk anak dalam bentuk pemberian rangsangan-rangsangan dari lingkungan terdekat sangat diperlukan untuk mengoptimalkan kemampuan anak. Berdasarkan hasil penelitian, sekitar 50% kapabilitas kecerdasannya orang dewasa telah terjadi ketika anak berumur 4 tahun, 80% telah terjadi ketika berumur 8 tahun, dan mencapai titik kulminasi ketika anak berumur sekitar 18 tahun (Direktorat PAUD, 2004). Perlakuan dari keluarga di masa emas anak kadang sering terlewatkan. Mulai dari kurangnya pengetahuan orangtua sampai masalah ekonomi yang menimpa keluarga. Hal ini nantinya berpengaruh pada usia dewasa anak. Sebagai contoh, sering saya menemukan orang-orang yang ketika sudah dewasa baru menyadari bahwa mereka tidak tahu arah dan tujuan dari pendidikannya. Mereka hanya mengikuti pola pendidikan yang ada saat ini: SD, SMP, dan SMA. Selain sekolah dan keluarga, pilar selanjutnya adalah lingkungan. Pilar lingkungan seyogyanya mengandalkan partisipasi aktif masyarakat untuk menciptakan komunitas pendidikan yang menjadi wadah penyaluran minat dan bakat anak didik. Di dalam UUD telah dikatakan bahwa tugas negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
SMP PGRI 6 Surabaya adalah Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No. 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Dalam rangka Mempersiapkan UNBK Tahun Pelajaran 2018-2019 , Serta  USBN Kelas 6 SDS “ AL-IKHLAS Surabaya Dan Pembagian Rapot Sisipan Semester Genap  Tahun Pelajaran 2018-2019 , Sebelum pembagian Rapot Seluruh siswa / siswi SMP PGRI 6 Surabaya , SDS “ AL-IKHLAS Surabaya berkumpul ke lapangan untuk melakukan kegiatan sarapan pagi bersama , Kegiatan tersebut dilakukan sebulan sekali di Akhir Bulan , Sebelum memulai Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Banu Atmoko , S.Pd mengajak doa makan dan doa kepada Orang Tua. Selesai sarapan pagi seluruh Orang Tua Siswa yang sudah menantikan  Di Aula SMP PGRI 6 Surabaya untuk Pembagian Rapot Sisipan Semester Genap Tahun Pelajaran 2018-2019  Bapak Kepala SMP PGRI 6 Surabaya mengajak seluruh siswa untuk mengawasi cara belajar , bermain Putra / Putrinya , Sehingga Anak Anak Kelas 9 Dan Kelas 6 Dapat Nilai Baik Saat UNBK Nanti, Dalam kesempatan tersebut  hadir Anggota DPRD Kota Surabaya Komisi C Ibu HJ CAMELIA HABIBAH , S.E Dalam Kesempatan tersebut Ibu Camelia Habibah titip pesan Agar Orang Tua / Wali Murid  mengawasi cara belajar putra / putrinya yang akan menghadapi Ujian , Berikan Mereka CINTA , Agar Mereka Bisa Betah , Krasan Di Rumah Untuk Belajar, Di samping Itu Budhe Julukan Untuk Bu Camelia Habibah menyampaikan  bahwa  Orang Tua  untuk melihat selalu administrasi Kependudukan seperti Pengurusan KTP Elektronik Dan Kartu Keluarga , Jangan Sampai Ada Yang Belum Ber KTP Elektronik , Beliau berharap wali murid SMP PGRI 6 Surabaya dan SDS “ AL-IKHLAS Surabaya Jika ada yang belum KTP Elektronik untuk segera Rekam Data KTP Elektronik Paling lambat 31 Maret 2019. Dalam Kesempatan tersebut Ibu HJ CAMELIA Habibah ,S.E Berkesempatan mengunjungi Perpustakaan SMP PGRI 6 Surabaya yang Masuk 5 Besar Perpustakaan Sekolah Terbaik Di Kota Surabaya , Beliau berkesempatan Ngobrol dan melihat anak anak didik SMP PGRI 6 Surabaya dan SDS “ AL-IKHLAS Surabaya membaca Buku Cerita , Bahkan beliau menyampaikan ke siswa  agar membaca buku jangan terlalu dekat , nanti merusak matanya. Menurut Banu Atmoko , .S.Pd bahwa Kedatangan Anggota DPRD Kota Surabaya adalah Wujud Keberhasilan Pendidikan melalui 3 Pilar , Pendidikan tidak hanya Tanggung jawab sekolah , Tetapi Dewan Juga harus mampu mengayomi pendidikan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar