Senin, 22 Februari 2021

“ SINERGI SEKOLAH , DINAS PENDIDIKAN DAN KEJAKSAAN UNTUK MEWUJUDKAN AKUNTABILITAS DAN TRANSPARAN PELAPORAN KEUANGAN “

 
























“ SINERGI SEKOLAH , DINAS PENDIDIKAN DAN KEJAKSAAN

UNTUK MEWUJUDKAN AKUNTABILITAS DAN TRANSPARAN

PELAPORAN KEUANGAN 

Hari Ke 405

Dalam mengelola keuangan organisasi yang tidak mencari keuntungan/nirlaba/dana masyarakat, pengelolaan keuangan yang akuntabel dan  transparan serta profesional amatlah penting. Pengelolaan dana yang akuntabel, selain mempengaruhi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat itu sendiri, juga akan lebih menjamin “kebersihan” (bebas korupsi) penggunaan dana sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat/para anggotanya. Pengelolaan keuangan masyarakat yang akuntabel merupakan kewajiban pemegang amanah sehingga disebut juga  sebagai akuntabilitas publik. Dengan pengelolaan sumber dana yang transparan, penggunaan uang bukan hanya menjadi lebih efisien dan efektif, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya. Hal ini terbukti dari berkurangnya jumlah warga di Molek Genap yang belum  berpartisipasi penuh dalam perbaikan jalan di Molek Genap, dari 9 warga menjadi tinggal 4 warga. Berikut saya sharingkan prinsip pengelolaan keuangan dari pengalaman  mengelola keuangan selama bekerja sebagai profesional, berwiraswasta dan ketika mengelola keuangan proyek perbaikan jalan di Molek Genap. Accountable bisa diterjemahkan/berarti dapat dipertanggungjawabkan / dapat di andalkan dengan memberi kepuasan (satisfactory). Akuntabilitas adalah kewajiban menyampaikan pertanggungjawaban atau untuk menjawab atau menerangkan kinerja dan tindakan seseorang/badan hukum/pimpinan kolektif suatu organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau kewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban secara periodik. Transparansi adalah memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah/pengelola keuangan dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada peraturan perundang-undangan Akuntabilitas publik adalah kewajiban pihak pemegah amanah untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan dan mengungkapkan segala aktifitas dan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya kepada pihak pemberi amanah yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut.

Dalam rangka mewujudkan AKUNTABILITAS & TRANSPARANSI PENGELOLAAN KEUANGAN  Dinas  Pendidikan Kota Surabaya Pada Hari Senin 22/2/2021 Mengundang Kepala SD , SMP Negeri dan Swasta Se Kota Surabaya  yaitu Menghadiri Acara Pembinaan dari Kejaksaan Negeri TANJUNG PERAK SURABAYA Yang dilakukan secara zoom melalui LINK      https://zoom.us/j/98530696529?pwd=S01tVXpyamdLVDZZbmhYME5kYXdUdz09   Meeting ID 985 3069 6529     Passcode    6D477$ dalam kesempatan tersebut Bapak PLT Kepala Bidang Sekolah Menengah Dan Kepala Bidang Sekolah Dasar Menyampaikan bahwa Pelaporan BOSNAS Hari benar benar sesuai dengan JUKNIS Bos PERMENDIKBUD NO 6  Tahun 2021 , Di samping Itu dari Pihak Kejaksaan Negeri TANJUNG PERAK Surabaya Menyampaikan bahwa Sekolah harus benar – benar membuat Pelaporan secara Transparan Dan Akuntabel , Jangan Kepala Sekolah melakukan Hal Kreatif.

Dalam Kesempatan Ini Penulis yang juga Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No 7 – 9 Kelurahan WONOKUSUMO Kecamatan Semampir  yang Juga Ketua MKKS SMP Swasta Surabaya Utara Bapak H. BANU ATMOKO ,S.Pd mengajak kepada Kepala SMP Swasta Surabaya Utara Khususnya Agar Pelaporan Keuangan Baik BOSNAS Maupun BPD Dapat dilaksanakan Sesuai JUKNIS Yang ada Seperti BOSNAS  PERMENDIKBUD Nomor 6 Tahun 2021  Dimana semua belanja menggunakan SIPLah sehingga Lebih aman dan nyaman. Di Akhir Acara Penulis Mengisi Absensi Melalui LINK Link Absensi 👇 https://bit.ly/3aJQyLK , Dalam kesempatan ini Dinas Pendidikan Kota Surabaya Memberikan LINK YOU TOBE Agar Kepala Sekolah Bendahara Dan Operator Sekolah Bisa Mendengarkan di Rumah masing masing melalui LINK https://www.youtube.com/channel/UCqZ_T7E-3M4syysnohLEeZw

Dalam kesempatan tersebut Bapak Kepala SMP PGRI 6 Surabaya Bapak H. BANU ATMOKO , S.Pd semoga Bapak Ibu Guru dan Keluarga Serta Siswa / Siswi SMP PGRI 6 Surabaya  dapat menjaga Kesehatan dan  Bisa Menjalankan 5M Tersebut Agar Kita Keluarga Kita Di Berikan Kesehatan Serta Di jauhkan Dari COVID – 19 yang melanda negeri ini. Fokuslah pada Akhiratmu Insyah Allah Urusan dunia akan mengikutimu, Kata  BANU ATMOKO ,S.Pd

#Tantangan Guru Siana

# dispendik Surabaya

#Guruhebat

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar