Kamis, 22 Maret 2018

“ Kedekatan Pengawas Pembina Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan


















“ Kedekatan Pengawas Pembina Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan
Implementasi Kurikulum 2013, untuk semua tingkat satuan pendidikan berimplikasi pada proses penilaian pencapaian kompetensi peserta didik. Penilaian pencapaian kompetensi oleh pendidik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan, perkembangan pencapaian kompetensi peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki dan kemampuan yang diharapkan secara berkesinambungan. Penilaian juga dapat memberikan umpan balik kepada pendidik agar dapat menyempurnakan perencanaan dan proses pembelajaran (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan). Data yang diperoleh pendidik selama pembelajaran berlangsung dijaring dan dikumpulkan melalui prosedur dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi atau indikator yang akan dinilai. Melalui proses tersebut, diperoleh potret/profil kemampuan peserta didik dalam mencapai sejumlah kompetensi inti dan kompetensi dasar yang dirumuskan dalam kurikulum masing-masing satuan pendidikan. Penilaian oleh pendidik merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkahlangkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian kompetensi peserta didik, pengolahan, dan pemanfaatan informasi tentang pencapaian kompetensi peserta didik. Penilaian tersebut dilakukan melalui berbagai teknik/cara, seperti penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian projek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portofolio), dan penilaian diri. Keberhasilan implementasi kurikulum 2013, khususnya pada proses penilaian sangat tergantung pada guru, namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa guru masih kesulitan dalam menyusun perencanaan penilaian, pelaksanaan penilaian, pengolahan hasilpenilaian serta pemanfaatan hasil penilaian. Hal ini disebabkan terjadinya miskonsepsi guru terhadap pengertian, istilah, dan prosedur penilain yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang penilaian. Salah satu penyebab terjadinya miskonsepsi ini adalah banyaknya informasi yang diperoleh guru dari sumber yang tidak jelas. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka makalah ini menguraikan secara mendalam terkait: konsep penilaian, istilah-istilah penilaian, prosedur penilaian, dan cara mengisi rapor, serta beberapa contoh yang mendukung pemahaman guru.       Setelah Pengarahan Dari Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya di SMP Negeri 13 Surabaya tentang persiapan USBN-BK , UNBK , Sebanyak 12 Sekolah Binaan dari Ibu  TRI ENDANG KUSTIANINGSIH, M.Pd dan 12 Sekolah dari Ibu ENDANG SRI RENASTUTIK, S.Pd., M.Pd Pada hari Kamis 22/3/2018 mengikuti Pembinaan dari Pengawas Pembina di Gedung SMP AL-IRSYAD Surabaya JL. Sultan Iskandare muda No. 46 Surabaya . Dalam Sambutannya Bapak Fariz Kuddah , S.Pd Selaku Kepala SMP AL-IRSYAD Surabaya menyampaikan Ucapan terimakasih sudah meluangkan waktunya Berkunjung Ke SMP AL-IRSYAD Surabaya dan Permohonan Maaf jika terdapat ke kurangan. Dalam Kesempatan Ini Ibu Ibu  TRI ENDANG KUSTIANINGSIH, M.Pd Memberikan Materi Tentang Program Persiapan USBN- BK yang dilaksanakan Tanggal 9 April 2018 Sampai 3 Mei 2018 Dan Pelaksanaan UNBK Tanggal 23-26 April 2018 , Dimana Ibu Ibu  TRI ENDANG KUSTIANINGSIH, M.Pd Mengajarkan Panduan baik USBN-BK Maupun UNBK yang di buat Oleh Sekolah , Mengingat Pada saat USBN – BK Dan UNBK Pengawas yang memantau Silang Penuh Bukan Pengawas Binaannya Ibu  TRI ENDANG KUSTIANINGSIH, M.Pd dan Ibu ENDANG SRI RENASTUTIK, S.Pd., M.Pd meminta agar Sekolah binaanya Pada saat Ada Monev dari Pengawas Semua Berkas USBN-BK Dan UNBK Siap . Selesai Materi dari Ibu  TRI ENDANG KUSTIANINGSIH, M.Pd  materi berikutnya yaitu Penilaian Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017  Yang di sampaikan oleh Ibu ENDANG SRI RENASTUTIK, S.Pd., M.Pd, Beliau menyampaikan Materi Penilaian Kurikulum 2013 Sangat Pelan- Pelan agar Kepala SMP Swasta Binaan Ibu ENDANG SRI RENASTUTIK, S.Pd., M.Pd  dan Ibu  TRI ENDANG KUSTIANINGSIH, M.Pd   paham Tentang Penilaian Kurikulum 2013. Di Akhir acara Banu Atmoko , S.Pd Kepala SMP PGRI 6Surabaya mengucapkan banyak terimakasih Kepada Pengawas Pembina yang sudah meluangkan waktunya untuk berbagi ilmu kepada24  Sekolah SMP Swasta tersebut dan Banu Atmoko , S.Pd meminta agar Guru – Guru juga di lain waktu bisa di agendakan untuk di berikan materi yang bisa menunjang kegiatan KBM Di Sekolah, Sehingga harapan Dinas Pendidikan Kota Surabay Sekolah Surabaya sedah bisa Menjalankan 8 SNP  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar