“
Kedekatan Pengawas Pembina Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan
Implementasi
Kurikulum 2013, untuk semua tingkat satuan pendidikan berimplikasi pada proses
penilaian pencapaian kompetensi peserta didik. Penilaian pencapaian kompetensi
oleh pendidik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan, perkembangan
pencapaian kompetensi peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki dan
kemampuan yang diharapkan secara berkesinambungan. Penilaian juga dapat
memberikan umpan balik kepada pendidik agar dapat menyempurnakan perencanaan
dan proses pembelajaran (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 66
Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan). Data yang diperoleh pendidik
selama pembelajaran berlangsung dijaring dan dikumpulkan melalui prosedur dan
alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi atau indikator yang akan dinilai.
Melalui proses tersebut, diperoleh potret/profil kemampuan peserta didik dalam
mencapai sejumlah kompetensi inti dan kompetensi dasar yang dirumuskan dalam
kurikulum masing-masing satuan pendidikan. Penilaian oleh pendidik merupakan
suatu proses yang dilakukan melalui langkahlangkah perencanaan, penyusunan alat
penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan
pencapaian kompetensi peserta didik, pengolahan, dan pemanfaatan informasi
tentang pencapaian kompetensi peserta didik. Penilaian tersebut dilakukan
melalui berbagai teknik/cara, seperti penilaian unjuk kerja (performance),
penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian projek,
penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik
(portofolio), dan penilaian diri. Keberhasilan implementasi kurikulum 2013,
khususnya pada proses penilaian sangat tergantung pada guru, namun kenyataan di
lapangan menunjukkan bahwa guru masih kesulitan dalam menyusun perencanaan
penilaian, pelaksanaan penilaian, pengolahan hasilpenilaian serta pemanfaatan
hasil penilaian. Hal ini disebabkan terjadinya miskonsepsi guru terhadap
pengertian, istilah, dan prosedur penilain yang tertuang dalam Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang penilaian. Salah satu penyebab
terjadinya miskonsepsi ini adalah banyaknya informasi yang diperoleh guru dari
sumber yang tidak jelas. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka makalah ini
menguraikan secara mendalam terkait: konsep penilaian, istilah-istilah
penilaian, prosedur penilaian, dan cara mengisi rapor, serta beberapa contoh yang
mendukung pemahaman guru. Setelah
Pengarahan Dari Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya di SMP Negeri 13 Surabaya
tentang persiapan USBN-BK , UNBK , Sebanyak 12 Sekolah Binaan dari Ibu TRI ENDANG KUSTIANINGSIH, M.Pd dan 12 Sekolah
dari Ibu ENDANG SRI RENASTUTIK, S.Pd., M.Pd Pada hari Kamis 22/3/2018 mengikuti
Pembinaan dari Pengawas Pembina di Gedung SMP AL-IRSYAD Surabaya JL. Sultan
Iskandare muda No. 46 Surabaya . Dalam Sambutannya Bapak Fariz Kuddah , S.Pd
Selaku Kepala SMP AL-IRSYAD Surabaya menyampaikan Ucapan terimakasih sudah
meluangkan waktunya Berkunjung Ke SMP AL-IRSYAD Surabaya dan Permohonan Maaf
jika terdapat ke kurangan. Dalam Kesempatan Ini Ibu Ibu TRI ENDANG KUSTIANINGSIH, M.Pd Memberikan
Materi Tentang Program Persiapan USBN- BK yang dilaksanakan Tanggal 9 April
2018 Sampai 3 Mei 2018 Dan Pelaksanaan UNBK Tanggal 23-26 April 2018 , Dimana
Ibu Ibu TRI ENDANG KUSTIANINGSIH, M.Pd
Mengajarkan Panduan baik USBN-BK Maupun UNBK yang di buat Oleh Sekolah ,
Mengingat Pada saat USBN – BK Dan UNBK Pengawas yang memantau Silang Penuh
Bukan Pengawas Binaannya Ibu TRI ENDANG
KUSTIANINGSIH, M.Pd dan Ibu ENDANG SRI RENASTUTIK, S.Pd., M.Pd meminta agar
Sekolah binaanya Pada saat Ada Monev dari Pengawas Semua Berkas USBN-BK Dan
UNBK Siap . Selesai Materi dari Ibu TRI
ENDANG KUSTIANINGSIH, M.Pd materi
berikutnya yaitu Penilaian Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017 Yang di sampaikan oleh Ibu ENDANG SRI
RENASTUTIK, S.Pd., M.Pd, Beliau menyampaikan Materi Penilaian Kurikulum 2013
Sangat Pelan- Pelan agar Kepala SMP Swasta Binaan Ibu ENDANG SRI RENASTUTIK,
S.Pd., M.Pd dan Ibu TRI ENDANG KUSTIANINGSIH, M.Pd paham
Tentang Penilaian Kurikulum 2013. Di Akhir acara Banu Atmoko , S.Pd Kepala SMP
PGRI 6Surabaya mengucapkan banyak terimakasih Kepada Pengawas Pembina yang
sudah meluangkan waktunya untuk berbagi ilmu kepada24 Sekolah SMP Swasta tersebut dan Banu Atmoko ,
S.Pd meminta agar Guru – Guru juga di lain waktu bisa di agendakan untuk di
berikan materi yang bisa menunjang kegiatan KBM Di Sekolah, Sehingga harapan
Dinas Pendidikan Kota Surabay Sekolah Surabaya sedah bisa Menjalankan 8 SNP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar