Rabu, 10 Desember 2014

ARTIKEL LUANGKAN WAKTUMU 40 MENIT BUAT LINGKUNGAN



“ LUANGKAN 40 MENIT  UNTUK PEDULI DAN BERBUDAYA LINGKUNGAN

Pendidikan sangat mempengaruhi perkembangan fisik, daya jiwa (akal, rasa dan kehendak), sosial dan moralitas manusia serta merupakan alat terpenting untuk menjaga diri dan memelihara nilai-nilai positif. Tentunya dengan pengaruh yang ditimbulkan pendidikan ini memberikan dampak pada bertambahnya pengetahuan dan keterampilan serta akan menolong dalam pembentukan sikap yang positif. Pendidikan memberikan peluang kepada masyarakat untuk melakukan suatu tindakan atau pengalaman yang mempengaruhi pertumbuhan atau perkembangan jiwa, watak, atau kemampuan fisik mereka melalui lembaga-lembaga pendidikan yang dengan sengaja mentransformasikan warisan budayanya, yaitu pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan-keterampilan dari generasi ke generasi. Semua pihak diharapkan dapat turut serta melakukan penyelamatan dan pelestarian lingkungan hidup dengan mengembangkan sikap, bentuk-bentuk perilaku, kemampuan sosial dan kemampuan individu yang mencintai lingkungan Pendidikan lingkungan hidup di sekolah merupakan salah satu dari penerapan pendidikan karakter. Pendidikan karakter dan pendidikan lingkungan hidup menanamkan nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi pengetahuan (kognitif), kesadaran atau kemauan (afektif), dan tindakan (psikomotor) untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut.
Luangkanlah waktumu walaupun hanya 40 Menit untuk peduli dan berbudaya lingkungan , karena jika kita tidak bisa merawat lingkungan ini dengan baik , maka lingkungan ini akan rusak. Kata “ Lutfia Turfa “. Tim Kader Spegrinam Surabaya , Kelas 8 , Makanya pada hari Rabu 10/12/2014 , Sebelum kegiatan pelajaran Tim kader Spegrinam Surabaya sekolah Peduli dan Berbudaya lingkungan meluangkan waktunya 40 menit untuk bersih – bersih lingkungan sekolah. Dimana ada yang menyapu halaman sekolah , Tim kader Spegrinam putra kelas 7 mengambil sampah – sampah plastic sebagai bukti untuk memerangi sampah plastic di sekolah , di samping itu Ita Sugiarti bersama dengan Bapak Kepala Sekolah kami membersihkan toilet kami dimana kepala sekolah kami yang menyiram lantai kamar mandi dengan air sedangkan ita sugiarti yang menyapu halaman tersebut, sedangkan Lutfia Turfa , Fransiska Nur Syahfitri dan Siti Waqiah menyapu halaman depan musholah , Tak menyangka waktu sudah jam 07.00 kita pun cuci tangan dan masuk ke dalam kelas.
Menurut Bapak Kepala Sekolah kami Banu Atmoko , S.Pd menyatakan bahwa walaupun kegiatan pembiasaan peduli dan berbudaya lingkungan sebentar , tidak jadi masalah karena sekolah Spegrinam tampak bersih , hijau dan indah , sehingga diharapkan dengan kami siswa / siswi SMP PGRI 6 Surabaya bisa menunjukan prestasi yang cemerlang dan tidak terkena penyakit , apalagi sekarang musim penghujan yang harus menjaga kebersihan lingkungan.
Buah Karya :
DZULFARHAN MUSTOFA HADI
Ketua Tim Kader Spegrinam Surabaya






Jumat, 23 Mei 2014

PENUMBUKAN SAMPAH HASIL DAUR ULANG


“ PENUMBUKAN SAMPAH DAUN DARI HASIL GREBEK PASAR DAN NGURAS KOLAM LELE “


Pada hari Sabtu24/5/2014 , Tim Kader Spegrinam Surabaya , Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan yang terletak di  Surabaya Utara Jalan Bulak Rukem III No. 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo , Kecamatan Semampir  mempunyai agenda kegiatan lingkungan yang tidak biasanya tidak dilakukan ,karena pada hari ini saya selaku ketua kader lingkungan spegrinam Surabaya mengajak adik kelas kami kelas 7 untuk menumbuk sampah daun hasil grebek pasar yang dilakukan kemarin (23/5/2014 ).  Dimana Ari Prasetyo , Roni Tua Situmorang , Saiful anam  siswa kelas 7 sangat antusias dan semangat dalam kegiatan menumbuk kompos pada pagi hari ini , sedangkan saya pada pagi hari ini memberi air dan mengaduk takakura  , Disamping itu Moch. Ismail dan Ainul Yakin siswa kelas 9 membersihkan kolam lele dimana air yang dibersihkan tersebut di gunakan oleh mereka untuk menyiram tanaman.
Kami banyak berterimakasih sekolah kami menjadi seperti ini karena binaan dan arahan selalu dari Kakak – Kakak Tunas Hijau Indonesia yang selalu memberikan saran arahan agar kami tetap menjadi sekolah peduli dan berbudaya lingkungan selalu , kami semua Tim Kader Spegrinam akan bertekad untuk selalu peduli dan berbudaya lingkungan selamanya walaupun ada dan tidak ada event lomba.
Buah Karya :
ALFA IZZUL ZAKIYAH
( Ketua OSIS & Ketua Kader Lingkungan Spegrinam )

GREBEK PASAR COYYYYYYY


“ GREBEK PASAR COOOYYYYYYYYYYYYYYYYYYYY “

Kegiatan Eco Preneur 2014 , Banyak sekali tantangan – tantangan yang di berikan oleh Tunas Hijau Indonesia kepada peserta Eco Preneur 2014 ini , dimana Tantangan saat ini adalah Tantangan yang ke 12 yaitu Grebek Pasar.
Pada hari Jum’at 23/5/2014 , Tim Kader Spegrinam Surabaya , Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan yang terletak di wilayah Surabaya Utara Jalan Bulak Rukem III No. 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo , Kecamatan Semampir mulai dari kelas 7 ,8 dan kelas 9 melaksanakan olah raga setiap hari Jum’at , selesai senam saya mengumpulkan anggota kader lingkungan Spegrinam Surabaya karena aka nada pengarahan dari Bapak Kepala Sekolah kami Banu Atmoko , S.Pd . Setelah kumpul semua Bapak Kepala Sekolah kami mengungkapkan bahwa Kita harus tetap peduli dan Berbudaya lingkungan , khususnya di Kegiatan Eco Preneur 2014 ini , Bapak Banu Atmoko mengungkapkan bahwa Tantangan Kegiatan Eco Preneur 2014 adalah Kegiatan Grebek Pasar , bagaimana jika hari ini kita melakukan kegiatan lingkungan , dimana ada yang menyapu halaman sekolah  , ada yang mengaduk takakura da nada yang melakukan grebek pasar ,kata “ Banu Atmoko , S.Pd “. Saya selaku Ketua Kader Lingkungan Spegrinam Surabaya langsung membagi kelompok  kelas 7 dibawah pimpinan Lutfia Turfa dan Fransiska membersihkan halaman sekolah di depan Mushola sampai di halaman , sedangkan kelas 8 membersihkan sampah di dekat kebun pisang dan kelas 9 mengambil takakura untuk dikasik air dan diaduk , mereka semua melakukan dengan semangat , dalam kesempatan ini Bapak Kepala Sekolah kami Banu Atmoko , S.Pd tidak ketinggalan ikut berpartisipasi dalam kegiatan pagi hari ini , beliau membantu mengaduk takakura .  sedangkan Bapak Hartono , B.A Waka Sarpras dalam hal ini juga membantu Tim Kader Spegrinam memberi contoh dan ikut kerja menata gelas aqua dan di timbang dimana hasil uang timbangan tersebut untuk digunakan kegiatan lingkungan , sedangkan Achmad Djunaidi , Hasbullah , Habibullah dan Ainul Yakin siswa kelas 8 sedang berada di Pasar Bulak Banteng untuk melakukan Grebek Pasar , mereka mengambili sampah – sampah di pasar , menurut Ibu Tohiiroh Penjual sayur di Pasar Bulak Banteng mengatakan bahwa dia berterimakasih kepada Tim Kader Spegrinam Surabaya , karena telah membantu mengambili sampah – sampah sayur yang ada di Pasar Bulak Banteng tersebut  , berarti tugas Ibu Tohiroh  lebih ringan karena telah dibantu oleh Tim Kader Spegrinam Surabaya , selesai dari Grebek pasar tersebut Sampah pasar tersebut langsung dimasukan ke dalam Komposter dan ditumbuk untuk dijadikan kompos.
Selesai melakukan Grebek Pasar dan bersih – bersih halaman , kami pun semua bergegas menuju lapangan untuk senam , Semboyan kami Tim Kader Spegrinam “ SEKOLAHKU BERSIH TUBUHKU SEHAT SELALU TUK MENCAPAI PRESTASI “
Kami banyak berterimakasih sekolah kami menjadi seperti ini karena binaan dan arahan selalu dari Kakak – Kakak Tunas Hijau Indonesia yang selalu memberikan saran arahan agar kami tetap menjadi sekolah peduli dan berbudaya lingkungan selalu , kami semua Tim Kader Spegrinam akan bertekad untuk selalu peduli dan berbudaya lingkungan selamanya walaupun ada dan tidak ada event lomba.
Buah Karya :
ALFA IZZUL ZAKIYAH
( Ketua OSIS & Ketua Kader Lingkungan Spegrinam )

Rabu, 12 Februari 2014

PROGRAM KERJA UJIAN NASIONAL & UJIAN SEKOLAH 2013-2014


BAB I
PENDAHULUAN
Pada bab ini kami uraikan tentang pengertian, latar belakang, landasan secara yuridis, maksud,tujuan, ruang lingkup dan sasaran diadakannya Ujian Nasional tahun pelajaran.
A. Pengertian dan latar belakang Ujian Nasional
Berdasarkan pedoman umum penyelenggaraan administrasi sekolah menengah, Ujian Nasional ialah ujian yang dilaksanakan pada setiap akhir seluruh program sekolah baik Peserta didik  kelas tertinggi yang menentukan lulus tidaknya Peserta didik . Implementasi UN didasarkan pada ketentuan yang ditetapkan oleh direktorat Jendral Pendidikan dasar. Ujian Nasional tahun pelajaran 2013-2014 mempunyai latar belakang sebagai berikut:
• Pada setiap program sekolah bagi siswa kelas tertinggi harus mengikuti UN yang menentukan lulus atau tidaknya Peserta didik tersebut
• Agar sekolah dapat menyelenggarakan UN sesuai dengan ketentuan yan ditetapkan oleh Dirjendikdas
• Untuk memudahkan ujian akhir sekolah kami, sehingga tercapai tujuan dan dapat diselenggarakan dengan efektif dan efisien.
B. Dasar (Landasan Hukum) diselenggarakannya Ujian Nasional
Adapun yang dijadikan dasar diselnggarakannya Ujian Nasional tahun pelaran 2013 -2014:
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).
3. Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Republik Indonesia  Nomor 97  tahun 2013 tentang Kreteria Kelulusan Peserta Didik pada SMP/MTs,SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK Tahun Pelajaran 2013-2014 .
4. Peraturan BNSP Nomor 0022/P/BNSP/XI/2013 tentang Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional SMP/MTs,SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK Tahun Pelajaran 2013/2014
5. Surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Nomor : 421/996/436.6.4/II/2014 , Tanggal 7 Februari 2014 Tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Ujian Sekolah / Ujian Nasional SMP Negeri / Swasta di Kota Surabaya.
C. Maksud, Tujuan dan Fungsi Penyelenggara UN
Ujian Nasional mempunyai maksud, tujuan dan fungsi sebagai berikut;
1. Maksud Ujian Nasional adalah
a. Untuk mengetahui hasil belajar Peserta didik  dan untuk memperoleh keterangan mengenai mutu pendidikan pada Sekolah Menengah  Pertama, perlu diselenggarakan penilaian secara nasional pada akhir masa satuan pendidikan.
b. Untuk menjaga Akuntabilitas pelaksanaan Manajemen Berbasis sekolah diperlukan adanya standar mutu pendidikan yang terukur secara nasional.
c. Ujian Nasional adalah kegiatan penilaian hasil belajar Peserta didik  yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan pada jalur sekolah yan diselenggarakan secara optimal
d. Surat Tanda Lulus (STL) adalah daftar yang memuat nilai hasil ujian nasional yang diberikan pada para Peserta Didik  yang telah mengikuti ujian seluruh mata pelajaran yang diujikan sebaai tanda sertifikasi kelulusan.
2. Tujuan Ujian Nasional untuk :
Menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Fungsi Ujian Nasional sebagai :
a. Pemetaan mutu program dan / atau satuan pendidikan.
b. Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya.
c. Penentu kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan
d. Dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
D. Ruang Lingkup Ujian Nasional
Berdasarkan surat keputusan Menteri Pendidikan Nasional yang tersurat pada penjelasan teknis Ujian Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah tahun Pelajaran 2013-2014 adalah sebagai berikut:
1. Peserta Ujian Nasional
Peserta UN adalah siswa yang telah duduk di kelas IX dan memiliki rapor lengkap penilaian hasil belajar pada satuan pendidikan sampai dengan semester I tahun terakhir.
2. Sekolah Penyelenggara
Sekolah/madrasah yang memiliki peserta minimal 20 peserta didik dan memiliki fasilitas ruang yang layak, serta persyaratan lainnya ditetapkan oleh Penyelenggara UN Tingkat Provinsi.
3. Penyelenggara UN
a. Mata Pelajaran Ujian Tertulis Nasional
1) Bahasa Indonesia
2) Matematika
3) Bahasa Inggris
4) Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

b. Mata Pelajaran Ujian Tertulis Sekolah
1)      Pendidikan Agama
2)      Pendidikan Kewarganegaraan
3)      Bahasa Indonesia
4)      Bahasa Inggris
5)      Matematika
6)      Ilmu Pengetahuan Alam
7)      Ilmu Pengetahuan Sosial
8)      Seni Budaya
9)      Pendidikan Jasmani , Olah Raga & Kesehatan
10)  Keterampilan / Tata Boga
11)  Teknologi Informasi & Komunikasi
12)  Mulok : Bahasa Jawa

d. Waktu Pelaksanaan Ujian UNAS
No
Hari / Tanggal
Jam
Mapel

1
UNAS Utama : Senin , 5 Mei 2014
07.30 – 09.30
Bahasa Indonesia


UNAS Susulan : Senin , 12 Mei 2014
07.30 – 09.30
Bahasa Indonesia

2
UNAS Utama : Selasa , 6 Mei 2014
07.30 – 09.30
Matematika


UNAS Susulan : Selasa , 13 Mei 2014
07.30 – 09.30
Matematika

3
UNAS Utama : Rabu , 7 Mei 2014
07.30 – 09.30
Bahasa Inggris


UNAS Susulan : Rabu , 14 Mei 2014
07.30 – 09.30
Bahasa Inggris

4
UNAS Utama : Kamis , 8 Mei 2014
07.30 – 09.30
Ilmu Pengetahuan Alam


UNAS Susulan : Jum’at . 16 Mei 2014
07.30 – 09.30
Ilmu Pengetahuan Alam






e. Pelakasanaan Ujian Sekolah
Untuk Kota Surabaya Jadual Ujian Sekolah diatur dalam  Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Nomor : 421/996/436.6.4/II/2014 , Tanggal 7 Februari 2014 Tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Ujian Sekolah / Ujian Nasional SMP Negeri / Swasta di Kota Surabaya. Adalah sebagai berikut :
No
Hari / Tanggal
Jam
Mapel

1
SENIN , 17 MARET 2014
07.30 – 09.30
BAHASA INDONESIA



10.00 – 12.00
Pendidikan Agama

2
SELASA , 18 MARET 2014
07.30 – 09.30
BAHASA INGGRIS



10.00 – 12.00
SENI BUDAYA

3
RABU , 19 MARET 2014
07.30 – 09.30
MATEMATIKA



10.00 – 12.00
P K n

4
KAMIS , 20 MARET 2014
07.30 – 09.30
I P A



10.00 – 12.00
T I K

5
JUM’AT , 21 MARET 2014
07.30 – 09.30
I P S



10.00 – 12.00








SENIN , 24 MARET 2014
07.30 – 09.30
BAHASA JAWA



10.00 – 12.00
PENJASKES


SELASA , 25 MARET 2014
07.30 – 09.30
MULOK



E. Sasaran Ujian Nasional
1. Proses dan hasil belajar siswa, mencakup aspek : intelektual, pemahaman, perana, sintesis, analisis, dan evaluasi
2. Seluruh program sekolah, terutama bagi siswa kelas tertinggi yang menentukan lulus tidaknya siswa pada jenjang pendidikan dasar
4. Perhitungan nilai disesuaikan dengan penjelasan Teknis Pelaksanaan Ujian Akhir Nasional dan
5. Jumlah peserta Ujian Nasional (UN) SMP PGRI 6 Surabaya  tahun pelajaran 2013-2014 dapat dilihat pada table berikut:
No
Ruang
Jumlah Peserta
1

20


13


33

















BAB I I
ORGANISASI PENYELENGGARAAN UJIAN NASIONAL & UJIAN SEKOLAH

A. PENGORGANISASIAN
Pada bab ini akan kami uraikan tentang  kepanitiaan, susunan panitia, dan pembagian tugas dari semua kepanitiaan UN & US SMP PGRI 6 Surabaya  tahun pelajaran 2013-2014 sebagai berikut ;
No
Nama
Jabatan Sekolah
Jabatan Kepanitiaan

1
BANU . ATMOKO , S.Pd
Kepala Sekolah
Penanggung Jawab

2
YUNI ISMARYATI , S.Pd
Wakil Kepala Sekolah
KETUA

3
HARTONO , B.A
Ur. Sarpras
SEKRETARIS

4
ANIS LAILY MUFIDAH , S.Pd
Bendahara
BENDAHARA

5
KASMIJATI
Guru
KONSUMSI

6
Dra. TIWIK SUKIRAHAYU
Ur. Kurikulum
Anggota 1

7
YASMIATI , S.Pd
Guru
Angita 2


C. Rincian Tugas Panitia UN
1. Ketua (YUNI ISMARYATI , S.Pd)
a. Penanggung jawab atas ujian nasional
b. Membentuk kelompok kerja penyelenggara ujian nasional
c. Mengontrol tugas kelompok penyelenggara
d. Mengontrol pelaksanaan ujian nasional
e. Mengikuti rapat ujian nasional ke  Sub rayon
2. Sekretaris ( HARTONO , B.A.)
a. Mempersiapkan program kerja ujian nasional
b. Mempersiapkan administrasi umum
c. Mempersiapkan administrasi ujian nasional
d. Membuat laporan pelaksanaan ujian nasional
e. Menampung nilai hasil ujian nasional
f. Menghimpun nilai hasil ujian nasional pada daftar kolektif nilai
3. Bendahara (ANIS LAILY MUFIDAH , S.Pd)
a. Membantu ketua dan merencanakan biaya
b. Menguasahakan biaya ujian nasional
c. Membantu dalam pelaksanaan ujian nasional
4. Anggota (Dra. TIWIK SUKIRAHAYU)
a. Menggandakan naskah yang telah diketik
b. Menghitung naskah setiap ruangan
c. Menyusun naskah sesuai dengan jadwal
d. Menata ruang ujian nasional yang akan digunakan untuk pemasangan nomor peserta di atas meja, denah tempat duduk daftar siswa tiap ruangan
e. Menyerahkan hasil kerja peserta kepada pemeriksa beserta daftar nilai, daya serap analisis soal dan kunci jawaban
f. Menampung naskah ujian praktek dan ujian tulis utama
g. Mengamankan naskah dan menghimpun naskah untuk dibukukan sebagai arsip
h. Mengepak naskah soal yang telah digandakan
i. Membuat nomor kode pada etiket soal j.Membagikan kartu peserta ujian
5. Anggota (YASMIATI , S.Pd)
a. Menata ruang ujian yang akan digunakan ujian, menempel nomor peserta pada meja, denah tempat duduk, meja pengawas, menempelkan nomor peserta pada kaca.
b. Mengetik naskah soal
c. Menggandakan naskah soal yang telah diketik
d. Menyediakan soal ujian yang akan digunakan sesuai dengan ruangan
e. Menyimpan dan membereskan soal yang telah dipakai di tempat yang aman
f. Membereskan atau menyimpan perlengkapan ujian yang telah dipakai
g. Memeriksa naskah ujian praktek dan ujian tulis dan standar kompetensi sesuai dengan petunjuk
h. Memeriksa naskah soal yang telah diketik

















BAB III
PENYELENGGARAAN UJIAN NASIONAL & UJIAN SEKOLAH
 TAHUN PELAJARAN 2013/2014

A. Persiapan Umum
1. Pembentukan Kelompok Kerja Penyelenggara (KKP) ujian nasional & Ujian Sekolah  tahun pelajaran 2013/2014 oleh kepala sekolah Tugas – tugas kelompok kerja penyelenggara ujian nasional & Ujian Sekolah adalah sebagai berikut:
a. Menyediakan soal ujian
b. Memeriksa sampul ujian nasional & Ujian Sekolah  yang berisi lembar soal, lembar jawaban, daftar hadir, daftar nilai dan berita acara penyelenggara ujian
c. Melaksanakan ujian nasional / Ujian Sekolah  dan menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran pelaksanaannya
d. Menerima daftar kolektif nilai ujian nasional & Ujian Sekolah  sebagai penentu kelulusan
e. Menyusun daftar peserta yang lulus atau tidak lulus dan menyampaikan laporan kepada panitia rayon
f. Membuat laporan penyelenggaraan ujian kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya  dan Panitia Sub Rayon
2. Penyusunan jadwal kegiatan Ujian Nasional Tahun pelajaran 2013/2014
Penyusunan jadwal kegiatan Ujian Nasional Tahun pelajaran 2013/2014 Untuk memperlancar dalam penyelenggaraan Ujian Nasional perlu adanya jadwal kegiatan yang terinci sebagai acuan atau pedoman
3. Penyusunan admininstrasi Kegiatan Ujian agar terlaksan dengan baik harus ditunjang administrasi yang lengkap, adapun administrasi pelaksanaan ujian nasional meliputi :
a. Administrasi Umum
1) Surat Keputusan pembentukanKelompok Kerja Penyelenggara Ujian Nasional& Ujian Sekolah
2) Susunan Kelompok Kerja Penyelenggara
3) Jadwal Kegiatan pelaksanaan UN
4) Daftar pembagian tugas kelompok kerja
5) Daftar peserta UN
6) Daftar rekapitulasi peserta UN
7) Album photo
8) Daftar peserta tiap ruang
9) Kartu peserta UN &
10) Tata tertib peserta UN
11) Tata tertib pengawas UN
12) Rincian tugas pengawas UN
13) Nomor tempat duduk
14) Nomor peserta tiap ruang
15) Denah tempat duduk peserta UN
16) Blangko surat izin masuk bagi peserta yang terlambat
17) Blangko daftar pserta UN
18) Blanko daftar pserta yang tidak hadir
19) Surat pernyataan menjaga kerahasiaan
20) Daftar hadir pengawas
21) Berita acara penyerahan naskah ujian
22) Berita acara penerimaan naskah ujian
23) Denah tempat pelaksanaan ujian
24) Catatan kejadian penting selama ujian
25) Analisis soal
26) Surat Tugas
27) Laporan hasil ujian
28) Rencana pembiayaan
29) Arsip surat – surat
30) Daftar penyerahan ijazah
b. Administrasi Khusus
1) Daftar pelaksanaan ujian praktek
2) Daftar penyusunan naskah ujian nasional praktek
3) Daftar penyusunan ujian tulis
4) Blangko standar komptensi
5) Kartu soal
6) Daftar penguji ujian praktek
7) Daftar pemeriksa ujian tulis
8) Jadwal ujian praktek
9) Blangko daftar nilai ujian praktek
9) Blangko daftar nilai ujian praktek
10) Blangko daftar nilai ujian tulis
11) Blangko daftar hadir peserta ujian
12) Blangko berita acara penyelenggaraan ujian
13) Blangko daftar hadir pserta ujian tiap ruang
14) Blangko LJK ujian
15) Kartu peserta ujian
16) Daftar pengawas silang
17) Daftar pengawas silang dari SMP Negeri 27 Surabaya
18) Jadwal ujian tulis utama
19) Jadwal ujian tulis susulan
20) Blangko sampul soal
21) Blangko nomor kode sampul soal
22) Daftar kelompok kerja
B. Bahan Ujian Nasional
1. Penyusunan kisi – kisi soal Penyusunan UN tingkat pusat menyusun kisi – kisi soal berdasarkan SKL, dengan langkah – langkah sebagai berikut :
a. Mengidentifikasi SKL mata pelajaran dari setiap mata pelajaran yang diujikan pada kurikulum 1994, 2004, dan standar isi (SI) sesuai dengan Permendiknas nomor 22 dan 23 tahun 2006
b. Menentukan SKL irisan dari ketiga dokumen tersebut untuk dijadikan sebagai SKLUN tahun pelajaran 2010/2011.
c. Menyusun kisi – kisi soal berdasarkan SKLUN tahun pelajaran 2013/2014
d. Melakukan validitasi kisi-kisi soal tahun pelajaran 2013/2014
1.
2. Penyiapan Bahan UN
a. Penyelanggara UN tingkat pusat membuat master copy naskah soal dengan langkah – langkah sebagai berikut:
1) Mengidentifikasi dan memilih butir – butir soal dari bank soal nasional sesuai dengan kisi – kisi soal UN tahun pelajaran 2013/2014.
2) Merakit naskah soal UN dengan memperhatikan sebaran tingkat kesukaran soal
3) Menentukan paket – paket naskah soal UN dengan mempertimbangkan kesetaraan antar paket
4) Memriksa paket – paket naskah soal UN dari segi kesetaraan tingkat kesukaran, mutu dan validitas
5) Menata perwajahan (layout) paket naskah soal UN
6) Memberi kode pada master naskah soal UN
7) Menggandakan dan mengepak master naskah soal UN untuk dikirim ke provinsi

b. Jumlah butir soal dan alokasi waktu UN untuk masing – masing satuan pendidikan adalah sebagai berikut:
No
Mata Pelajaran
Jumlah Butir Soal
Alokasi Waktu

1
Bahasa Indonesia
50
120 Menit

2
Matematika
40
120 Menit

3
Bahasa Inggris
50
120 Menit

4
IPA
40
120 Menit







C. Pelaksanaan Ujian Nasional
1. Jadwal UN
No
Hari / Tanggal
Jam
Mapel

1
UNAS Utama : Senin , 5 Mei 2014
07.30 – 09.30
Bahasa Indonesia


UNAS Susulan : Senin , 12 Mei 2014
07.30 – 09.30
Bahasa Indonesia

2
UNAS Utama : Selasa , 6 Mei 2014
07.30 – 09.30
Matematika


UNAS Susulan : Selasa , 13 Mei 2014
07.30 – 09.30
Matematika

3
UNAS Utama : Rabu , 7 Mei 2014
07.30 – 09.30
Bahasa Inggris


UNAS Susulan : Rabu , 14 Mei 2014
07.30 – 09.30
Bahasa Inggris

4
UNAS Utama : Kamis , 8 Mei 2014
07.30 – 09.30
Ilmu Pengetahuan Alam


UNAS Susulan : Jum’at . 16 Mei 2014
07.30 – 09.30
Ilmu Pengetahuan Alam







2. Penetapan waktu pengumuman hasil
a. Pengumuman hasil UN dilakukan secra serentak di sekolah penyelenggara
b. Waktu pengumuman hasil UN SMP selambat – lambatnya14 Juni 2014
3. Ruang UN Sekolah penyelenggara UN menetapkan ruang UN dengan persyaratan sebagai berikut :
a. Ruang kelas yang digunakan aman dan memadai untuk UN
b. Ruang kelas yang digunakan paling banyak 20 peserta sesuai dengan denah ruang UN dan 1 meja pengawas UN
c. Setiap meja diberi nomor dan photo peserta UN
d. Setiap ruang UN disediakan denah tempat duduk peserta UN
e. Setiap ruang UN disediakan lak / segel
f. Gambar atau alat peraga yang berkaitan dengan materi UN agar dikeluarkan dari ruang UN
g. Tempat duduk peserta UN diatur sebagai berikut :
1) Satu bangku untuk satu orang peserta UN
2) Jarak antara meja yang satu dengan yang lain disusun dengan mempertimbangkan jarak antara yang satu dengan peserta yang lain minimal 1 meter
3) Penempatan peserta UN disesuaikan dengan nomor urutan nomor peserta UN (lihat gambar contoh denah ruang UN)
Denah Tempat Duduk
4. Pengawas ruang UN
Tata Tertib Pengawas Ruang Ujian
1. Di Ruang Sekretariat UN

a. Pengawas ruang telah hadir di lokasi sekolah/madrasah pelaksana UN empat puluh lima (45) menit sebelum ujian dimulai
b. Pengawas ruang menerima penjelasan dan pengarahan dari ketua pelaksana UN;
c. Pengawas ruang menerima bahan UN yang berupa naskah soal UN, amplop pengembalian LJUN, daftar hadir, dan berita acara pelaksanaan UN;
d. Pengawas ruang memeriksa kondisi bahan UN dalam keadaan baik (masih tersegel).


2. Di Ruang Ujian

a. Pengawas masuk ke dalam ruang UN 20 menit sebelum waktu pelaksanaan.

b. Pengawas melakukan tugas pengawasan secara berurutan sbb:
1) memeriksa kesiapan ruang ujian;
2) mempersilakan peserta UN untuk memasuki ruang dengan menunjukkan kartu peserta UN dan meletakkan tas di bagian depan serta menempati tempat duduk sesuai dengan nomor yang telah ditentukan;
3) memeriksa dan memastikan setiap peserta UN hanya membawa pulpen, pensil, karet penghapus, peraut, dan penggaris yang akan dipergunakan ke tempat duduk masing-masing;
4) memeriksa dan memastikan amplop soal dalam keadaan tertutup rapat (tersegel), membuka amplop soal, disaksikan oleh peserta ujian;
5) membacakan tata tertib UN;
6) membagikan naskah soal UN dengan cara meletakkan di atas meja peserta dalam posisi tertutup (terbalik); Kelebihan naskah soal UN selama ujian berlangsung tetap disimpan di ruang ujian dan tidak diperbolehkan dibaca oleh pengawas ruangan;
7) memberikan kesempatan kepada peserta UN untuk mengecek kelengkapan soal;
8) mewajibkan peserta untuk menuliskan nama dan nomor ujian pada kolom yang tersedia pada LJUN;
9) mewajibkan peserta ujian untuk melengkapi isian pada LJUN secara benar;
10) memastikan peserta UN telah mengisi identitas dengan benar sesuai dengan kartu peserta; dan
11) memastikan peserta ujian menandatangani daftar hadir.
12) mengingatkan peserta agar terlebih dahulu membaca petunjuk cara menjawab soal.
13) mempersilakan peserta UN untuk mulai mengerjakan soal;
14) Lima menit sebelum waktu UN selesai, pengawas ruang UN memberi peringatan kepada peserta UN bahwa waktu tinggal lima menit;
15) Setelah waktu UN selesai, pengawas ruang UN mempersilakan peserta UN untuk berhenti mengerjakan soal;
16) mempersilakan peserta UN meletakkan naskah soal dan LJUN di atas meja dengan rapi;
17) mengumpulkan LJUN dan naskah soal UN;
18) menghitung jumlah LJUN sama dengan jumlah peserta UN, bila sudah lengkap mempersilakan peserta UN meninggalkan ruang ujian;
19) menyusun secara urut LJUN dari nomor peserta terkecil dan memasukkannya ke dalam amplop LJUN disertai dengan satu lembar daftar hadir peserta, satu lembar berita acara pelaksanaan, kemudian DITUTUP, DILEM/DILAK serta DITANDATANGANI oleh pengawas ruang UN DI DALAM RUANG UJIAN;
20) menyerahkan amplop LJUN yang sudah dilem dan ditandatangani, naskah soal UN, dan satu lembar daftar hadir peserta dan satu lembar berita acara pelaksanaan UN kepada Pelaksana UN Tingkat Sekolah/Madrasah/ Pendidikan Kesetaraan disaksikan oleh PENGAWAS dari PERGURUAN TINGGI.
c. Pelaksana UN Tingkat Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan membubuhi stempel Satuan Pendidikan pada amplop pengembalian LJUN.
d. Selama UN berlangsung, pengawas ruang UN wajib:
1) menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang ujian;
2) memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan; serta
3) melarang orang memasuki ruang UN selain peserta ujian.
e. Pengawas ruang UN dilarang merokok di ruang ujian, memberi isyarat, petunjuk, dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal UN yang diujikan.


5. Tata Tertib Peserta UN
1. Peserta UN memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum UN dimulai.
2. Peserta UN yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UN setelah mendapat izin dari ketua Pelaksana UN Tingkat Sekolah/ Madrasah/ Pendidikan Kesetaraan, tanpa diberi perpanjangan waktu.
3. Peserta UN dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan.
4. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di dalam ruang kelas di bagian depan.
5. Peserta UN membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, penghapus, penggaris, dan kartu tanda peserta ujian.
6. Peserta UN mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan.
7. Peserta UN mengisi identitas pada LJUN secara lengkap dan benar serta menandatangani pernyataan "mengerjakan UN dengan jujur".
8. Peserta UN yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
9. Peserta UN diberi kesempatan untuk mengecek ketepatan antara cover naskah dan isi naskah serta mengecek kelengkapan soal, mulai dari kelengkapan halaman soal sampai kelengkapan nomor soal
10. Peserta UN yang memperoleh naskah soal/LJUN cacat atau rusak, maka naskah soal tersebut diganti dengan naskah soal cadangan yang terdapat di ruang tersebut atau di ruang lain.
11. Peserta UN yang tidak memperoleh naskah soal/LJUN karena kekurangan naskah/LJUN, maka peserta yang bersangkutan diberikan naskah soal/LJUN cadangan yang terdapat di ruang lain atau sekolah/madrasah yang terdekat.
12. Peserta UN mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.
13. Selama UN berlangsung, peserta UN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang UN.
14. Peserta UN yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait.
15. Peserta UN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.
16. Peserta UN berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian.
17. Selama UN berlangsung, peserta UN dilarang:
a. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
b. bekerjasama dengan peserta lain;
c. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
d. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
e. membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian;
f. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

D. Pelaksanaan Ujian Sekolah
1. Ujian Tertulis Ujian sekolah tulis dilaksanakan setalah Ujian nasional. Jadwal ujian secara rinci diatur oleh masing – masing sekolah. Namun demikian sebagai acuan, dapat digunakan jadwal sebagai berikut :
JADWAL UJIAN SEKOLAH SMP PGRI 6 Surabaya  TAHUN PELAJARAN 2013/2014 adalah sebagai berikut :
No
Hari / Tanggal
Jam
Mapel

1
SENIN , 17 MARET 2014
07.30 – 09.30
BAHASA INDONESIA



10.00 – 12.00
Pendidikan Agama

2
SELASA , 18 MARET 2014
07.30 – 09.30
BAHASA INGGRIS



10.00 – 12.00
SENI BUDAYA

3
RABU , 19 MARET 2014
07.30 – 09.30
MATEMATIKA



10.00 – 12.00
P K n

4
KAMIS , 20 MARET 2014
07.30 – 09.30
I P A



10.00 – 12.00
T I K

5
JUM’AT , 21 MARET 2014
07.30 – 09.30
I P S



10.00 – 12.00








SENIN , 24 MARET 2014
07.30 – 09.30
BAHASA JAWA



10.00 – 12.00
PENJASKES


SELASA , 25 MARET 2014
07.30 – 09.30
MULOK


Tim Pembuat Naskah Soal , kisi – kisi  & Korektor Ujian Sekolah
No
MAPEL
KOREKTOR I
KOREKTOR II
1
BAHASA INDONESIA
YUNI ISMARYATI , S.Pd
SRI SUPADMI , S.Pd

PENDIDIKAN AGAMA
NURHASANAH , S.Pd . I
ANIS LAILY MUFIDAH , S.Pd
2
BAHASA INGGRIS
NAILY MAGHFIROH , S.Pd
KHUSNUL KHOTIMAH , S.Pd
3
SENI BUDAYA
Dra. TIWIK SUKIRAHAYU
KASMIJATI
4



5
MATEMATIKA
Dra. DWI RATNAWATI
NUR FITRIYAH , S.Pd
6
P K n
YASMIATI , S.Pd
BANU ATMOKO , S.Pd
7
T I K
HARTONO , B.A
NUR FITRIYAH , S.Pd
8
IPS
BANU ATMOKO , S.Pd
YASMIATI , S.Pd
9
Bahasa Jawa
SRI SUPADMI , S.Pd
YUNI ISMARYATI , S.Pd
10
Penjaskes & orkes
NUR HAYATI
HARTONO , B.A
11
Mulok
Dra. TIWIK SUKIRAHAYU
KASMIJATI

2. Ujian Praktik Jadwal ujian praktek diatur oleh sekolah dengan memanfaatkan hari – hari kosong pada minggu yang sama dengan jadwal ujian sekolah tertulis, atau hari – hari lain sebelum jadwal pelaksanaan ujian sekolah tertulis
JADWAL UJIAN SEKOLAH PRAKTIK TAHUN PELAJARAN 2013/2014
No
Hari / Tanggal
Jam
Mapel
Penguji
1
SENIN ,24  FEBRUARI 2014
06.30 – 09.00
BAHASA INDONESIA
YUNI ISMARYATI ,


10.00 -12.00
Pendidikan Agama
NURHASANAH
2
SELASA ,25 FEBRUARI 2014
06.30 – 09.00
BAHASA INGGRIS
NAILY NAGHFIROH


10.00 -12.00
SENI BUDAYA
Dra. TIWIK SUKIRAHAYU
3
RABU , 26 FEBRUARI 2014
06.30 – 09.00
T I K
HARTONO , B.A


10.00 -12.00


4
KAMIS , 27 FEBRUARI 2014
06.30 – 09.00
I P A
NURUL AVIATIN


10.00 -12.00
Bahasa Jawa
SRI SUPADMI
5
JUM’AT , 28 FEBRUARI 2014
05.00 – 07.30
PENJASKES
NURHAYATI
6
SABTU , 1 MARET 2014
06.30 – 09.00
MULOK
Dra. TIWIK




















F. Kelulusan Dari Satuan Pendidikan
Kriteria Kelulusan Peserta Didik Kelas IX SMP PGRI 6 Surabaya tahun pelajaran 2013/2014 dengan ketentuan sebagai berikut :
1.       Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
2.       Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran pada:
a.       Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
c.       Kelompok mata pelajaran estetika;
d.      Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
3.       Lulus Ujian Sekolah, dengan ketentuan Nilai Sekolah (NS) setiap mata pelajaran paling rendah 5,50 dan rata-rata paling rendah 6,50
Nilai Sekolah diperoleh dari gabungan antara nilai Ujian Sekolah (US) dan rata-rata rapor semester 1,2,3,4,dan 5 dengan pembobotan 30% Ujian Sekolah dan 70% rata-rata rapor.


4.       Lulus Ujian Nasional, yang ditentukan berdasarkan Nilai Akhir (NA)
a.       Nilai akhir (NA) merupakan gabungan dari Nilai Sekolah (NS) dan Nilai Ujian Nasional (UN) dengan pembobotan 40% Nilai Sekolah dari mata pelajaran yang diujikan secara nasional dan 60% Nilai Ujian Nasional
b.      Rata-rata Nilai Akhir dari seluruh mata pelajaran yang diujikan mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima), dan Nilai Akhir setiap mata pelajaran  paling rendah 4,0 (empat koma nol)

5.       Peserta Didik yang dinyatakan lulus mendapat Ijazah, SKHUN dan Rapor sampai dengan semester terakhir kelas IX.
6.       Peserta Didik yang  belum lulus diberikan rapor sampai dengan semester terakhir kelas IX



















BAB IV
RENCANA BIAYA UJIAN NASIONAL / UJIAN SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2009/2010






















BAB V
PENUTUP

Dengan Program Kerja Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2013/2014 di SMP PGRI 6 Surabaya  diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan Ujian Nasional dengan baik Program kerja ini selain digunakan sebagai pedoman pelaksanaan Ujian Nasional, mudah– mudahan dapat meningkatkan kinerja para pelaksana Ujian Nasional secara profesional Dalam penyusunan program kerja ini, kami menyadari masih banyak kekurangan, oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi penyempurnaan kerja berikutnya.
Akhirnya semoga program kerja ini bermanfaat bagi kita semua terutama dalam peningkatan mutu pendidikan