Senin, 10 September 2018

“ Menjadikan Sekolah Bermutu Dan Bermartabat Melalui Sekolah Model “









“ Menjadikan Sekolah Bermutu Dan Bermartabat Melalui Sekolah Model “
Sekolah model adalah sekolah binaan LPMP yang menerapkan sistem penjaminan mutu internal (SPMI). Sekolah ini merupakan sekolah proyek nasional. Meskipun demikian, sekolah model ini tidak dapat dihentikan sewaktu-waktu. Karena peningkatan mutu sekolah perlu terus diupayakan dan berkelanjutan dan mutu menjadi kebutuhan kapanpun, dimanapun dan dengan siapapun. Sekolah model ini pada tahun 2017 telah memasuki tahun ke 2. Tahun pertama hanya 5 sekolah tiap kab/kota yang terwakili dari semua jenjang. Tahun ini jumlah sekolahnya ditambah menjadi 16 sekolah per kab/kota. Selama pembinaan yang dilakukan oleh LPMP dan pendampingan dari pengawas pembinanya sekolah ini mendapatkan bantuan materil dan immateril selama proses pelaksanaanya. Kewajiban sekolah untuk melakukan penjaminan mutu itu sebenarnya sudah tertuang sejak tahun 2005, yakni pada PP 19 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan. Artinya sudah sekitar 12 tahun sampai saat ini tahun 2017 masih banyak sekolah yang masih belum memahami pelaksanaan proses penjaminan mutu dan kesulitan melakukan penjaminan mutu. Berdasarkan kondisi tersebut pemerintah dalam hal ini Kemdikbud mengeluarkan Permedikbud No. 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) dalam permen tersebut menjadi lebih jelas dan detail tentang kegiatan yang harus dilakukan oleh sekolah dalam proses penjaminan mutu. Sekolah Model dibentuk dengan tujuan agar sekolah dapat mencapai 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan secara efektif dan efisien. Harapannya sekolah terus menerus melakukan perbaikan dengan target dan waktu yang jelas sehingga tercermin budaya mutu di sekolah yang pada akhirnya mutu lulusan pendidikan semakin meningkat.
Sekolah model adalah sekolah yang berusaha menerapkan model Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Sebagian para pelaku pendidikan beranggapan bahwa sekolah model merupakan sekolah yang sudah hebat, padahal yang dimaksud kata “model” pada sekolah model adalah sistem-nya yaitu SPMI yang sedang di-model-kan di sekolah tersebut. Dengan kondisi ini bisa jadi di lapangan ada sekolah yang mengakui bahwa sekolahnya sudah lebih hebat atau lebih baik dibandingkan dengan sekolah model yang ditunjuk. Tentunya, jawabanya bisa ya. Sekolah tersebut lebih baik dan hebat. Namun, Apakah sekolah tersebut telah melakukan sistem penjaminan mutu internal secara efektif dengan dilakukan secara sistematis, terintegrasi dan berkelanjutan?. Maka jawababnnya sekolah tersebut rata-rata belum melakukannya secara utuh. Sekolah model adalah sekolah yang melakukan siklus penjaminan mutu. Semua siklus dilakukan secara konsisten, sitematis, terintegrasi dan berkelanjutan mulai dari penetapan target/sasaran mutu, pemetaan, perencanaan, pelaksanaan dan monitoring dan evaluasi/audit. Semua kegiatan penjaminan mutu tersebut dilakukan oleh sekolah dan kedepannya menjadi kewenangan semua satuan pendidikan secara mandiri dalam pelaksanaannya. Sekolah model melakukan pemetaan mutu dengan instrumen evaluasi diri _(self asessment)_ terhadap capaian Standar Nasional Pendidikan untuk menentukan base line posisi sekolah. Hasilnya merupakan base line posisi kondisi sekolah dalam capaian mutu SNP. Dengan demikian, hasil evaluasi diri tersebut bukan untuk dinilai dengan cara pemberian atribut seperti A, B, C, baik, buruk, lulus, tidak lulus dan lain sebagainya. Hasil pemetaan ini merupakan potret mutu sekolah. Potret tersebut dihasilkan dari evaluasi diri. Evaluasi diri laksana sebuah cermin maka apabila cerminnya jelas dan tidak kotor akan nampak potret mutu yang sebenar-benarnya yang memperlihatkan kondisi sekolah atau bagian (baca:standar) yang sangat lemah. Sebaliknya, apabila cerminnya tidak jelas dan buram maka bayangan diri sekolah yang nampak tidak akan jelas dan tidak akan terlihat bagian-bagian tubuh sekolah secara utuh. Selanjutnya, sekolah model melakukan rencana pemenuhan. Rencana tersebut disusun terhadap standar yang mendesak perlu dilakukan peningkatan berdasarkan potret mutu sekolah. Rencana pemenuhan laksana sebuah resep dokter dan jenis obat yang perlu dibeli/disiapkan oleh sekolah. Dalam menentukan resep dan obat tentu sekolah perlu mempertimbangkan kondisi ketersedian dan kemampuan harga dalam membeli obat tersebut. Apabila ada dua sekolah yang potretnya sama tentu resepnya tidak bisa disamakan dan akan berbeda sesuai dengan kemampuan dan kondisi sekolahnya masing-masing.Langkah selanjutnya, sekolah melakukan pelaksanaan terhadap rencana yg telah disusun. Kegiatan ini merupakan kegiatan upaya pemenuhan mutu. Dalam kegiatan ini laksana membeli obatnya dan meminumnya. Dengan harapan penyakit yang dimaksud dapat diatasi dan disembuhkan dan tingkat kesehatannya sekolah ditingkatkan.Selanjutnya, sekolah melakukan monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengetahui efektifitas pelaksanaan penjaminan mutu di sekolah tersebut dan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan pelaksanaan penjminan mutu yang dilakukan secara berkelanjutan. Proses keberhasilan penjaminan mutu di sekolah perlu dilakukan dengan kerjasama semua elemen warga sekolah. Semua perlu bekerjasama dengan penuh kesadaran tentang pentingnya penjaminan mutu sesuai dengan perannya tanpa dipaksakan dalam membangun mutu agar tumbuhnya budaya mutu di sekolah tersebut.Dalam sekolah model semua warga sekolah harus cepat dan tanggap terhadap segala perubahan yang terjadi dan terus belajar sehingga sekolah perlu dibangun menjadi sebuah organisasi pembelajar. Terhadap teknologi tidak gagap dan selalu menerima ide-ide segar yang datang dari manapun untuk peningkatan mutu sekolahnya. Sekolah model juga perlu menjadi inspirasi bagi sekolah dilingkungannya dalam membangun budaya mutu sehingga dampaknya dirasakan oleh sekolah dan lingkungannya.
SMP PGRI 6 Surabaya adalah Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan Yang Terletak Di Jalan Bulak Rukem III No. 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Pada Hari Senin 10/9/2018 Sebanyak 5 Orang Guru Yang Terdiri dari Ibu Mei Ratna Susanti , S.Si Ibu Dina Ayu Septyarini , S.Pd , Ibu Mei Kurniatul Adawiyah , S.Pd, Yeni Eka Prawista , S.Pd, Dwi Lestari , S.E Dan Bapak Kepala SMP PGRI 6 Surabaya  Banu Atmoko , S.Pd mengikuti Sosialisasi Dan Evaluasi SPMI Tahun 2018  Yang Diadakan Di SMP Negeri 19 S Surabaya  Dalam Hal Ini yang Menjadi Pemateri Adalah  Bapak Drs. MARTIJAN , S.H , M. Hum Dimana Beliau adalah Pengawas Pembina Dinas Pendidikan Kota Surabaya Sekaligus FASDA  Bapak Drs MARTIJAN Menyampaikan Materi Tentang Profil Sekolah Model Analisis SWOOT Tentang Sekolah Model Tersebut. Menurut Banu Atmoko , S.Pd Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Berharap Agar SMP PGRI 6Surabaya dapat menjadi Sekolah Yang Tertib administrasi dan Menjadi Sekolah 8 SNP



Tidak ada komentar:

Posting Komentar