“ Ajak SMP Swasta Utara Jadi Sekolah UNGGUL
Serta Sekolah Bermutu Agar Diminati
Masyarakat “
Hari Ke - 266
Kualitas manusia Indonesia rendah telah menjadi berita
rutin.Setiap keluar laporan Human Development Index, posisi kualitas SDM kita
selalu berada di bawah.Salah satu
penyebab dan sekaligus kunci utama rendahnya kualitas manusia Indonesia adalah
kualitas pendidikan yang rendah. Kualitas sosial-ekonomi dan kualitas
gizi-kesehatan yang tinggi tidak akan dapat bertahan tanpa adanya manusia yang
memiliki pendidikan berkualitas.Negeri ini sedang berjuang keras untuk
meningkatkan kualitas pendidikan, namun hasilnya belum memuaskan.Kini upaya meningkatkan kualitas
pendidikan ditempuh dengan membuka sekolah-sekolah unggulan, Sekolah unggulan
dipandang sebagai salah satu alternatif yang efektif untuk meningkatkan
kualitas pendidikan sekaligus kualitas SDM.Sekolah unggulan diharapkan
melahirkan manusia-manusia unggul yang amat berguna untuk membangun negeri yang
kacau balau ini.Tak dapat
dipungkiri setiap orang tua menginginkan anaknya menjadi manusia unggul.Hal ini dapat dilihat dari animo
masyarakat untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah-sekolah unggulan.Setiap tahun
ajaran baru sekolah-sekolah unggulan dibanjiri calon siswa, karena adanya
keyakinan bisa melahirkan manusia-masnusia unggul.Wacana pengembangan sekolah
unggul menjadi menarik lantaran istilah “unggul” selama ini seolah-olah menjadi
wacana dominan dalam lingkung organisasi bisnis seperti korporasi dan
sejenisnya. Padahal istilah unggul (excellence) ini telah
menjadi milik publik sejak istilah ini pertama kali dipopulerkan oleh proponen
utamanya, Thomas J Peters dan Robert H. Waterman pada tahun 1983 melalui
karyanyaIn search of excellence.Apabila karakter unggul ini menjadi
budaya sekolah, maka pada gilirannya mampu mengkontruksi mentalitas komunitas
sekolah untuk bekerja keras, disiplin, professional, akuntabel, dan mandiri.
Konstruksi mentalitas unggul seperti ini selaras dengan napas otonomi dan
kebijakan desentrasi pendidikan yangmemberi peluang kepada para pengelola
(manajemen) sekolah untuk melakukan gerakan inovatif dalam rangka
memberdayakan diri dan komunitasnya secara kreatif dan dinamis sesuai dengan
kondisi dan nilai-nilai local, nasional, dan perkembangan global.Terobosan dan
inovasi ini diperlukan untuk menanggapikebutuhan peserta didik sekolah yang
memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa sekaligusmengeliminasi strategi
pendidikan massal sebagaimana yang terjadi selama ini yang memberikan perlakuan
dan pelayanan yang sama kepada semua peserta didik tanpa memperhatikan
perbedaan kecakapan, minat, dan bakatnya. Terkait dengan hal ini perlu
dikembangkan strategi alternative yang bertujuan menghasilkan peserta didik
yang unggul, yaitu berupa pemberian perhatian dan perlakuan khusu kepada peserta
didik sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya dengan membuka kelas-kelas
unggulan. Kelas unggulan ini menghimpun sejumlah siswa dari berbagai kelas yang
memiliki potensi dan bibit unggul. Istilah
“sekolah” dalam khazanah ke Indonesiaan merujuk pada lembaga pendidikan formal
yang berada pada jenjang bawah perguruan tinggi.Sekolah mengandung arti tempat
atau wahana anak mengenyamproses pembelajaran. Artinya di sekolah seoranganak
menjalani proses belajar secara terarah,
terpimpin dan terkendali.Sekolah berfungsi sebagai tempat transfer pengetahuan
(knowledge transfer), transfer nilai (value transfer), juga berfungsi
mempertahankan dan mengembangkan tradisi dan budaya-budaya luhur dalam suatu
masyarakat melalui proses pembentukan kepribadian (in the making personality
processes) sehingga menjadi manusia dewasa yang mampu berdiri sendiri di dalam
kebudayaan dan masyarakat sekitarnya. Sekolah tidak boleh hanya diartikan
sebagai sebuah ruangan atau gedung tempat anak berkumpul dan mempelajari
sejumlah materi pengetahuan. Sekolah harus diartikan lembaga pendidikan
yangterkait akan norma dan budaya yang mendukungnya sebagai suatu sistem
sosial.Apabila sekolah dipandang sebagai sebuah wadah untuk memproses
pembudayaan nilai, maka menurut Imam Suprayogo, hal-hal yang perlu diperhatikan
secara serius adalah pembentukan iklim pendidikan baik klim yang bersifat
tangible maupun yang intangible. Iklim yang bersifat tangible seperti perangkat
keras sekolah berupa gedung, kelengkapan taman, halaman, dan juga penampilan
para guru maupun siapa saja yang terlibat dalam lembaga pendidikan yang
bersangkutan. Sedangkan iklim yang bersifat intangible menyangkut tentang
birokrasi sekolah yang dikembangkan, hubungan antar guru, guru dan murid, antar
murid dan seterusnya. Iklim tersebut merupakan bagian dari hal-hal penting yang
perlu diperhatikan oleh sebuah sekolah, terutama dalam membentuk iklim sekolah
unggul. Sebutan sekolah unggulan itu sendiri kurang tepat. Kata “unggul”
menyiratkan adanya superioritas dibanding dengan yang lain. Kata ini
menunjukkan adanya “kesombongan” intelektual yang sengaja ditanamkan di
lingkungan sekolah. Di negara-negara maju, untuk menunjukkan sekolah yang baik
tidak menggunakan kata unggul (excellent) melainkan effective, develop,
accelerate, dan essential. Kalau berbicara
mengenai mutu pendidikan, maka kita tidak lepas dari definisi mutu itu sendiri.
Mutu adalah sebuah proses terstruktur untuk memperbaiki keluaran yang
dihasilkan. Mutu pendidikan yang dimaksudkan di sini adalah kemampuan lembaga
pendidikan dalam mendayagunakan sumber-sumber pendidikan untuk meningkatkan
kemampuan belajar seoptimal mungkin. Dalam konteks pendidikan, menurut
Departemen Pendidikan Nasional sebagaimana dikutip Mulyasa, pengertian mutu
mencakup input, proses dan output pendidikan. Input pendidikan adalah sesuatu
yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Proses
pendidikan merupakan berubahnya sesuatu
menjadi sesuatu yang lain. Sedangkan output pendidikan merupakan kinerja
sekolah, yaitu prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses dan perilaku
sekolah.
Maka dari itu, mutu dalam pendidikan dapat saja disebutkan
mengutamakan pelajar atau program perbaikan sekolah yang mungkin dilakukan
secara lebih kreatif dan konstruktif. Mutu dalam pendidikan memang
dititiktekankan pada pelajar dan proses yang ada di dalamnya. Tanpa adanya
proses yang baik, maka sekolah yang bermutu juga mustahil untuk dicapai.
ternyata ada tiga faktor penyebab rendahnya mutu pendidikan yaitu: kebijakan
dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan educational
production function atau input-input analisis yang tidak consisten;
penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara sentralistik; peran serta
masyarakat khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan sangat
minim.
Dalam mewujudkan Sekolah Unggul dan Bermutu SMP Swasta Surabaya
Utara , Pada Hari Selasa 6/10/2020 Pukul 09.00 Di SMP YP 17 Jalan Randu Nomor
17 Surabaya diadakan rapat MKKS SMP
Swasta Surabaya Utara yang di pimpin oleh Ketua MKKS SMP Swasta Surabaya Utara
sekaligus Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan yang
terletak di Jalan Bulak Rukem III No. 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan
Semampir mengajak teman – teman Kepala SMP Swasta Surabaya Utara untuk bangkit
dari keterpurukan akibat PPDB 2020/2021
Yang berakibat Penurunan Jumlah Siswa di masing – masing SMP Swasta
Surabaya Utara , Dimana Bapak H. BANU ATMOKO , S.Pd mengajak mumpung Pandemi
COVID-19 Siapkan Anak didik kita dengan segudang prestasi , jangan malah kita
Di PANDEMI COVID-19 ini tidak bisa berprestasi dan berkarya. Ikuti Lomba –
lomba walaupun pandemic Raih sebanyak banyaknya Prestasi Piala . Tunjukan
Walaupun Sekolah Swasta Siswa Kecil Tapi Tetap Eksis Menjadi Sekolah Unggul dan Sekolah Bermutu
Sehingga Sekolah SMP Swasta Utara Bisa Kembali Eksis Dan Syukur – Syukur Sudah
siap Untuk PPDB 2021/2022 Dengan menunjukan ke masyarakat segudang prestasi
Piala Sehingga Masyarakat Lebih CINTA Dan Kembali memilih SMP Swasta Untuk
menyekolahkan Putra / Putrinya.
#Tantangan Guru Siana
# dispendik Surabaya
#Guruhebat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar